Dia pun tidak mengetahui siapa Pelaksana Ketua DPRD yang menggantikan Wagirin Arman. “Tadi ada yang mau antar surat ke sini, mereka pikir Pak Ruben Pelaksana Ketua, tapi saya jelaskan bahwa Pak Ruben lagi TL,”tambah pria berbaju batik itu.
Ketua BKD, Baskami Ginting dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Ponsel mereka berdua aktif ketika dihubungi, tapi belum bersedia menjawab.
Berdasarkan catatan Sumut Pos, gedung DPRD Sumut kini tidak lagi berpenghuni setiap hari Jumat. Sebab, mulai hari Selasa atau Rabu, dewan mulai disibukkan dengan agenda kunjungan kerja keluar kota.
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI-P, Sutrisno Pangaribuan pernah mengusulkan agar jadwal kunker keluar kota dan keluar provinsi dibatasi.
Dia menyebut, setiap Komisi dihuni oleh 17 anggota dewan. “Jadi yang berangkat itu dibagi dua, separuh berangkat dan separuh tinggal, itu dilakukan secara bergantian. Lagi pun tidak ada manfaatnya yang signifikan setelah Kunker keluar kota,”ujarnya.
Sutrisno juga menyebut, bahwa Kunker ke daerah pemilihan lebih baik ketimbang Kunker keluar provinsi. “Tugas dewan itu kan melakukan pengawasan atas apa yang dilakukan Pemprovsu, harusnya kunjungan ke dapil yang diperbanyak, disitu dewan bisa melihat proyek atau kegiatan yang sudah dijalankan SKPD, apakah sudah sesuai spesifikasi atau belum, sepertinya itu lebih bermanfaat,”ungkapnya.
Akan tetapi, Sutrisno harus menelan pil pahit. Sebab, usulannya itu hanya dianggap angin lalu.
Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya menyebut bahwa pihaknya tidak bisa melarang anggota dewan melakukan Kunker keluar kota.
Kata dia, jadwal atau kegiatan dewan sudah disusun atau disetujui pada saat rapat badan musyawarah (Banmus). “Dari Januari sampai saat ini, mereka (dewan) Kunker pakai dana pribadi. Karena belum tersedia uang di bendahara. Hari Selasa lalu uang sudah ada, tapi dewan sedang keluar kota. Mungkin Minggu depan mereka sudah menagih,”bebernya.(dik/han)