32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Wow… Per Hari, Penertiban Pasar Sutomo Makan Biaya Rp103,3 Juta

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Petugas Satpol PP melakukan penyisiran dan mengangkut barang yang digunakan pedagang untuk berjualan di kawasan Jalan Sutomo Medan, Kamis (17/3/2016) dini hari. Penyisiran tersebut dilakukan untuk mensterilkan dari para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Sutomo.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Petugas Satpol PP melakukan penyisiran dan mengangkut barang yang digunakan pedagang untuk berjualan di kawasan Jalan Sutomo Medan, Kamis (17/3/2016) dini hari. Penyisiran tersebut dilakukan untuk mensterilkan dari para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Sutomo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Sutomo Medan menelan anggaran sebesar Rp3,1 miliar. Biaya itu bersumber dari APBD Pemko Medan dan diperuntukkan selama penertiban yang direncanakan berlangsung 30 hari. Artinya, per hari dibutuhkan uang Rp103,3 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan M Sofyan mengatakan anggaran itu untuk operasional sebanyak 990 personil yang menjaga keamanan di Jalan Sutomo. Anggaran itu, aku Sofyan, sebagai honor para personil yang bertugas selama 30 hari.

“Bisa saja penertiban tidak sampai 30 hari, jadikan anggaran lebih hemat lagi. Kita usahakan penertiban ini gak lama,” ucap Sofyan disela-sela melakukan penertiban PKL di Jalan Sutomo, Kamis dini hari (17/3).

Sofyan optimis penertiban akan berjalan dengan lancar dan berhasil sehingga anggaran yang sudah dikeluarkan juga tak sia-sia. Sebab, selain tanggung jawab penertiban, itu juga dianggap sebagai pertaruhannya sebagai Kasatpol PP.

Bersama tim yang tersebar di 41 titik, ia akan terus melakukan pengawasan sampai benar-benar steril. Artinya, tempat yang ditertibkan tepatnya di sepanjang Jalan Sutomo Medan tak boleh lagi ada pedagang kaki lima. Tempat itu akan dikembalikan fungsinya seperti semula.

Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 21.00 WIB dini hari kemarin, personil yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, PD Pasar, kepolisian, lurah dan camat berkumpul di Jalan Sutomo dekat Tugu Apolo. Mereka dibagi ke dalam beberapa tim dan kemudian menyebar sesuai dengan timnya untuk bersiaga di 41 titik yang dinilai sebagai pintu masuk para pedagang dan angkutan.

Setelah itu, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin bersama Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, juga beberapa SKPD Pemko Medan juga turut melakukan penertiban dengan dan pantauan hingga dini hari. Sayangnya, tak satu pun pedagang yang ditemui saat itu. Hanya seorang pedagang kopi yang diduga adalah pedagang sayur-mayur yang kerap berjualan di Jalan Sutomo. Saat melakukan penyisiran, personil gabungan itu hanya mendapatkan tempat-tempat berjualan para pedagang saja seperti keranjang kosong.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Petugas Satpol PP melakukan penyisiran dan mengangkut barang yang digunakan pedagang untuk berjualan di kawasan Jalan Sutomo Medan, Kamis (17/3/2016) dini hari. Penyisiran tersebut dilakukan untuk mensterilkan dari para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Sutomo.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Petugas Satpol PP melakukan penyisiran dan mengangkut barang yang digunakan pedagang untuk berjualan di kawasan Jalan Sutomo Medan, Kamis (17/3/2016) dini hari. Penyisiran tersebut dilakukan untuk mensterilkan dari para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Sutomo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Sutomo Medan menelan anggaran sebesar Rp3,1 miliar. Biaya itu bersumber dari APBD Pemko Medan dan diperuntukkan selama penertiban yang direncanakan berlangsung 30 hari. Artinya, per hari dibutuhkan uang Rp103,3 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan M Sofyan mengatakan anggaran itu untuk operasional sebanyak 990 personil yang menjaga keamanan di Jalan Sutomo. Anggaran itu, aku Sofyan, sebagai honor para personil yang bertugas selama 30 hari.

“Bisa saja penertiban tidak sampai 30 hari, jadikan anggaran lebih hemat lagi. Kita usahakan penertiban ini gak lama,” ucap Sofyan disela-sela melakukan penertiban PKL di Jalan Sutomo, Kamis dini hari (17/3).

Sofyan optimis penertiban akan berjalan dengan lancar dan berhasil sehingga anggaran yang sudah dikeluarkan juga tak sia-sia. Sebab, selain tanggung jawab penertiban, itu juga dianggap sebagai pertaruhannya sebagai Kasatpol PP.

Bersama tim yang tersebar di 41 titik, ia akan terus melakukan pengawasan sampai benar-benar steril. Artinya, tempat yang ditertibkan tepatnya di sepanjang Jalan Sutomo Medan tak boleh lagi ada pedagang kaki lima. Tempat itu akan dikembalikan fungsinya seperti semula.

Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 21.00 WIB dini hari kemarin, personil yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, PD Pasar, kepolisian, lurah dan camat berkumpul di Jalan Sutomo dekat Tugu Apolo. Mereka dibagi ke dalam beberapa tim dan kemudian menyebar sesuai dengan timnya untuk bersiaga di 41 titik yang dinilai sebagai pintu masuk para pedagang dan angkutan.

Setelah itu, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin bersama Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, juga beberapa SKPD Pemko Medan juga turut melakukan penertiban dengan dan pantauan hingga dini hari. Sayangnya, tak satu pun pedagang yang ditemui saat itu. Hanya seorang pedagang kopi yang diduga adalah pedagang sayur-mayur yang kerap berjualan di Jalan Sutomo. Saat melakukan penyisiran, personil gabungan itu hanya mendapatkan tempat-tempat berjualan para pedagang saja seperti keranjang kosong.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/