26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terungkap Berkat SMS dan Bercak Darah

Polisi Ringkus Tersangka Pembunuh Anak Pengusaha Bakso

MEDAN-Polsekta Percut Seituan berhasil meringkus pelaku pencurian sekaligus pembunuhan anak pengusaha bakso, Bian Arbaiah Hartati (10), di Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan, Kamis (16/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka bernama Doni Bastian (23), warga Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Medan. Tersangka merupakan seorang sales yang menjual tepung untuk bahan baku pembuatan bakso. Tersangka diamankan polisi saat sedang menyetor uang pembayaran tepung bakso kepada Johan, toke tepung bakso.

Informasi yang dihimpun tersangka terendus berkat adanya SMS yang diterima oleh ibu korban Poniah (45) dari Johan.

Dalam SMS itu tertulis, bahwa anggotanya tersangka Doni  tidak jadi mengantar tepung untuk membuat bakso, Jumat (17/6) pagi. Berdasarkan SMS itu polisi melakukan penyelidikan dan menghubungi Johan. Setelah menghubungi Johan, polisi meminta agar dipertemukan dengan anggota yang mengantar tepung bakso yang biasa mengantar tepung tersebut ke rumah pengusaha bakso H Warsito.

Selanjutnya polisi mendatangi kediaman Johan. Di rumah Johan, polisi pun mendapat informasi kalau yang biasa mengantar bernama Doni. Kebetulan Doni datang ke rumah bosnya Johan. Polisi pun mengamankan Doni. Saat diinterogasi awalnya tersangka Doni tidak mengaku. Tapi, setelah diperiksa di tangan tersangka ada berkas guratan kawat serta bercak darah di sepatu yang dipakainya. Tersangka akhirnya mengaku.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka masih diperiksa. Saat ini, katanya, polisi sedang ke kediaman tersangka untuk mengambil barang bukti berupa laptop, 2 unit handphone dan uang yang berhasil diambil tersangka dari rumah Warsito.

“Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 subsider pasal 339 KHUPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KHUPidana tentang perampokan yang menyebabkan orang lain celaka serta Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” ungkap Maringan.

Kemarin (17/6), almarhum Bian Arbaiah Hartati dikebumikan sekitar pukul 09.00 WIB di pemakaman umum Muslim Jalan Pasar X Tembung. Ayah korban, H Wasito (50) mengaku, puas dan senang terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa anaknya. “Puaslah pelaku pembunuh anak  saya sudah ditangkap polisi dan saya bersyukur atas penangkapan itu,” ujarnya.

Wasito juga mengharapkan agar tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolsekta Percut Sei Tuan dihukum seberat-beratnya. Warsito mengaku, kenal baik dengan tersangka karena satu tahun lebih berlangganan tepung bakso.

Menurutnya, sebelumnya sekitar dua minggu lalu sempat menaruh curiga dengan gerak gerik tersangka, sebab setelah mengantar pesanan tepung ia kembali ke rumah dengan alasan yang tidak jelas. “Sekitar dua minggu kami sudah curiga, setelah selesai mengantar ia balik lagi ke rumah saya dengan alasan keretanya panas dan minta air dingin, saat istri saya mengambilnya, tiba-tiba ia masuk ke rumah secara mengendap-endap,” bebernya. (mag-7)

Nekat Karena Terbelit Utang

Sementara itu tersangka Doni Bastian mengaku nekat melakukan pencurian dan pembunuhan karena dia terbelit utang dan harus segera dilunasi. “Saya nekat mencuri karena terbelit utang,” ujar Doni.

Tersangka mengaku, sebenarnya tak berniat untuk membunuh, namun dia panik saat aksinya mencuri di rumah korban diketahui korban yang saat itu mau berangkat ke sekolah.

“Saya panik karena saat akan mencuri di rumah tersebut aksi saya diketahui korban,” ungkap Doni.
Setelah aksinya diketahui korban, selanjutnya korban menjerat leher korban dengan tali dan menyeret korban ke kamar mandi, di dalam kamar mandi korban dihabisi dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding dilanjutkan dengan menikam leher korban dan terakhir menghantamkan kepala korban dengan batu gilingan yang ada di kamar mandi.

Setelah mengetahui korbannya tewas, tersangka dengan leluasa mengambil harta benda keluarga korban yang ada di rumah tersebut, dan langsung kabur meninggalkan rumah tersebut. (mag-7)

Berita sebelumnya: Anak Dibunuh, Rp5 Juta Disikat

Polisi Ringkus Tersangka Pembunuh Anak Pengusaha Bakso

MEDAN-Polsekta Percut Seituan berhasil meringkus pelaku pencurian sekaligus pembunuhan anak pengusaha bakso, Bian Arbaiah Hartati (10), di Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan, Kamis (16/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka bernama Doni Bastian (23), warga Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Medan. Tersangka merupakan seorang sales yang menjual tepung untuk bahan baku pembuatan bakso. Tersangka diamankan polisi saat sedang menyetor uang pembayaran tepung bakso kepada Johan, toke tepung bakso.

Informasi yang dihimpun tersangka terendus berkat adanya SMS yang diterima oleh ibu korban Poniah (45) dari Johan.

Dalam SMS itu tertulis, bahwa anggotanya tersangka Doni  tidak jadi mengantar tepung untuk membuat bakso, Jumat (17/6) pagi. Berdasarkan SMS itu polisi melakukan penyelidikan dan menghubungi Johan. Setelah menghubungi Johan, polisi meminta agar dipertemukan dengan anggota yang mengantar tepung bakso yang biasa mengantar tepung tersebut ke rumah pengusaha bakso H Warsito.

Selanjutnya polisi mendatangi kediaman Johan. Di rumah Johan, polisi pun mendapat informasi kalau yang biasa mengantar bernama Doni. Kebetulan Doni datang ke rumah bosnya Johan. Polisi pun mengamankan Doni. Saat diinterogasi awalnya tersangka Doni tidak mengaku. Tapi, setelah diperiksa di tangan tersangka ada berkas guratan kawat serta bercak darah di sepatu yang dipakainya. Tersangka akhirnya mengaku.

Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan tersangka masih diperiksa. Saat ini, katanya, polisi sedang ke kediaman tersangka untuk mengambil barang bukti berupa laptop, 2 unit handphone dan uang yang berhasil diambil tersangka dari rumah Warsito.

“Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 subsider pasal 339 KHUPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KHUPidana tentang perampokan yang menyebabkan orang lain celaka serta Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” ungkap Maringan.

Kemarin (17/6), almarhum Bian Arbaiah Hartati dikebumikan sekitar pukul 09.00 WIB di pemakaman umum Muslim Jalan Pasar X Tembung. Ayah korban, H Wasito (50) mengaku, puas dan senang terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa anaknya. “Puaslah pelaku pembunuh anak  saya sudah ditangkap polisi dan saya bersyukur atas penangkapan itu,” ujarnya.

Wasito juga mengharapkan agar tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolsekta Percut Sei Tuan dihukum seberat-beratnya. Warsito mengaku, kenal baik dengan tersangka karena satu tahun lebih berlangganan tepung bakso.

Menurutnya, sebelumnya sekitar dua minggu lalu sempat menaruh curiga dengan gerak gerik tersangka, sebab setelah mengantar pesanan tepung ia kembali ke rumah dengan alasan yang tidak jelas. “Sekitar dua minggu kami sudah curiga, setelah selesai mengantar ia balik lagi ke rumah saya dengan alasan keretanya panas dan minta air dingin, saat istri saya mengambilnya, tiba-tiba ia masuk ke rumah secara mengendap-endap,” bebernya. (mag-7)

Nekat Karena Terbelit Utang

Sementara itu tersangka Doni Bastian mengaku nekat melakukan pencurian dan pembunuhan karena dia terbelit utang dan harus segera dilunasi. “Saya nekat mencuri karena terbelit utang,” ujar Doni.

Tersangka mengaku, sebenarnya tak berniat untuk membunuh, namun dia panik saat aksinya mencuri di rumah korban diketahui korban yang saat itu mau berangkat ke sekolah.

“Saya panik karena saat akan mencuri di rumah tersebut aksi saya diketahui korban,” ungkap Doni.
Setelah aksinya diketahui korban, selanjutnya korban menjerat leher korban dengan tali dan menyeret korban ke kamar mandi, di dalam kamar mandi korban dihabisi dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding dilanjutkan dengan menikam leher korban dan terakhir menghantamkan kepala korban dengan batu gilingan yang ada di kamar mandi.

Setelah mengetahui korbannya tewas, tersangka dengan leluasa mengambil harta benda keluarga korban yang ada di rumah tersebut, dan langsung kabur meninggalkan rumah tersebut. (mag-7)

Berita sebelumnya: Anak Dibunuh, Rp5 Juta Disikat

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/