25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pendaftaran Panitia Pengawas Diperpanjang

MEDAN-Masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslukada) kabupaten/kota se-Sumatera Utara diperpanjang. Kemungkinan pendaftaran diperpanjang akibat minimnya pendaftar untuk beberapa kabupaten/kota.

Demikian disampaikan ketua tim Seleksi (timsel) calon Panwaslukada kabupaten/kota se-Sumut Drs Zulkarnain MA di kantornya, Jalan Airlangga No 16 B, Medan, Selasa (17/7).  Zulkarnain menerangkan, jumlah pendaftar untuk 32 kabupaten/kota hingga Senin (16/7) baru mencapai 162 orang. Dari seratusan pendaftar tersebut, sekitar 30 persen mendaftar jadi calon Panwaslukada Kota Medan. Padahal, beberapa kabupaten di Sumut, masih sangat minim yang mendaftar. Bahkan ada beberapa kabupaten yang mendaftar baru dua orang.

Menurut dia, akibat masih minimnya pendaftar, timsel berencana memperpanjang masa pendaftaran yang awalnya berakhir pada Rabu (18/7). Maka dilakukan perpanjangan tiga sampai enam hari ke depan, diharapkan target timsel bisa mencapai batas minimal pendaftar yakni 12 orang pendaftar untuk setiap kabupaten/kota. Setelah itu, pendaftaran ditutup, timsel akan melakukan seleksi administrasi dilanjutkan dengan ujian tertulis.

Zulkarnain membeberkan, setelah lulus ujian tertulis, sebanyak 12 pendaftar untuk tiap kabupaten/kota akan dilakukan wawancara dan psikotes.  Dari hasil wawancara dan psikotes, akan diambil sebanyak 6 orang untuk tiap kabupaten/kota dan mengikuti uju kelayakan.

Zulkarnain mengimbau, bagi setiap calon yang mengikuti fit and proper test, harus melakukan general check up serta surat pernyataan bebas narkoba.
Diakhir pernyataannya, dia menyebutkan. dari keenam calon tersebut, akan ditetapkan masing-masing 3 orang untuk menjadi Panwaslukada kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Panwaslukada Sumut David Susanto didampingi Pimpinan Panwaslukada Sumut lainnya Ahmad Solihin dan Ester Ritonga yang dikonfirmasi terkait kemungkinan diperpanjangnya pendaftaran mengatakan, hal itu sepenuhnya wewenang timsel. (ril)

MEDAN-Masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslukada) kabupaten/kota se-Sumatera Utara diperpanjang. Kemungkinan pendaftaran diperpanjang akibat minimnya pendaftar untuk beberapa kabupaten/kota.

Demikian disampaikan ketua tim Seleksi (timsel) calon Panwaslukada kabupaten/kota se-Sumut Drs Zulkarnain MA di kantornya, Jalan Airlangga No 16 B, Medan, Selasa (17/7).  Zulkarnain menerangkan, jumlah pendaftar untuk 32 kabupaten/kota hingga Senin (16/7) baru mencapai 162 orang. Dari seratusan pendaftar tersebut, sekitar 30 persen mendaftar jadi calon Panwaslukada Kota Medan. Padahal, beberapa kabupaten di Sumut, masih sangat minim yang mendaftar. Bahkan ada beberapa kabupaten yang mendaftar baru dua orang.

Menurut dia, akibat masih minimnya pendaftar, timsel berencana memperpanjang masa pendaftaran yang awalnya berakhir pada Rabu (18/7). Maka dilakukan perpanjangan tiga sampai enam hari ke depan, diharapkan target timsel bisa mencapai batas minimal pendaftar yakni 12 orang pendaftar untuk setiap kabupaten/kota. Setelah itu, pendaftaran ditutup, timsel akan melakukan seleksi administrasi dilanjutkan dengan ujian tertulis.

Zulkarnain membeberkan, setelah lulus ujian tertulis, sebanyak 12 pendaftar untuk tiap kabupaten/kota akan dilakukan wawancara dan psikotes.  Dari hasil wawancara dan psikotes, akan diambil sebanyak 6 orang untuk tiap kabupaten/kota dan mengikuti uju kelayakan.

Zulkarnain mengimbau, bagi setiap calon yang mengikuti fit and proper test, harus melakukan general check up serta surat pernyataan bebas narkoba.
Diakhir pernyataannya, dia menyebutkan. dari keenam calon tersebut, akan ditetapkan masing-masing 3 orang untuk menjadi Panwaslukada kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Panwaslukada Sumut David Susanto didampingi Pimpinan Panwaslukada Sumut lainnya Ahmad Solihin dan Ester Ritonga yang dikonfirmasi terkait kemungkinan diperpanjangnya pendaftaran mengatakan, hal itu sepenuhnya wewenang timsel. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/