25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kasubbag Meninggal Covid, DPRD Medan Tetap Beraktivitas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivitas di gedung DPRD Kota Medan tetap berjalan seperti biasa, meski Kasubbag Perlengkapan DPRD Medan, Ermina Linda meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19n

Namun, segala aktivitas dewan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dari sebelumnya. Bahkan, jumlah pegawai dan anggota dewan yang hadir juga turut dibatasi.

“Besok (hari ini) DPRD Medan akan tetap beraktivitas seperti biasa. Besok kita ada rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS,” kata Pimpinan DPRD Medan, H Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Senin (17/8).

Menurut Rajuddin, untuk rapat paripurna hari ini, hanya akan dihadiri secara langsung oleh beberapa anggota DPRD Medan. “Paripurnanya terbatas saja, yang datang memang sengaja kita batasi, nanti sisanya ikut secara virtual saja. Lalu paripurnanya juga tidak akan berlangsung lama,” ujarnya.

Selain itu, Rajuddin juga mengatakan, pihaknya akan menunda kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat diundur dan dilakukan di gedung DPRD Medan. “Kalau Paripurna inikan memang gak bisa diundur lagi, lalu ada Banmus juga kalau tidak salah. Sisanya saya rasa bisa dijadwal ulang atau dilakukan secara virtual saja,” katanya.

Untuk jumlah pegawai yang masuk, Rajuddin memastikan akan jauh berkurang dari hari-hari biasanya. Sebab mulai hari ini, tidak akan ada PHL ataupun tenaga honorer yang melakukan aktivitasnya di gedung DPRD Medan. “PHL, tenaga honorer tidak akan masuk kantor. Untuk PNS-nya juga sangat dibatasi, yang masuk hanya Plt Sekwan, Kabag dan Kasubbag, sisanya bekerja dari rumah dulu,” terangnya.

Selain itu, Rajuddin juga menerangkan, jika kantor DPRD Medan telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Tak cuma itu, para pegawai di DPRD Medan, telah dilakukan rapid test. “Beberapa hari yang lalu sudah di rapid semua, lalu sudah disemprot. Begitu pun kita tetap minta agar jumlah pegawai yang bekerja ke kantor agar dikurangi. Begitu juga dengan anggota dewan, yang hadir akan sangat terbatas,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang ASN Sekretariat DPRD Medan mengalami sakit demam sejak Minggu, 7 Agustus lalu, setelah melakukan kunjungan kerja ke luar Sumatera. ASN tersebut adalah Ermina Linda Siregar dan Lili Caronalina Batubara selaku Kassubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Medan.

Ermina Linda Siregar meninggal dunia di RS Bunda Thamrin pada Jumat (14/8), sekitar pukul 07.00 WIB. Dikabarkan, jika dua kali hasil swab Linda dinyatakan positif, namun pihak DPRD Medan belum menerimanya hingga Jumat sore yang lalu. Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan pun menyebutkan jika pemakaman Ermina Linda dilakukan secara protokol Covid-19 dan telah dimakamkan di TPU Simalingkar B yang telah merupakan TPU khusus Covid-19.

Di sisi lain, Lili disebut positif terpapar Covid-19 dan saat ini masih diisolasi di Rumah Sakit Royal Prima. Kendati positif Covid 19, namun kondisi Lili disebut membaik hingga saat ini.

Camat dan Kades Digeruduk Warga

Terpisah, Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda dan Kepala Desa Sigaragara, Syafii Tarigan digeruduk warga karena diduga menyetujui penguburan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspek Covid-19 tanpa sepengetahuan warga setempat. Kana Ati dan Eka Sugara, warga Dusun 1, Desa Sigaragara, Patumbak, mengungkapkan hal itu kepada Sumut Pos, Sabtu (15/8).

Kata mereka, jenazah pasien suspek Covid-19 tersebut merupakan warga Desa Marindal I. “Mulanya mau dikebumikan di Desa Marindal. Namun karena mendapat penolakan warga setempat, pihak kecamatan mengalihkan ke pemakaman di Desa Sigaragara, Patumbak. TPU berada di Jalan Kuba Terbang, Desa Sigaragara, Patumbak. Dikebumikan pada Rabu waktu magrib tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga setempat,” kata Ati.

Ekses dari hal itu, warga telah melakukan aksi protes ke kantor camat dan balai desa untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. Namun dalam pertemuan dengan kades dan camat, mereka merasa tidak mendapat jawaban memuaskan.

“Kami meminta agar dilakukan pembongkaran, karena kami tak mau ikut tertular covid. Kenapa bisa warga dari luar Sigaragara dimakamkan di daerah kami? Sementara jenazah tersebut justru ditolak di daerah asalnya. Mestinya juga dilakukan perundingan dengan kami, agar kami tau ada jenazah pasien covid yang mau dikuburkan,” katanya.

Informasi dihimpun, warga setempat akan melakukan aksi serupa ke balai desa, Rabu (19/8) besok. Warga masih bersikeras meminta agar kuburan jenazah tersebut dibongkar dan dipindahkan. Sebab menurut warga, peristiwa ini adalah kali kedua yang terjadi di Desa Sigaragara. Namun pada kejadian awal, warga setempat (bukan Dusun I) tidak berani memprotes kebijakan tersebut.

Kades Sigaragara, Syafii Tarigan mengatakan, alasannya menyetujui jenazah tersebut dimakamkan di wilayahnya hanya karena soal kemanusiaan dan agama. Ia membenarkan bahwa warga Marindal I menolak pemakaman jenazah itu di wilayah mereka. Sementara pada saat itu pihaknya bersama jajaran pihak terkait lainnya, mesti cepat mengambil keputusan.

“Benar bahwa jenazah itu adalah asalnya warga Marindal I. Dia warga miskin yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Medica Amplas, karena terpapar korona. Tapi masih reaktif dia, inilah kita menunggu hasil swabnya. Sebagai sesama orang Islam dan punya rasa kemanusiaan, saya tentu bersedia jenazah tersebut dikuburkan di Desa Sigaragara. Apalagi sebelumnya mau kami kuburkan ke Simalingkar B, jenazah ditolak karena alasan warga Deliserdang,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (17/8).

Ia menyebut, silakan saja jika warga ingin melakukan aksi unjukrasa lagi. Namun pihaknya tegaskan, tidak mungkin lagi kuburan jenazah tersebut dibongkar dan dipindahkan lagi dengan alasan apapun. “Apa kita tak punya hati jika itu harus terjadi? Cobalah kita pakai perasaan dan pikiran kita. Jika itu adalah salah satu anggota keluarga kita, mau kita itu terjadi sama keluarga kita. Mau demo silakan aja, tapi yang pasti penguburan kemarin sudah atas persetujuan seluruh pihak terkait,” katanya.

Sayang, Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda belum bersedia memberi klarifikasi atas persoalan dimaksud. Dihubungi via seluler dan WhatsApp, ia ogah menjawab. Begitupun dengan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, sekaligus Juru Bicara GTPP Covid-19, Ade Budi Krista, enggan memberi tanggapan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mengaku belum mengetahui ada persoalan tersebut. “Saya pribadi belum monitor. Mungkin GTPP kota/kabupaten setempat lebih dulu dapat info,” tuturnya. (map/prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivitas di gedung DPRD Kota Medan tetap berjalan seperti biasa, meski Kasubbag Perlengkapan DPRD Medan, Ermina Linda meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19n

Namun, segala aktivitas dewan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dari sebelumnya. Bahkan, jumlah pegawai dan anggota dewan yang hadir juga turut dibatasi.

“Besok (hari ini) DPRD Medan akan tetap beraktivitas seperti biasa. Besok kita ada rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS,” kata Pimpinan DPRD Medan, H Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Senin (17/8).

Menurut Rajuddin, untuk rapat paripurna hari ini, hanya akan dihadiri secara langsung oleh beberapa anggota DPRD Medan. “Paripurnanya terbatas saja, yang datang memang sengaja kita batasi, nanti sisanya ikut secara virtual saja. Lalu paripurnanya juga tidak akan berlangsung lama,” ujarnya.

Selain itu, Rajuddin juga mengatakan, pihaknya akan menunda kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat diundur dan dilakukan di gedung DPRD Medan. “Kalau Paripurna inikan memang gak bisa diundur lagi, lalu ada Banmus juga kalau tidak salah. Sisanya saya rasa bisa dijadwal ulang atau dilakukan secara virtual saja,” katanya.

Untuk jumlah pegawai yang masuk, Rajuddin memastikan akan jauh berkurang dari hari-hari biasanya. Sebab mulai hari ini, tidak akan ada PHL ataupun tenaga honorer yang melakukan aktivitasnya di gedung DPRD Medan. “PHL, tenaga honorer tidak akan masuk kantor. Untuk PNS-nya juga sangat dibatasi, yang masuk hanya Plt Sekwan, Kabag dan Kasubbag, sisanya bekerja dari rumah dulu,” terangnya.

Selain itu, Rajuddin juga menerangkan, jika kantor DPRD Medan telah dilakukan penyemprotan disinfektan. Tak cuma itu, para pegawai di DPRD Medan, telah dilakukan rapid test. “Beberapa hari yang lalu sudah di rapid semua, lalu sudah disemprot. Begitu pun kita tetap minta agar jumlah pegawai yang bekerja ke kantor agar dikurangi. Begitu juga dengan anggota dewan, yang hadir akan sangat terbatas,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang ASN Sekretariat DPRD Medan mengalami sakit demam sejak Minggu, 7 Agustus lalu, setelah melakukan kunjungan kerja ke luar Sumatera. ASN tersebut adalah Ermina Linda Siregar dan Lili Caronalina Batubara selaku Kassubag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Medan.

Ermina Linda Siregar meninggal dunia di RS Bunda Thamrin pada Jumat (14/8), sekitar pukul 07.00 WIB. Dikabarkan, jika dua kali hasil swab Linda dinyatakan positif, namun pihak DPRD Medan belum menerimanya hingga Jumat sore yang lalu. Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan pun menyebutkan jika pemakaman Ermina Linda dilakukan secara protokol Covid-19 dan telah dimakamkan di TPU Simalingkar B yang telah merupakan TPU khusus Covid-19.

Di sisi lain, Lili disebut positif terpapar Covid-19 dan saat ini masih diisolasi di Rumah Sakit Royal Prima. Kendati positif Covid 19, namun kondisi Lili disebut membaik hingga saat ini.

Camat dan Kades Digeruduk Warga

Terpisah, Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda dan Kepala Desa Sigaragara, Syafii Tarigan digeruduk warga karena diduga menyetujui penguburan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspek Covid-19 tanpa sepengetahuan warga setempat. Kana Ati dan Eka Sugara, warga Dusun 1, Desa Sigaragara, Patumbak, mengungkapkan hal itu kepada Sumut Pos, Sabtu (15/8).

Kata mereka, jenazah pasien suspek Covid-19 tersebut merupakan warga Desa Marindal I. “Mulanya mau dikebumikan di Desa Marindal. Namun karena mendapat penolakan warga setempat, pihak kecamatan mengalihkan ke pemakaman di Desa Sigaragara, Patumbak. TPU berada di Jalan Kuba Terbang, Desa Sigaragara, Patumbak. Dikebumikan pada Rabu waktu magrib tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga setempat,” kata Ati.

Ekses dari hal itu, warga telah melakukan aksi protes ke kantor camat dan balai desa untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. Namun dalam pertemuan dengan kades dan camat, mereka merasa tidak mendapat jawaban memuaskan.

“Kami meminta agar dilakukan pembongkaran, karena kami tak mau ikut tertular covid. Kenapa bisa warga dari luar Sigaragara dimakamkan di daerah kami? Sementara jenazah tersebut justru ditolak di daerah asalnya. Mestinya juga dilakukan perundingan dengan kami, agar kami tau ada jenazah pasien covid yang mau dikuburkan,” katanya.

Informasi dihimpun, warga setempat akan melakukan aksi serupa ke balai desa, Rabu (19/8) besok. Warga masih bersikeras meminta agar kuburan jenazah tersebut dibongkar dan dipindahkan. Sebab menurut warga, peristiwa ini adalah kali kedua yang terjadi di Desa Sigaragara. Namun pada kejadian awal, warga setempat (bukan Dusun I) tidak berani memprotes kebijakan tersebut.

Kades Sigaragara, Syafii Tarigan mengatakan, alasannya menyetujui jenazah tersebut dimakamkan di wilayahnya hanya karena soal kemanusiaan dan agama. Ia membenarkan bahwa warga Marindal I menolak pemakaman jenazah itu di wilayah mereka. Sementara pada saat itu pihaknya bersama jajaran pihak terkait lainnya, mesti cepat mengambil keputusan.

“Benar bahwa jenazah itu adalah asalnya warga Marindal I. Dia warga miskin yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Mitra Medica Amplas, karena terpapar korona. Tapi masih reaktif dia, inilah kita menunggu hasil swabnya. Sebagai sesama orang Islam dan punya rasa kemanusiaan, saya tentu bersedia jenazah tersebut dikuburkan di Desa Sigaragara. Apalagi sebelumnya mau kami kuburkan ke Simalingkar B, jenazah ditolak karena alasan warga Deliserdang,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (17/8).

Ia menyebut, silakan saja jika warga ingin melakukan aksi unjukrasa lagi. Namun pihaknya tegaskan, tidak mungkin lagi kuburan jenazah tersebut dibongkar dan dipindahkan lagi dengan alasan apapun. “Apa kita tak punya hati jika itu harus terjadi? Cobalah kita pakai perasaan dan pikiran kita. Jika itu adalah salah satu anggota keluarga kita, mau kita itu terjadi sama keluarga kita. Mau demo silakan aja, tapi yang pasti penguburan kemarin sudah atas persetujuan seluruh pihak terkait,” katanya.

Sayang, Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda belum bersedia memberi klarifikasi atas persoalan dimaksud. Dihubungi via seluler dan WhatsApp, ia ogah menjawab. Begitupun dengan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, sekaligus Juru Bicara GTPP Covid-19, Ade Budi Krista, enggan memberi tanggapan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mengaku belum mengetahui ada persoalan tersebut. “Saya pribadi belum monitor. Mungkin GTPP kota/kabupaten setempat lebih dulu dapat info,” tuturnya. (map/prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/