SUMUTPOS.CO – Interpol membatalkan Red Corner Notice yang dikeluarkan atas permintaan pemerintah India terhadap ulama kontroversial Zakir Naik, dengan alasan tidak cukup bukti. Tetapi Badan Investigasi Nasional India (NIA) mengatakan akan mengajukan permintaan baru.
Naik dituduh menyebar kebencian, mempromosikan terorisme dan melakukan pencucian uang dan penyelidikan terhadapnya sedang berlangsung di India. Naik, yang kini menetap di Malaysia, membantah tuduhan tersebut. Dalam pesan video setelah keputusan Interpol, Naik mengaku lega.
Dalam pernyataan, juru bicara Naik mengatakan, salah satu alasan Interpol membatalkan Red Corner Notice terhadap Naik adalah permintaan pemerintah India itu didasarkan pada “bias politik dan agama.” Tetapi menurut juru bicara NIA, permintaan India ditolak karena diajukan sebelum permohonan mendakwa Naik diajukan.
Red Corner Notice berlaku seperti surat perintah penahanan internasional.
Pemerintah India telah menyatakan Zakir Naik sebagai buronan. November lalu, organisasinya, Islamic Research Foundation, dilarang selama lima tahun berdasar undang-undang anti-teror India. Tetapi Naik menyerang balik pemerintahan Perdana Menteri Modi. Dalam wawancara dengan stasiun televisi Kuwait awal tahun ini, ia mengatakan dijadikan target “partai nasionalis” Modi karena popularitasnya.
Walau membantah menyebar kebencian agama atau komunal, ia menjadi berita utama ketika seorang laki-laki yang terlibat serangan teroris di Dhaka tahun lalu mengaku terinspirasi oleh pidato Naik. Sebanyak 29 orang tewas dalam serangan di Ibu Kota Bangladesh tersebut pada Juli 2016.
Naik berada di Arab Saudi pada saat serangan itu, kemudian pergi ke Malaysia. Sejak itu, ia belum kembali ke India. (voa)
SUMUTPOS.CO – Interpol membatalkan Red Corner Notice yang dikeluarkan atas permintaan pemerintah India terhadap ulama kontroversial Zakir Naik, dengan alasan tidak cukup bukti. Tetapi Badan Investigasi Nasional India (NIA) mengatakan akan mengajukan permintaan baru.
Naik dituduh menyebar kebencian, mempromosikan terorisme dan melakukan pencucian uang dan penyelidikan terhadapnya sedang berlangsung di India. Naik, yang kini menetap di Malaysia, membantah tuduhan tersebut. Dalam pesan video setelah keputusan Interpol, Naik mengaku lega.
Dalam pernyataan, juru bicara Naik mengatakan, salah satu alasan Interpol membatalkan Red Corner Notice terhadap Naik adalah permintaan pemerintah India itu didasarkan pada “bias politik dan agama.” Tetapi menurut juru bicara NIA, permintaan India ditolak karena diajukan sebelum permohonan mendakwa Naik diajukan.
Red Corner Notice berlaku seperti surat perintah penahanan internasional.
Pemerintah India telah menyatakan Zakir Naik sebagai buronan. November lalu, organisasinya, Islamic Research Foundation, dilarang selama lima tahun berdasar undang-undang anti-teror India. Tetapi Naik menyerang balik pemerintahan Perdana Menteri Modi. Dalam wawancara dengan stasiun televisi Kuwait awal tahun ini, ia mengatakan dijadikan target “partai nasionalis” Modi karena popularitasnya.
Walau membantah menyebar kebencian agama atau komunal, ia menjadi berita utama ketika seorang laki-laki yang terlibat serangan teroris di Dhaka tahun lalu mengaku terinspirasi oleh pidato Naik. Sebanyak 29 orang tewas dalam serangan di Ibu Kota Bangladesh tersebut pada Juli 2016.
Naik berada di Arab Saudi pada saat serangan itu, kemudian pergi ke Malaysia. Sejak itu, ia belum kembali ke India. (voa)