31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Silangit Belum Punya Kantor Imigrasi

Bandara Silangit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski Bandara Silangit menyandang predikat bandara internasional, yang diresmikan langsung Presiden Joko Widodo di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) 24 November 2017 lalu, namun fasilitasnya belum sesuai bandara internasional. Satu di anatranya belum memiliki kantor imigrasi khusus. Sementara Bandara Internasional Silangit menjadi pintu gerbang wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Danau Toba.

“Untuk pengelolaan imigrasi di Bandara Internasional Silangit, dilakukan Kantor Imigrasi Pematangsiantar,” ungkap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Josua Ginting, Minggu (17/12).

Josua mengatakan, pihaknya segara membangun fasilitas keimigrasian di Bandara Internasional Silangit, dan menempatkan petugas imigrasi secara standby. Untuk saat ini, belum ada kantor imigrasinya, dengan alasan belum ada anggaran untuk membangun fasilitas tersebut. “Belum (ada fasilitas). Di situ hanya untuk pemeriksaan imigrasi. Kantor belum ada,” jelasnya.

Ia mengaku, fasilitas dari segi keimigrasian belum maksimal. Karena penerbangan internasional tidak setiap hari terjadwal. Penerbangan internasional hanya dari Singapura menuju Bandara Internasional Silangit. “Pada saat tertentu saja, katakan saja dua kali seminggu pesawat masuk. Petugas Kantor Imigrasi Pematangsiantar datang ke situ (Bandara Internasional Silangit) dengan sudah memegang manyfest penumpang. Kemudian penumpang pesawat diperiksa,” jelas Josua.

Untuk diketahui, Bandara Internasional Silangit kini memiliki landasan pacu dengan panjang 2.650 meter dan lebar 45 meter, sehingga bisa didarati pesawat jenis boeing 737. Bandara Internasional Silangit sebelumnya adalah bandara perintis dengan panjang runway 1.850 meter dan lebar 30 meter. Dengan status bandara internasional saat ini, diharapkan bisa menjaring wisatawan asal Hongkong, Taiwan, India, dan Tiongkok bagian selatan, untuk berkunjung ke Danau Toba. (gus/saz)

Bandara Silangit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski Bandara Silangit menyandang predikat bandara internasional, yang diresmikan langsung Presiden Joko Widodo di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) 24 November 2017 lalu, namun fasilitasnya belum sesuai bandara internasional. Satu di anatranya belum memiliki kantor imigrasi khusus. Sementara Bandara Internasional Silangit menjadi pintu gerbang wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Danau Toba.

“Untuk pengelolaan imigrasi di Bandara Internasional Silangit, dilakukan Kantor Imigrasi Pematangsiantar,” ungkap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Josua Ginting, Minggu (17/12).

Josua mengatakan, pihaknya segara membangun fasilitas keimigrasian di Bandara Internasional Silangit, dan menempatkan petugas imigrasi secara standby. Untuk saat ini, belum ada kantor imigrasinya, dengan alasan belum ada anggaran untuk membangun fasilitas tersebut. “Belum (ada fasilitas). Di situ hanya untuk pemeriksaan imigrasi. Kantor belum ada,” jelasnya.

Ia mengaku, fasilitas dari segi keimigrasian belum maksimal. Karena penerbangan internasional tidak setiap hari terjadwal. Penerbangan internasional hanya dari Singapura menuju Bandara Internasional Silangit. “Pada saat tertentu saja, katakan saja dua kali seminggu pesawat masuk. Petugas Kantor Imigrasi Pematangsiantar datang ke situ (Bandara Internasional Silangit) dengan sudah memegang manyfest penumpang. Kemudian penumpang pesawat diperiksa,” jelas Josua.

Untuk diketahui, Bandara Internasional Silangit kini memiliki landasan pacu dengan panjang 2.650 meter dan lebar 45 meter, sehingga bisa didarati pesawat jenis boeing 737. Bandara Internasional Silangit sebelumnya adalah bandara perintis dengan panjang runway 1.850 meter dan lebar 30 meter. Dengan status bandara internasional saat ini, diharapkan bisa menjaring wisatawan asal Hongkong, Taiwan, India, dan Tiongkok bagian selatan, untuk berkunjung ke Danau Toba. (gus/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/