25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Sudah Setahun Guru Honorer SD & SMP Belum Terima Uang Insentif

Disdik Janji Bayar Sebelum Natal

ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya. Sudah setahun uang insentif guru honor SD & SMP belum dibayar Pemko Medan.
ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya. Sudah setahun uang insentif guru honor SD & SMP belum dibayar Pemko Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2019 atau hampir satu tahun lamanya, seluruh guru honorer tingkat SD dan SMP di Kota Medan belum kunjung mendapatkan insentif dari Pemko Medan. Padahal, Pemko sebut insentif sebagai bentuk bantuan pemerintah Kota Medan kepada kesejahteraan para guru honorer yang telah mengabdikan dirinya bagi pendidikan di Kota Medann

Kepada Sumut Pos, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, hingga saat ini pihak Pemko Medan selalu menunda pembayaran insentif yang seharusnya sudah diterima sejak awal tahun 2019.

“Sampai hari ini belum ada kami terima satu sen pun uang insentif dari Pemko Medan. Alasannya beragam, mulai dari data guru honorer yang belum lengkap di Disdik dan lain sebagainya. Padahal insentif itu yang sangat diharapkan para guru honorer, karena jumlahnya terbilang lebih baik dari upah atau honor bulanan dari sekolah,” ucap Fahrul kepada Sumut Pos, Selasa (17/12).

Dikatakan Fahrul, upah guru honorer di Kota Medan sangat lah minim, yakni hanya sekitar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulannya. Itu pun, upah tersebut hanya bisa diterima per tiga bulan sekali, dengan nilai akumulatif.

“Itu juga kalau anggaran dari Dana BOS nya mencukupi untuk membayar upah kami pertiga bulan itu. Karena ada ketentuan juga yang menyebutkan bahwa yang bisa digunakan untuk upah guru itu hanya sekitar 15 persen dari total Dana BOS,” ujarnya.

Sedangkan khusus untuk insentif para guru honorer di Kota Medan, lanjutnya, Pemko Medan telah menetapkan regulasi besaran insentif berdasarkan masa bakti masing-masing guru.

“Jumlahnya sangat membantu kalau dicairkan. Memang tetap masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tapi cukup membantu biaya hidup sehari-hari. Sesuai masa bakti, ada yang Rp600 ribu, Rp800ribu dan ada juga yang Rp1juta per bulan. Tapi sampai sekarang belum cair-cair juga,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Fahrul, pihaknya telah menanyakan kembali perihal pembayaran insentif tersebut kepada Pemko Medan.

“Katanya paling lama sebelum Natal. Permintaan kita memang harus di tahun ini, jangan sampai berganti tahun. Apalagi teman-teman guru yang Nasrani juga mau Natalan, mereka butuh biaya banyak. Pemko janji, katanya sebelum Natal akan dibayarkan insentif itu,” katanya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Masrul Badri menyebutkan pihaknya tengah mempersiapkan pencairan insentif para guru honorer tingkat SD dan SMP di Kota Medan. “Akan segera kita cairkan di bulan ini, target kita sebelum Natal ini akan kita cairkan,” ujar Masrul kepada Sumut Pos, Selasa (17/12).

Apa masalah selama ini hingga insentif para guru honorer belum kunjung dicairkan? Masrul yang baru saja dilantik sebagai Plt Kadisdik menggantikan Marasutan Siregar yang telah pensiun enggan berkomentar terlalu jauh.

“Yang pasti akan kita bayarkan sebelum Natal ini, seluruhnya, 12 bulan full atau 2 semester. Sekaligus, bukan bertahap. Dan ke depannya kita harapkan pembayaran insentif dapat berjalan tepat waktu, kita juga sedang upayakan Perwalnya secepat mungkin,” tegasnya.

Masrul membenarkan, pembayaran insentif tidak dilakukan secara sama rata, melainkan berdasarkan masa bakti guru. “Yang masa baktinya paling rendah dapat Rp600 ribu per bulan, lalu ada yang dapat Rp800 ribu dan paling tinggi dapat Rp1juta per bulan. Jadi katakan lah yang masa baktinya masuk ke dalam kategori tertinggi, dia akan dapat sekitar Rp12 juta sebelum tanggal 25 (Desember) ini. Kita harapkan itu akan sangat bermanfaat untuk mereka,” jelasnya.

Dilanjutkan Masrul, pihaknya sangat tidak setuju apabila disebut tidak peduli dengan nasib para guru honorer di Kota Medan. Sebab, insentif yang dimaksud justru disediakan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

“Justru insentif ini kan kita upayakan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honor di Kota Medan, sedih juga kita kalau dibilang gak peduli sama nasib para guru honor ini. Kalau masalah pencairan, itu yang akan kita tingkatkan di tahun depan agar dapat dibayar tepat waktu sesuai yang dijadwalkan,” pungkasnya. (map/ila)

Disdik Janji Bayar Sebelum Natal

ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya. Sudah setahun uang insentif guru honor SD & SMP belum dibayar Pemko Medan.
ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya. Sudah setahun uang insentif guru honor SD & SMP belum dibayar Pemko Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2019 atau hampir satu tahun lamanya, seluruh guru honorer tingkat SD dan SMP di Kota Medan belum kunjung mendapatkan insentif dari Pemko Medan. Padahal, Pemko sebut insentif sebagai bentuk bantuan pemerintah Kota Medan kepada kesejahteraan para guru honorer yang telah mengabdikan dirinya bagi pendidikan di Kota Medann

Kepada Sumut Pos, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, hingga saat ini pihak Pemko Medan selalu menunda pembayaran insentif yang seharusnya sudah diterima sejak awal tahun 2019.

“Sampai hari ini belum ada kami terima satu sen pun uang insentif dari Pemko Medan. Alasannya beragam, mulai dari data guru honorer yang belum lengkap di Disdik dan lain sebagainya. Padahal insentif itu yang sangat diharapkan para guru honorer, karena jumlahnya terbilang lebih baik dari upah atau honor bulanan dari sekolah,” ucap Fahrul kepada Sumut Pos, Selasa (17/12).

Dikatakan Fahrul, upah guru honorer di Kota Medan sangat lah minim, yakni hanya sekitar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulannya. Itu pun, upah tersebut hanya bisa diterima per tiga bulan sekali, dengan nilai akumulatif.

“Itu juga kalau anggaran dari Dana BOS nya mencukupi untuk membayar upah kami pertiga bulan itu. Karena ada ketentuan juga yang menyebutkan bahwa yang bisa digunakan untuk upah guru itu hanya sekitar 15 persen dari total Dana BOS,” ujarnya.

Sedangkan khusus untuk insentif para guru honorer di Kota Medan, lanjutnya, Pemko Medan telah menetapkan regulasi besaran insentif berdasarkan masa bakti masing-masing guru.

“Jumlahnya sangat membantu kalau dicairkan. Memang tetap masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tapi cukup membantu biaya hidup sehari-hari. Sesuai masa bakti, ada yang Rp600 ribu, Rp800ribu dan ada juga yang Rp1juta per bulan. Tapi sampai sekarang belum cair-cair juga,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Fahrul, pihaknya telah menanyakan kembali perihal pembayaran insentif tersebut kepada Pemko Medan.

“Katanya paling lama sebelum Natal. Permintaan kita memang harus di tahun ini, jangan sampai berganti tahun. Apalagi teman-teman guru yang Nasrani juga mau Natalan, mereka butuh biaya banyak. Pemko janji, katanya sebelum Natal akan dibayarkan insentif itu,” katanya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Masrul Badri menyebutkan pihaknya tengah mempersiapkan pencairan insentif para guru honorer tingkat SD dan SMP di Kota Medan. “Akan segera kita cairkan di bulan ini, target kita sebelum Natal ini akan kita cairkan,” ujar Masrul kepada Sumut Pos, Selasa (17/12).

Apa masalah selama ini hingga insentif para guru honorer belum kunjung dicairkan? Masrul yang baru saja dilantik sebagai Plt Kadisdik menggantikan Marasutan Siregar yang telah pensiun enggan berkomentar terlalu jauh.

“Yang pasti akan kita bayarkan sebelum Natal ini, seluruhnya, 12 bulan full atau 2 semester. Sekaligus, bukan bertahap. Dan ke depannya kita harapkan pembayaran insentif dapat berjalan tepat waktu, kita juga sedang upayakan Perwalnya secepat mungkin,” tegasnya.

Masrul membenarkan, pembayaran insentif tidak dilakukan secara sama rata, melainkan berdasarkan masa bakti guru. “Yang masa baktinya paling rendah dapat Rp600 ribu per bulan, lalu ada yang dapat Rp800 ribu dan paling tinggi dapat Rp1juta per bulan. Jadi katakan lah yang masa baktinya masuk ke dalam kategori tertinggi, dia akan dapat sekitar Rp12 juta sebelum tanggal 25 (Desember) ini. Kita harapkan itu akan sangat bermanfaat untuk mereka,” jelasnya.

Dilanjutkan Masrul, pihaknya sangat tidak setuju apabila disebut tidak peduli dengan nasib para guru honorer di Kota Medan. Sebab, insentif yang dimaksud justru disediakan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

“Justru insentif ini kan kita upayakan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honor di Kota Medan, sedih juga kita kalau dibilang gak peduli sama nasib para guru honor ini. Kalau masalah pencairan, itu yang akan kita tingkatkan di tahun depan agar dapat dibayar tepat waktu sesuai yang dijadwalkan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/