30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Tiang Listrik Tumbang di Johor, Diduga Akibat Galian Drainase

PU Medan Tak Mau Disalahkan

BERBAHAYA: Tiang listrik di Jalan Eka Warni, Medan Johor, nyaris tumbang akibat galian drainase yang dikerjakan Dinas PU Kota Medan. Tiang ini melintang di atas jalan raya sehingga membahayakan pengendara yang melintas di lokasi itu. 
map/sumutpos
BERBAHAYA: Tiang listrik di Jalan Eka Warni, Medan Johor, nyaris tumbang akibat galian drainase yang dikerjakan Dinas PU Kota Medan. Tiang ini melintang di atas jalan raya sehingga membahayakan pengendara yang melintas di lokasi itu. map/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiang listrik berukuran besar tumbang di kawasan Jalan Eka Warni Kecamatan Medan Johor, Selasa (17/12). Tepat di bawahnya, terdapat galian pembangunan drainase yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Disinyalir, pembangunan drainase itu membuat tiang listrik tersebut jatuh hingga ke posisi sekitar 45 derajat.

Tak hanya itu, posisi tiang listrik juga tampak sangat miring hingga dikhawatirkan akan jatuh dan menutup badan jalan. Posisi itu juga dikhawatirkan akan membahayakan para pengguna jalan yang melintas serta masyarakat sekitar.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Plt Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah tak mau disalahkan atas kejadian itu. Kata dia, kejadian itu merupakan kelalaian dari pihak PLN yang tidak respon terhadap rencana pembangunan drainase di Jalan Eka Warni tersebut.

Tak hanya di Jalan Eka Warni, kata Zulfansyah, pihak PLN juga sering kali tidak merespon rencana-rencana pembangunan yang dilakukan oleh pihak Dinas PU Kota Medan selama ini.

“Setiap kali kita mau melaksanakan proyek pembangunan, pasti kita akan surat dulu pihak terkait. Kalau bersinggungan dengan tiang atau fasilitas PLN lainnya, pasti kita akan surati PLN. Tapi masalahnya mereka yang tidak respon dengan surat yang kita layangkan, mereka tidak mau memindahkan tiang listrik yang menggangu pembangunan yang kita lakukan,” ucap Zulfansyah kepada Sumut Pos, Selasa (17/12).

Menurut Zulfansyah, posisi tiang listrik tidak mungkin menjadi penghalang atau mengubah rencana pembangunan yang dimaksud. Sebab, proyek yang dibangun oleh Dinas PU Kota Medan sudah pasti di atas lahan milik Pemko Medan.

“Itu kan lahan kita, mereka yang menumpang lahan untuk tiang listrik itu. Tapi kita surati mereka, mereka tidak indahkan, sudah tumbang baru mereka mau memindahkannya,” ujarnya.

Begitupun, lanjut Zulfansyah, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PLN agar segera memperbaiki tiang listrik yang tumbang tersebut. Begitu juga ke depannya, pihaknya berjanji akan lebih intens dalam melakukan koordinasi yang lebih baik dengan pihak-pihak terkait dalam setiap pembangunan.

“Saya akan bilang ke anggota yang menjadi PPK proyek di jalan Eka Warni itu, supaya segera berkoordinasi dengan PLN agar mereka segera perbaiki tiang listriknya. Kedepannya, koordinasi akan kita tingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M Husni mengatakan, pihaknya akan segera memberitahukan perihal jatuhnya tiang listrik tersebut ke PLN.

“Oh itu PLN yang perbaiki, bukan kita (DKP). Karena tiangnya kan tiang PLN, jadi mereka yang akan perbaiki. Segera kita kabarkan ke mereka,” jawabnya singkat.

Menanggapi kejadian itu, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution menilai, kejadian tersebut justru merupakan bukti kurangnya komunikasi serta arahan dari Dinas PU Kota Medan kepada para kontraktor pekerja proyek. “Itu akibat tidak adanya arahan Dinas PU kepada para kontraktor di Dinas PU tentang mitigasi bahaya dalam pekerjaan yang dilakukan,” jawabnya.

Selain itu, Dedy juga menuturkan, bahwa kejadian tersebut merupakan bukti kurangnya koordinasi antara Dinas PU dengan pihak terkait yang berakibat fatal bagi masyarakat.

“Itu jelas sebagai bukti kurangnya koordinasi dengan instansi-instansi terkait, hal itu mengakibatkan bahaya bagi masyarakat sekitar. Pekerjaan yang dilakukan pun sepertinya asal-asalan saja, yang dirugikan tetap masyarakat umum. Semua pihak harus bertanggungjawab dan membenahi komunikasi serta koordinasi kedepannya, jangan karena mereka yang lalai masyarakat yang jadi dirugikan,” pungkasnya. (map/ila)

PU Medan Tak Mau Disalahkan

BERBAHAYA: Tiang listrik di Jalan Eka Warni, Medan Johor, nyaris tumbang akibat galian drainase yang dikerjakan Dinas PU Kota Medan. Tiang ini melintang di atas jalan raya sehingga membahayakan pengendara yang melintas di lokasi itu. 
map/sumutpos
BERBAHAYA: Tiang listrik di Jalan Eka Warni, Medan Johor, nyaris tumbang akibat galian drainase yang dikerjakan Dinas PU Kota Medan. Tiang ini melintang di atas jalan raya sehingga membahayakan pengendara yang melintas di lokasi itu. map/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiang listrik berukuran besar tumbang di kawasan Jalan Eka Warni Kecamatan Medan Johor, Selasa (17/12). Tepat di bawahnya, terdapat galian pembangunan drainase yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Disinyalir, pembangunan drainase itu membuat tiang listrik tersebut jatuh hingga ke posisi sekitar 45 derajat.

Tak hanya itu, posisi tiang listrik juga tampak sangat miring hingga dikhawatirkan akan jatuh dan menutup badan jalan. Posisi itu juga dikhawatirkan akan membahayakan para pengguna jalan yang melintas serta masyarakat sekitar.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Plt Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah tak mau disalahkan atas kejadian itu. Kata dia, kejadian itu merupakan kelalaian dari pihak PLN yang tidak respon terhadap rencana pembangunan drainase di Jalan Eka Warni tersebut.

Tak hanya di Jalan Eka Warni, kata Zulfansyah, pihak PLN juga sering kali tidak merespon rencana-rencana pembangunan yang dilakukan oleh pihak Dinas PU Kota Medan selama ini.

“Setiap kali kita mau melaksanakan proyek pembangunan, pasti kita akan surat dulu pihak terkait. Kalau bersinggungan dengan tiang atau fasilitas PLN lainnya, pasti kita akan surati PLN. Tapi masalahnya mereka yang tidak respon dengan surat yang kita layangkan, mereka tidak mau memindahkan tiang listrik yang menggangu pembangunan yang kita lakukan,” ucap Zulfansyah kepada Sumut Pos, Selasa (17/12).

Menurut Zulfansyah, posisi tiang listrik tidak mungkin menjadi penghalang atau mengubah rencana pembangunan yang dimaksud. Sebab, proyek yang dibangun oleh Dinas PU Kota Medan sudah pasti di atas lahan milik Pemko Medan.

“Itu kan lahan kita, mereka yang menumpang lahan untuk tiang listrik itu. Tapi kita surati mereka, mereka tidak indahkan, sudah tumbang baru mereka mau memindahkannya,” ujarnya.

Begitupun, lanjut Zulfansyah, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PLN agar segera memperbaiki tiang listrik yang tumbang tersebut. Begitu juga ke depannya, pihaknya berjanji akan lebih intens dalam melakukan koordinasi yang lebih baik dengan pihak-pihak terkait dalam setiap pembangunan.

“Saya akan bilang ke anggota yang menjadi PPK proyek di jalan Eka Warni itu, supaya segera berkoordinasi dengan PLN agar mereka segera perbaiki tiang listriknya. Kedepannya, koordinasi akan kita tingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M Husni mengatakan, pihaknya akan segera memberitahukan perihal jatuhnya tiang listrik tersebut ke PLN.

“Oh itu PLN yang perbaiki, bukan kita (DKP). Karena tiangnya kan tiang PLN, jadi mereka yang akan perbaiki. Segera kita kabarkan ke mereka,” jawabnya singkat.

Menanggapi kejadian itu, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution menilai, kejadian tersebut justru merupakan bukti kurangnya komunikasi serta arahan dari Dinas PU Kota Medan kepada para kontraktor pekerja proyek. “Itu akibat tidak adanya arahan Dinas PU kepada para kontraktor di Dinas PU tentang mitigasi bahaya dalam pekerjaan yang dilakukan,” jawabnya.

Selain itu, Dedy juga menuturkan, bahwa kejadian tersebut merupakan bukti kurangnya koordinasi antara Dinas PU dengan pihak terkait yang berakibat fatal bagi masyarakat.

“Itu jelas sebagai bukti kurangnya koordinasi dengan instansi-instansi terkait, hal itu mengakibatkan bahaya bagi masyarakat sekitar. Pekerjaan yang dilakukan pun sepertinya asal-asalan saja, yang dirugikan tetap masyarakat umum. Semua pihak harus bertanggungjawab dan membenahi komunikasi serta koordinasi kedepannya, jangan karena mereka yang lalai masyarakat yang jadi dirugikan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/