26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Cagubsu Terkuras Sedikitnya Rp274 M

Sutan Bhatoegana: Uang Bukan Segalanya!

MEDAN- Pencalonan untuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diprediksi menguras uang besar. Setidaknya, untuk satu pasang calon saja dibutuhkan anggaran antara Rp250 miliar hingga Rp500 miliar lebih.

Anggaran ratusan miliar itu biasanya digunakan untuk pos biaya yang sangat pentingn
antara lain ke partai politik, biaya kampanye, pembentukan jari ngan dan lainnya, serta untuk menyiapkan putaran kedua dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seorang tim sukses calon Gubernur Sumut periode 2008-2013 yang enggan namanya disebutkan membeberkan kepada Sumut Pos, Kamis (18/1), anggaran pencalonan Gubsu terbesar ada di pos sumbangan ke partai.

Dalam praktiknya, setiap calon saling tumpang tindih anggaran sumbangan ke partai papan atas dipengujung waktu pendaftaran sehingga tidak ada anggaran tetapnya.

Berdasarkan perinciannya, setiap calon harus bisa menyiapkan anggaran Rp20 hingga Rp100 miliar untuk satu partai papan atas. Selanjutnya, anggaran untuk kampanye rata-rata setiap kabupaten/kota Rp3 miliar, biaya tim khusus calon sebesar Rp1,5 hingga Rp2 miliar dan lainnya antara Rp20 hingga Rp60 miliar.

Menanggapi hal itu, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) Shohibul Anshor Siregar mengaku tidak terkejut dengan anggaran tersebut karena selama ini kondisinya sudah berulang kali terjadi baik bagi pencalonan Gubsu hingga kepala daerah tingkat dua di kabupaten/kota, praktiknya nyaris sama hanya berbeda angka saja.

Dia membeberkan, ada hal yang terparah lagi ketika masuknya dukungan dari partai papan tengah dan papan bawah. Biasanya untuk papan tengah anggarannya dikisaran miliaran rupiah dan papan bawah antara puluhan hingga ratusan juta.

Ketika disinggung berapa sebenarnya anggaran yang harus disiapkan seorang pasangan calon Gubsu, Shohibul menegaskan, pasangan calon memang sangat memerlukan anggaran besar bisa jadi sampai Rp500 miliar lebih. Anggaran itu bisa bertambah atau sebaliknya berkurang tergantung jumlah dukungan partai politik, Idealnya, seorang pasangan calon Gubsu memiliki tiga hingga 12 partai pendukung, jika partai papan atas ada dua, menengah ada tiga dan bawah ada lima, maka anggarannya bisa memuncak.

Lebih lanjut, dia menambahkan, Anggaran tersebut jangan terlalu diharapkan bisa menjadi penentu kemenangan pasangan calon. Karena selain uang, masih ada dua kriteria penentu lainnya seperti populeritas dan jaringan.

“Bila popularitas, jaringan dan uang sudah dimiliki, maka ada harapan bisa mencalonkan menjadi Gubsu,” sebutnya.
Terpisah, pengamat yang juga peneliti pemilu di Sumut, Elfenda Ananda membeberkan, untuk dana kampanye partai politik dan calon kepala daerah ada kecenderungan tidak transparan. Biasanya, anggaran kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) cenderung hanya sekedar melaporkan sebagai syarat saja. Faktanya bila diaudit satuannya meningkat ratusan kali lipat.

“Jadi sulit menentukan berapa besaran anggaran setiap pasangan calon karena banyak calon tidak transparan. Hal itu bisa diketahui hanya dari tim suksesnya saja,” katanya yang mengaku sudah pernah melakukan penelitian anggaran kepala daerah.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tak membantah adanya persiapan anggaran untuk setiap calon Gubsu. Tapi, pada intinya calon Gubsu dari Partai Demokrat dipilih melalui sistem penjaringan baik dari internal partai maupun dari eksternal. Tapi, penjaringan itu tetap melalui hasil survey dan poling yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk. Survey dan poling dibuat untuk mengukur tingkat populeritasnya.
“Diperkirakan awal pertengahan 2012 sudah dilaksanakan,” katanya.

Ketika disinggung mengenai calon Gubsu harus memiliki uang yang banyak, Sutan menegaskan, uang yang dimiliki calon itu penting untuk pelaksanaan kampanye.

“Calon Gubsu harus punya dana, ya itu calon Gubsu. Tapi uang bukan segalanya. Partai Demokrat akan mengusung calon Gubsu yang jujur, amanah dan mau menyikat korupsi serta bisa memberantas kolusi,” katanya.

Selama ini, paparnya Sumut sudah digerogoti prilaku korupsi, sehingga sangat penting bagi Partai Demokrat membuat satu kriteria calon Gubsu mendatang tidak memiliki riwayat buruk tindakan penyelewengan anggaran.

Sedangkan anggota KPUD Sumut, Turunon Gulo mengakui bahwa anggaran untuk calon Gubsu cukup besar, khususnya untuk sumbangan ke partai dan sebelum pelaksanaan kampanye yang telah ditetapkan KPUD Sumut. Tapi, anggaran itu bisa diminimalisir jika seorang calon memiliki tingkat populeritas yang tinggi. Dia menerangkan, untuk dana kampanye yang dilaporkan calon Gubsu hanya waktu pelaksanaan 14 hari saja, selebihnya tidak ada dilaporkan. “Anggaran bisa bertambah besar jika calon menggunakan sistem money politik (politik uang, Red),” tegasnya. (ril)

Dana yang Harus Disiapkan

  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Atas, Rp100 miliar
  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Tengah, Rp1 miliar sampai dengan Rp8 miliar
  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Bawah, Rp50 juta sampai dengan Rp700 juta
  • Biaya Kampanye di 33 Kabupaten/Kota, Rp99 miliar
  • Tim Khusus Pasangan Calon Gubsu, Rp2 miliar
  • Biaya Operasional Calon, Rp5 miliar
  • Biaya tak terduga dan lainnya, Rp60 miliar

Jumlah Rp274, 75 miliar

Sumber: Olahan Sumut Pos

Sutan Bhatoegana: Uang Bukan Segalanya!

MEDAN- Pencalonan untuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diprediksi menguras uang besar. Setidaknya, untuk satu pasang calon saja dibutuhkan anggaran antara Rp250 miliar hingga Rp500 miliar lebih.

Anggaran ratusan miliar itu biasanya digunakan untuk pos biaya yang sangat pentingn
antara lain ke partai politik, biaya kampanye, pembentukan jari ngan dan lainnya, serta untuk menyiapkan putaran kedua dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seorang tim sukses calon Gubernur Sumut periode 2008-2013 yang enggan namanya disebutkan membeberkan kepada Sumut Pos, Kamis (18/1), anggaran pencalonan Gubsu terbesar ada di pos sumbangan ke partai.

Dalam praktiknya, setiap calon saling tumpang tindih anggaran sumbangan ke partai papan atas dipengujung waktu pendaftaran sehingga tidak ada anggaran tetapnya.

Berdasarkan perinciannya, setiap calon harus bisa menyiapkan anggaran Rp20 hingga Rp100 miliar untuk satu partai papan atas. Selanjutnya, anggaran untuk kampanye rata-rata setiap kabupaten/kota Rp3 miliar, biaya tim khusus calon sebesar Rp1,5 hingga Rp2 miliar dan lainnya antara Rp20 hingga Rp60 miliar.

Menanggapi hal itu, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) Shohibul Anshor Siregar mengaku tidak terkejut dengan anggaran tersebut karena selama ini kondisinya sudah berulang kali terjadi baik bagi pencalonan Gubsu hingga kepala daerah tingkat dua di kabupaten/kota, praktiknya nyaris sama hanya berbeda angka saja.

Dia membeberkan, ada hal yang terparah lagi ketika masuknya dukungan dari partai papan tengah dan papan bawah. Biasanya untuk papan tengah anggarannya dikisaran miliaran rupiah dan papan bawah antara puluhan hingga ratusan juta.

Ketika disinggung berapa sebenarnya anggaran yang harus disiapkan seorang pasangan calon Gubsu, Shohibul menegaskan, pasangan calon memang sangat memerlukan anggaran besar bisa jadi sampai Rp500 miliar lebih. Anggaran itu bisa bertambah atau sebaliknya berkurang tergantung jumlah dukungan partai politik, Idealnya, seorang pasangan calon Gubsu memiliki tiga hingga 12 partai pendukung, jika partai papan atas ada dua, menengah ada tiga dan bawah ada lima, maka anggarannya bisa memuncak.

Lebih lanjut, dia menambahkan, Anggaran tersebut jangan terlalu diharapkan bisa menjadi penentu kemenangan pasangan calon. Karena selain uang, masih ada dua kriteria penentu lainnya seperti populeritas dan jaringan.

“Bila popularitas, jaringan dan uang sudah dimiliki, maka ada harapan bisa mencalonkan menjadi Gubsu,” sebutnya.
Terpisah, pengamat yang juga peneliti pemilu di Sumut, Elfenda Ananda membeberkan, untuk dana kampanye partai politik dan calon kepala daerah ada kecenderungan tidak transparan. Biasanya, anggaran kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) cenderung hanya sekedar melaporkan sebagai syarat saja. Faktanya bila diaudit satuannya meningkat ratusan kali lipat.

“Jadi sulit menentukan berapa besaran anggaran setiap pasangan calon karena banyak calon tidak transparan. Hal itu bisa diketahui hanya dari tim suksesnya saja,” katanya yang mengaku sudah pernah melakukan penelitian anggaran kepala daerah.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tak membantah adanya persiapan anggaran untuk setiap calon Gubsu. Tapi, pada intinya calon Gubsu dari Partai Demokrat dipilih melalui sistem penjaringan baik dari internal partai maupun dari eksternal. Tapi, penjaringan itu tetap melalui hasil survey dan poling yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk. Survey dan poling dibuat untuk mengukur tingkat populeritasnya.
“Diperkirakan awal pertengahan 2012 sudah dilaksanakan,” katanya.

Ketika disinggung mengenai calon Gubsu harus memiliki uang yang banyak, Sutan menegaskan, uang yang dimiliki calon itu penting untuk pelaksanaan kampanye.

“Calon Gubsu harus punya dana, ya itu calon Gubsu. Tapi uang bukan segalanya. Partai Demokrat akan mengusung calon Gubsu yang jujur, amanah dan mau menyikat korupsi serta bisa memberantas kolusi,” katanya.

Selama ini, paparnya Sumut sudah digerogoti prilaku korupsi, sehingga sangat penting bagi Partai Demokrat membuat satu kriteria calon Gubsu mendatang tidak memiliki riwayat buruk tindakan penyelewengan anggaran.

Sedangkan anggota KPUD Sumut, Turunon Gulo mengakui bahwa anggaran untuk calon Gubsu cukup besar, khususnya untuk sumbangan ke partai dan sebelum pelaksanaan kampanye yang telah ditetapkan KPUD Sumut. Tapi, anggaran itu bisa diminimalisir jika seorang calon memiliki tingkat populeritas yang tinggi. Dia menerangkan, untuk dana kampanye yang dilaporkan calon Gubsu hanya waktu pelaksanaan 14 hari saja, selebihnya tidak ada dilaporkan. “Anggaran bisa bertambah besar jika calon menggunakan sistem money politik (politik uang, Red),” tegasnya. (ril)

Dana yang Harus Disiapkan

  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Atas, Rp100 miliar
  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Tengah, Rp1 miliar sampai dengan Rp8 miliar
  • Sumbangan ke Satu Partai Papan Bawah, Rp50 juta sampai dengan Rp700 juta
  • Biaya Kampanye di 33 Kabupaten/Kota, Rp99 miliar
  • Tim Khusus Pasangan Calon Gubsu, Rp2 miliar
  • Biaya Operasional Calon, Rp5 miliar
  • Biaya tak terduga dan lainnya, Rp60 miliar

Jumlah Rp274, 75 miliar

Sumber: Olahan Sumut Pos

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/