34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Penertiban Pedagang Buku Bekas Ditunda

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan. Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana penertiban lapak pedagang buku di kawasan Jalan Pegadaian yang diagendakan hari Kamis (19/1) ditunda. Penundaan itu disampaikan langsung oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut-Aceh.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Joni Martinus mengatakan, penundaan tersebut belum tahu sampai kapan waktu pastinya. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Balai Perkeretaapian dan juga hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait. Rapat tersebut agendanya dilakukan pada hari ini (kemarin, red). Jadi, nanti hasilnya kalau sudah pasti akan dikabarinya.”Memang rencana awal akan dilaksanakan Kamis, tapi karena kita masih perlu pematangan lagi sehingga penertiban ditunda,” ujar Joni yang dihubungi, Rabu (18/1).

Joni mengaku, pihaknya masih fokus terhadap penertiban bangunan pinggir rel di kawasan Pulo Brayan, Medan Barat. Penertiban itu, memasuki hari ketiga. Untuk itu, ditargetkan penertiban akan selesai dalam pekan ini.

“Dalam penertiban bangunan bantaran rel di Pulo Brayan tak mengalami kendala. Sebab, masyarakat atau penghuninya telah bersedia membongkarnya sendiri. Selain itu, kita juga memberikan dana tali asih per kepala keluarga Rp1,5 juta,” ujar Joni.

Disinggung soal berapa banyak bangunan yang akan digusur di kawasan lapak pedagang buku, Joni mengaku belum mendata secara detil. Menurutnya, sejauh ini baru melakukan persiapan terlebih dahulu dan selanjutnya pendataan.

“Setiap penertiban yang dilakukan, kita sudah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya jauh-jauh hari. Bahkan, saya juga sempat terjun ke lokasi untuk meninjau langsung. Hasilnya, diketahui sudah banyak pedagang buku yang mengosongkan kiosnya. Ini artinya, pedagang buku sudah setuju mengosongkan bangunannya,” sebut Joni.

Sementara, salah seorang pedagang buku di Jalan Pegadaian, Sainan, mengakui para pedagang telah setuju lapaknya digusur dan direlokasi ke sisi timur Lapangan Merdeka Medan. Namun, lantaran ada informasi ditunda, para pedagang pun sangat senang. Sebab, sebagian pedagang masih belum merapikan lapaknya.

“Kita menerima pemberitahuan dari PT KAI bahwa akan digusur hari Kamis. Pemberitahuan disampaikan pada Selasa (17/1) kemarin. Tapi, hari ini (kemarin, Red) kami mendapat kabar penggusuran ditunda. Jadi, kami tidak terlalu repot karena masih ada pedagang yang belum beres-beres untuk memindahkan buku-bukunya,” ungkap Sainan yang juga Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) Medan yang ditemui.

Sainan menambahkan, apabila nantinya jadi ditertibkan dan direlokasi ke Lapangan Merdeka Medan, diharapkan difasilitasi oleh Pemko Medan. Sebab, terkait relokasi ini masih ada persoalan yang belum dituntaskan pemerintah daerah tersebut.

“Kita masih menunggu legalitas berupa surat keputusan (SK) dari wali kota Medan. Sebab, para pedagang buku yang telah menempati kios di Lapangan Merdeka Medan, mempertanyakan hal itu. Sehingga, mereka menolak keberadaan kami dan menguasai kios sebelum diterbitkannya SK itu,” kata Sainan. (ris/ila)

 

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang penjual menata buku bekas di Jalan Pegadaian Medan. Pemko Medan berencana merelokasi kembali pedagang buku bekas ke lapangan Merdeka seperti semula.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana penertiban lapak pedagang buku di kawasan Jalan Pegadaian yang diagendakan hari Kamis (19/1) ditunda. Penundaan itu disampaikan langsung oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut-Aceh.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Joni Martinus mengatakan, penundaan tersebut belum tahu sampai kapan waktu pastinya. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Balai Perkeretaapian dan juga hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait. Rapat tersebut agendanya dilakukan pada hari ini (kemarin, red). Jadi, nanti hasilnya kalau sudah pasti akan dikabarinya.”Memang rencana awal akan dilaksanakan Kamis, tapi karena kita masih perlu pematangan lagi sehingga penertiban ditunda,” ujar Joni yang dihubungi, Rabu (18/1).

Joni mengaku, pihaknya masih fokus terhadap penertiban bangunan pinggir rel di kawasan Pulo Brayan, Medan Barat. Penertiban itu, memasuki hari ketiga. Untuk itu, ditargetkan penertiban akan selesai dalam pekan ini.

“Dalam penertiban bangunan bantaran rel di Pulo Brayan tak mengalami kendala. Sebab, masyarakat atau penghuninya telah bersedia membongkarnya sendiri. Selain itu, kita juga memberikan dana tali asih per kepala keluarga Rp1,5 juta,” ujar Joni.

Disinggung soal berapa banyak bangunan yang akan digusur di kawasan lapak pedagang buku, Joni mengaku belum mendata secara detil. Menurutnya, sejauh ini baru melakukan persiapan terlebih dahulu dan selanjutnya pendataan.

“Setiap penertiban yang dilakukan, kita sudah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya jauh-jauh hari. Bahkan, saya juga sempat terjun ke lokasi untuk meninjau langsung. Hasilnya, diketahui sudah banyak pedagang buku yang mengosongkan kiosnya. Ini artinya, pedagang buku sudah setuju mengosongkan bangunannya,” sebut Joni.

Sementara, salah seorang pedagang buku di Jalan Pegadaian, Sainan, mengakui para pedagang telah setuju lapaknya digusur dan direlokasi ke sisi timur Lapangan Merdeka Medan. Namun, lantaran ada informasi ditunda, para pedagang pun sangat senang. Sebab, sebagian pedagang masih belum merapikan lapaknya.

“Kita menerima pemberitahuan dari PT KAI bahwa akan digusur hari Kamis. Pemberitahuan disampaikan pada Selasa (17/1) kemarin. Tapi, hari ini (kemarin, Red) kami mendapat kabar penggusuran ditunda. Jadi, kami tidak terlalu repot karena masih ada pedagang yang belum beres-beres untuk memindahkan buku-bukunya,” ungkap Sainan yang juga Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) Medan yang ditemui.

Sainan menambahkan, apabila nantinya jadi ditertibkan dan direlokasi ke Lapangan Merdeka Medan, diharapkan difasilitasi oleh Pemko Medan. Sebab, terkait relokasi ini masih ada persoalan yang belum dituntaskan pemerintah daerah tersebut.

“Kita masih menunggu legalitas berupa surat keputusan (SK) dari wali kota Medan. Sebab, para pedagang buku yang telah menempati kios di Lapangan Merdeka Medan, mempertanyakan hal itu. Sehingga, mereka menolak keberadaan kami dan menguasai kios sebelum diterbitkannya SK itu,” kata Sainan. (ris/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/