30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Over Kapasitas Rawan Konflik, Sumut Butuh Lapas & Rutan Baru

DIKUMPULKAN: Para tahanan dikumpulkan di Mapolres Karo sebelum dievakuasi ke rutan dan lapas di Sumut.
DIKUMPULKAN: Para tahanan dikumpulkan di Mapolres Karo sebelum dievakuasi ke rutan dan lapas di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara (Sumut) harus segera dicarikan solusinya. Di antaranya dengan membangun Rutan maupun Lapas baru dan memberikan pembinaan kepada narapidana kasus narkoba. Jika tidak, apapun alasannya, kerusuhan setiap saat dapat saja terjadi.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, mereka telah mengunjungi Rutan Kelas II B Kabanjahe, pascakerusuhan lalu. Dari kunjungan itu mereka melihat, persoalan utama dari konflik yang terjadi memang ditengarai akibat kelebihan (over) kapasitas tahanan atau narapidana.

Kelebihan kapasitas tahanan di Rutan Kabanjahe itu, menurutnya, membuat tidak ada lagi interaksi positif antarsesama narapidana. Kondisi serupa juga diyakininya terjadi di lapas-lapas atau rutan yang ada di Sumut.

“Artinya, antara kapasitas lapas dan jumlah narapidana itu berbanding terbalik. Sehingga, apapun alasannya dengan kondisi begini, walaupun berbagai cara yang dilakukan, tetap rawan sekali terjadi kerusuhan setiap saat,” kata Irham Buana kepada Sumut Pos, Selasa (18/2).

Apalagi sudah menjadi rahasia umum, dalam lapas atau rutan selama ini terjadi perebutan kekuasaan dan lapak-lapak kejahatan yang dimotori bersumber dari sana. Umumnya pula, nahkoda atas permainan tersebut dilakukan oleh narapidana atau tahanan narkoba.

Berdasarkan hasil kunjungan Komisi A itu pula, lanjut Irham, salah satu dorongan atas solusi yang perlu dilakukan segera ialah, dengan membangun sejumlah lapas baru di Sumut. Wacana ini pun siap mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti bersama Kakanwil Kemenkumham Sumut. “Dalam bulan ini juga, kami sudah menjadwal RDP dengan Kakanwil Kemenkumham Sumut,” kata Irham.

Diakuinya, memang penyelesaian masalah ini tidak sesederhana yang dibayangkan. “Tetapi pertama yang mesti dilakukan, menambah jumlah lapas-lapas untuk lebih memanusiakan mereka. Apapun alasannya, jika kita ingin menggunakan prinsip lapas sebagai sarana pembinaan, maka lapas harus diperbanyak, harus dimanusiakan dan juga harus bisa menempatkan narapidana secara baik dan sehat,” kata politisi Golkar itu.

Kondisi narapidana saat ini, imbuhnya, tidak ada beda seperti zaman Belanda dan bahkan waktu orde baru. Dimana para tahanan kondisinya tidak sehat, bersaing mendapat kuasa dan lain sebagainya. “Sehingga menurut kami, hal ini penting dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Insya Allah akhir bulan ini kami memanggil Kakanwil menyangkut banyak hal perbaikan soal lapas, terutama tentang over kapasitas pada tahanan kejahatan narkoba berikut cara pembinaan terhadap mereka,” pungkas mantan Direktur LBH Medan itu.

Dipindah, Napi Mengeluh

Paskakerusuhan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, ratusan narapidana terpaksa dipindah ke sejumlah rutan dan lapas di Sumatera Utara. Seperti di Lapas Kelas I Medan sebanyak 4 orang, Lapas Binjai 69 orang, Lapas Pemuda, Langkat, sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang, 34 orang, dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

Berdasarkan pendataan melalui koesioner yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada warga binaan Rutan Kabanjahe di Lapas Binjai baru-baru ini, ada beberapa hal yang dikeluhkan para narapidana yang dipindah tersebut, diantaranya keluarga mereka terlalu jauh untuk membesuk.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Penggabean mengatakan, hasil pendataan yang mereka lakukan itu sudah disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

James juga mengakui, apa yang dilakukan Kanwil Kemenkuham Sumut sudah tepat sebagai langkah antisipasi dan pengamanan saat kerusuhan terjadi. Sehingga kerusuhan tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak ada tahanan kabur dari Rutan Kabanjahe tersebut. “Sudah kita komunikasikan dengan Kakanwil. Ini intinya mengamankan dulu. Setelah proses itu, baru bagaimana agar warga binaan itu bisa dekat dengan keluarga lagi,” ungkap James.

Selain itu, warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Binjai juga mengeluhkan soal air yang kurang untuk aktivitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). James mengatakan, saat ini kondisi Lapas Binjai sudah over kapasitas. Apalagi ditambah dari warga binaan Rutan Kabanjahe. “Ini menjadi catatan untuk diperbaiki. Alternatif membangun komunikasi tetap dilakukan agar warga binaan itu mendapatkan hak mereka,” pungkasnya. (prn/gus)

DIKUMPULKAN: Para tahanan dikumpulkan di Mapolres Karo sebelum dievakuasi ke rutan dan lapas di Sumut.
DIKUMPULKAN: Para tahanan dikumpulkan di Mapolres Karo sebelum dievakuasi ke rutan dan lapas di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara (Sumut) harus segera dicarikan solusinya. Di antaranya dengan membangun Rutan maupun Lapas baru dan memberikan pembinaan kepada narapidana kasus narkoba. Jika tidak, apapun alasannya, kerusuhan setiap saat dapat saja terjadi.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, mereka telah mengunjungi Rutan Kelas II B Kabanjahe, pascakerusuhan lalu. Dari kunjungan itu mereka melihat, persoalan utama dari konflik yang terjadi memang ditengarai akibat kelebihan (over) kapasitas tahanan atau narapidana.

Kelebihan kapasitas tahanan di Rutan Kabanjahe itu, menurutnya, membuat tidak ada lagi interaksi positif antarsesama narapidana. Kondisi serupa juga diyakininya terjadi di lapas-lapas atau rutan yang ada di Sumut.

“Artinya, antara kapasitas lapas dan jumlah narapidana itu berbanding terbalik. Sehingga, apapun alasannya dengan kondisi begini, walaupun berbagai cara yang dilakukan, tetap rawan sekali terjadi kerusuhan setiap saat,” kata Irham Buana kepada Sumut Pos, Selasa (18/2).

Apalagi sudah menjadi rahasia umum, dalam lapas atau rutan selama ini terjadi perebutan kekuasaan dan lapak-lapak kejahatan yang dimotori bersumber dari sana. Umumnya pula, nahkoda atas permainan tersebut dilakukan oleh narapidana atau tahanan narkoba.

Berdasarkan hasil kunjungan Komisi A itu pula, lanjut Irham, salah satu dorongan atas solusi yang perlu dilakukan segera ialah, dengan membangun sejumlah lapas baru di Sumut. Wacana ini pun siap mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti bersama Kakanwil Kemenkumham Sumut. “Dalam bulan ini juga, kami sudah menjadwal RDP dengan Kakanwil Kemenkumham Sumut,” kata Irham.

Diakuinya, memang penyelesaian masalah ini tidak sesederhana yang dibayangkan. “Tetapi pertama yang mesti dilakukan, menambah jumlah lapas-lapas untuk lebih memanusiakan mereka. Apapun alasannya, jika kita ingin menggunakan prinsip lapas sebagai sarana pembinaan, maka lapas harus diperbanyak, harus dimanusiakan dan juga harus bisa menempatkan narapidana secara baik dan sehat,” kata politisi Golkar itu.

Kondisi narapidana saat ini, imbuhnya, tidak ada beda seperti zaman Belanda dan bahkan waktu orde baru. Dimana para tahanan kondisinya tidak sehat, bersaing mendapat kuasa dan lain sebagainya. “Sehingga menurut kami, hal ini penting dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Insya Allah akhir bulan ini kami memanggil Kakanwil menyangkut banyak hal perbaikan soal lapas, terutama tentang over kapasitas pada tahanan kejahatan narkoba berikut cara pembinaan terhadap mereka,” pungkas mantan Direktur LBH Medan itu.

Dipindah, Napi Mengeluh

Paskakerusuhan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, ratusan narapidana terpaksa dipindah ke sejumlah rutan dan lapas di Sumatera Utara. Seperti di Lapas Kelas I Medan sebanyak 4 orang, Lapas Binjai 69 orang, Lapas Pemuda, Langkat, sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang, 34 orang, dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

Berdasarkan pendataan melalui koesioner yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada warga binaan Rutan Kabanjahe di Lapas Binjai baru-baru ini, ada beberapa hal yang dikeluhkan para narapidana yang dipindah tersebut, diantaranya keluarga mereka terlalu jauh untuk membesuk.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Penggabean mengatakan, hasil pendataan yang mereka lakukan itu sudah disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

James juga mengakui, apa yang dilakukan Kanwil Kemenkuham Sumut sudah tepat sebagai langkah antisipasi dan pengamanan saat kerusuhan terjadi. Sehingga kerusuhan tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak ada tahanan kabur dari Rutan Kabanjahe tersebut. “Sudah kita komunikasikan dengan Kakanwil. Ini intinya mengamankan dulu. Setelah proses itu, baru bagaimana agar warga binaan itu bisa dekat dengan keluarga lagi,” ungkap James.

Selain itu, warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Binjai juga mengeluhkan soal air yang kurang untuk aktivitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). James mengatakan, saat ini kondisi Lapas Binjai sudah over kapasitas. Apalagi ditambah dari warga binaan Rutan Kabanjahe. “Ini menjadi catatan untuk diperbaiki. Alternatif membangun komunikasi tetap dilakukan agar warga binaan itu mendapatkan hak mereka,” pungkasnya. (prn/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/