25.6 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Pastikan Kelancaran Drainase, Wali Kota Medan Minta Dinas PU Kerja Ekstra

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan menjadi salah satu kota di Indonesia yang saat ini sedang memasuki musim penghujan. Curah hujan juga kerap kali turun dengan intensitas tinggi, sehingga dikhwatirkan dapat kembali membuat genangan air.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas PU dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) di seluruh kecamatan untuk bekerja ekstra dalam memastikan fungsi dan sistem drainase di Kota Medan, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya banjir maupun genangan air.

Apalagi Pemko Medan melalui Dinas PU, memiliki program Medan Bersih. Program ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan estetika kota, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh drainase di Kota Medan tidak terhalangi sampah dengan rutin melakukan normalisasi.

“Saya minta kerahkan semua petugas yang ada untuk menormalisasi drainase mulai dari hulu ke hilir dengan maksimal. Turun langsung ke lapangan dan berkolaborasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna memastikan kelancaran sistem drainase di Kota Medan agar berfungsi dengan baik dan lancar,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, selama ini sampah merupakan pemicu utama tidak berfungsinya drainase dengan baik. Dengan upaya yang dilakukan untuk memastikan kelancaran sistem drainase ini, Bobby mengaku optimis fungsi drainase dapat berjalan dengan baik. Disamping itu Pemko Medan juga terus melakukan pembangunan-pembangunan drainase, salah satunya pembangunan drainase dengan sistem U-Ditch.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Pemko Medan untuk kembali mengeluarkan dan mempertegas aturan tentang larangan mendirikan bangunan di atas drainase ataupun di badan jalan.

Dengan begitu, seluruh drainase di Kota Medan dapat terkontrol dengan baik oleh petugas. Untuk yang melanggar, Pemko Medan dapat memberikan sanksi sesuai aturan tersebut.

Apalagi dalam situasi musim penghujan seperti ini, drainase kerap kali tidak mampu menampung debit air dalam jumlah yang besar. Setelah dilihat lebih lanjut, banyaknya sampah dalam drainase adalah salah satu penyebab utama. Namun sayang, banyak drainase yang tak bisa dibersihkan dari sampah karena adanya bangunan di atas drainase.

“Kalau masih banyak bangunan di atas drainase, bagaimana mungkin petugas dapat menormalisasi dan memastikan fungsi drainase berjalan dengan baik. Mana mungkin drainase bisa dibersihkan kalau ada bangunan diatasnya, maka tentu bangunannya dulu yang harus ditertibkan. Tentunya secara humanis, sampaikan adanya aturan yang mengatur hal itu,” kata Dedy kepada Sumut Pos, Jumat (18/2).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, penutupan drainase dengan mendirikan bangunan yang kerap kali sebagai pemicu tidak berfungsinya drainase itu, banyak sekali ditemukan di pusat-pusat kota.

“Maka itu dulu yang harus ditertibkan. Selain itu pembangunan dan perbaikan drainase harus dilakukan secara berkelanjutan, Dinas PU dan jajarannya serta pihak kecamatan adalah pihak yang harus paling terdepan dalam mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan menjadi salah satu kota di Indonesia yang saat ini sedang memasuki musim penghujan. Curah hujan juga kerap kali turun dengan intensitas tinggi, sehingga dikhwatirkan dapat kembali membuat genangan air.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas PU dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) di seluruh kecamatan untuk bekerja ekstra dalam memastikan fungsi dan sistem drainase di Kota Medan, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya banjir maupun genangan air.

Apalagi Pemko Medan melalui Dinas PU, memiliki program Medan Bersih. Program ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan estetika kota, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh drainase di Kota Medan tidak terhalangi sampah dengan rutin melakukan normalisasi.

“Saya minta kerahkan semua petugas yang ada untuk menormalisasi drainase mulai dari hulu ke hilir dengan maksimal. Turun langsung ke lapangan dan berkolaborasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna memastikan kelancaran sistem drainase di Kota Medan agar berfungsi dengan baik dan lancar,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, selama ini sampah merupakan pemicu utama tidak berfungsinya drainase dengan baik. Dengan upaya yang dilakukan untuk memastikan kelancaran sistem drainase ini, Bobby mengaku optimis fungsi drainase dapat berjalan dengan baik. Disamping itu Pemko Medan juga terus melakukan pembangunan-pembangunan drainase, salah satunya pembangunan drainase dengan sistem U-Ditch.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Pemko Medan untuk kembali mengeluarkan dan mempertegas aturan tentang larangan mendirikan bangunan di atas drainase ataupun di badan jalan.

Dengan begitu, seluruh drainase di Kota Medan dapat terkontrol dengan baik oleh petugas. Untuk yang melanggar, Pemko Medan dapat memberikan sanksi sesuai aturan tersebut.

Apalagi dalam situasi musim penghujan seperti ini, drainase kerap kali tidak mampu menampung debit air dalam jumlah yang besar. Setelah dilihat lebih lanjut, banyaknya sampah dalam drainase adalah salah satu penyebab utama. Namun sayang, banyak drainase yang tak bisa dibersihkan dari sampah karena adanya bangunan di atas drainase.

“Kalau masih banyak bangunan di atas drainase, bagaimana mungkin petugas dapat menormalisasi dan memastikan fungsi drainase berjalan dengan baik. Mana mungkin drainase bisa dibersihkan kalau ada bangunan diatasnya, maka tentu bangunannya dulu yang harus ditertibkan. Tentunya secara humanis, sampaikan adanya aturan yang mengatur hal itu,” kata Dedy kepada Sumut Pos, Jumat (18/2).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, penutupan drainase dengan mendirikan bangunan yang kerap kali sebagai pemicu tidak berfungsinya drainase itu, banyak sekali ditemukan di pusat-pusat kota.

“Maka itu dulu yang harus ditertibkan. Selain itu pembangunan dan perbaikan drainase harus dilakukan secara berkelanjutan, Dinas PU dan jajarannya serta pihak kecamatan adalah pihak yang harus paling terdepan dalam mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/