30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kembali Dapat Surat Verifikasi, Pelaku UKM Makin Resah

adezulfi/sumut pos
DENGARKAN:Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng mendengarkan keluh kesah peternak ayam yang mendapat panggilan dari Polres Deliserdang. Pantai Labu, Minggu (17/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Deliserdang, semakin resah dan tidak nyaman dalam mengelola usahanya. Ini setelah mendapat kembali surat verifikasi dari Polres Deliserdang.

“Kita makin resah menjalankan usaha, setelah kembali dapat surat yang kedua ini,”ujar Sengguan, peternak ayam di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, kepada Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng,  Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Minggu (17/3).

Sengguan menuturkan, surat verifikasi ini diterimanya, Sabtu (16/3). Akibat surat tersebut, dia semakin tidak nyaman dan terganggu dalam mengelola usahanya. “Kalau seperti ini, konsentrasi kita dalam berusaha semakin terganggu. Jadi tidak fokus kita berusaha, pusing jadinya,” keluhnya. Apalagi saat ini sebutnya, usaha ternak ayamnya, sudah memberdayakan 15 orang tenaga kerja. “Kita sudah berupaya membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Maunya janganlah diganggu, tapi didukung dalam berusaha,” ujarnya.

Apalagi saat ini sambungnya persoalan pakan juga menjadi kendala yang dihadapi pelaku usaha. Sebab harganya yang melambung hingga 50 persen. Karenanya, dia berharap pemerintah mendukung pakan ternak yang sangat tinggi harganya. “Saat ini, harga pakan sudah mencapai Rp6 ribu perkg, sebelumnya Rp4 ribu per kg dan kondisi ini sudah berlangsung setengah tahun terakhir. Kenaikan harga ini sangat memberatkan pelaku usaha,” ujarnya.

Karenanya dia berharap harga pakan ini bisa normal kembali. Sehingga bisnis peternakan ini tetap bisa bergeliat. Selain dia juga berharap pemerintah untuk memberikan kemudahan perizinan agar tidak menjadi ‘mangsa’ oleh oknum-oknum yang mencari celah dan kesalahan pelaku UKM disebabkan perizinan yang tidak lengkap. Pelaku usaha lainnya yang resah, Putra yang dipersoalkan soal penggunaan minyak solar dan oli kotor. “Kita pakai oli kotor ini, untuk mengecat kayu kandang agar tidak mudah kropos,” ujarnya. Pemilik lima orang tenaga kerja ini, berharap kemudian izin usaha dan keringanan biaya. Sehingga kedepan pelaku usaha bisa nyaman dalam berusaha.

Menyikapi keresahan ini, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman mengatakan akan terus mendampingi pelaku usaha, agar tidak resah dan khawatir. Sehingga kedepan bisa nyaman dalam menjalankan usahanya. “Sampai saat ini, kita sudah terima puluhan keluhan pelaku usaha akibat menerima surat panggilan dari kepolisian. Kita terus memotivasi agar pelaku usaha tidak khawatir atas panggilan polisi,” ujarnya. (adz)

adezulfi/sumut pos
DENGARKAN:Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng mendengarkan keluh kesah peternak ayam yang mendapat panggilan dari Polres Deliserdang. Pantai Labu, Minggu (17/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Deliserdang, semakin resah dan tidak nyaman dalam mengelola usahanya. Ini setelah mendapat kembali surat verifikasi dari Polres Deliserdang.

“Kita makin resah menjalankan usaha, setelah kembali dapat surat yang kedua ini,”ujar Sengguan, peternak ayam di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, kepada Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng,  Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Minggu (17/3).

Sengguan menuturkan, surat verifikasi ini diterimanya, Sabtu (16/3). Akibat surat tersebut, dia semakin tidak nyaman dan terganggu dalam mengelola usahanya. “Kalau seperti ini, konsentrasi kita dalam berusaha semakin terganggu. Jadi tidak fokus kita berusaha, pusing jadinya,” keluhnya. Apalagi saat ini sebutnya, usaha ternak ayamnya, sudah memberdayakan 15 orang tenaga kerja. “Kita sudah berupaya membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Maunya janganlah diganggu, tapi didukung dalam berusaha,” ujarnya.

Apalagi saat ini sambungnya persoalan pakan juga menjadi kendala yang dihadapi pelaku usaha. Sebab harganya yang melambung hingga 50 persen. Karenanya, dia berharap pemerintah mendukung pakan ternak yang sangat tinggi harganya. “Saat ini, harga pakan sudah mencapai Rp6 ribu perkg, sebelumnya Rp4 ribu per kg dan kondisi ini sudah berlangsung setengah tahun terakhir. Kenaikan harga ini sangat memberatkan pelaku usaha,” ujarnya.

Karenanya dia berharap harga pakan ini bisa normal kembali. Sehingga bisnis peternakan ini tetap bisa bergeliat. Selain dia juga berharap pemerintah untuk memberikan kemudahan perizinan agar tidak menjadi ‘mangsa’ oleh oknum-oknum yang mencari celah dan kesalahan pelaku UKM disebabkan perizinan yang tidak lengkap. Pelaku usaha lainnya yang resah, Putra yang dipersoalkan soal penggunaan minyak solar dan oli kotor. “Kita pakai oli kotor ini, untuk mengecat kayu kandang agar tidak mudah kropos,” ujarnya. Pemilik lima orang tenaga kerja ini, berharap kemudian izin usaha dan keringanan biaya. Sehingga kedepan pelaku usaha bisa nyaman dalam berusaha.

Menyikapi keresahan ini, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman mengatakan akan terus mendampingi pelaku usaha, agar tidak resah dan khawatir. Sehingga kedepan bisa nyaman dalam menjalankan usahanya. “Sampai saat ini, kita sudah terima puluhan keluhan pelaku usaha akibat menerima surat panggilan dari kepolisian. Kita terus memotivasi agar pelaku usaha tidak khawatir atas panggilan polisi,” ujarnya. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/