32.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Ops Keselamatan Toba 2021, Tak Pakai Masker, Kendaraan Ditempel Stiker

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tindakan preemtif lebih dikedepankan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2021 yang digelar selama 14 hari sejak 12-25 April 2021 Pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan masker, akan diperlakukan secara khusus, yakni ditempeli stiker.

RAZIA: Personel polisi saat merazia masker dalam kegiatan Ops Keselamatan Toba 2021. Bagi pengendara tak pakai masker maka disanksi kendaraannya distempel stiker.istimewa/sumu tpos.

“Pengguna jalan yang tidak memakai masker akan diberikan teguran dan dibagikan masker serta dipasang stiker pada kendaraanya agar tetap memakai masker,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (17/4).

Dia menjelaskan, seperti yang dilakukan petugas pada Jumat (17/4) kemarin, dilaksanakan di Jalan Gaperta Medan, Jalan Gatot Subroto Medan, Jalan Kapten Muslim, di Pasar Seikambing Medan dan Jalan Kapten Muslim-Amir Hamzah Medan. Dalam kegiatan itu, personel memberikan penyuluhan kepada pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, angkot, minibus, becak, truk maupun kendaraan pribadi tentang pemberlakuan kegiatan Ops Keselamatan Toba 2021.

“Selain itu, personel turut memberikan imbauan kepada pengguna jalan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak minimal 1-2 meter pada saat berinteraksi, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta tidak berkerumunan,” pungkasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tindakan preemtif lebih dikedepankan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2021 yang digelar selama 14 hari sejak 12-25 April 2021 Pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan masker, akan diperlakukan secara khusus, yakni ditempeli stiker.

RAZIA: Personel polisi saat merazia masker dalam kegiatan Ops Keselamatan Toba 2021. Bagi pengendara tak pakai masker maka disanksi kendaraannya distempel stiker.istimewa/sumu tpos.

“Pengguna jalan yang tidak memakai masker akan diberikan teguran dan dibagikan masker serta dipasang stiker pada kendaraanya agar tetap memakai masker,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (17/4).

Dia menjelaskan, seperti yang dilakukan petugas pada Jumat (17/4) kemarin, dilaksanakan di Jalan Gaperta Medan, Jalan Gatot Subroto Medan, Jalan Kapten Muslim, di Pasar Seikambing Medan dan Jalan Kapten Muslim-Amir Hamzah Medan. Dalam kegiatan itu, personel memberikan penyuluhan kepada pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, angkot, minibus, becak, truk maupun kendaraan pribadi tentang pemberlakuan kegiatan Ops Keselamatan Toba 2021.

“Selain itu, personel turut memberikan imbauan kepada pengguna jalan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak minimal 1-2 meter pada saat berinteraksi, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta tidak berkerumunan,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/