Sementara, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan H Salman Alfarisi Lc MA saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PKS terhadap rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang Izin Lingkungan, di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (18/7).
“Kami memandang bahwa saat ini banyak persoalan di Kota Medan yang tidak selesai penanganannya oleh pemerintah Kota Medan. Beberapa permasalahan yang tak kunjung selesai sampai saat ini antara lain permasalahan pasar tradisional, reklame, sampah, izin termasuk izin mendirikan bangunan dan lain sebagainya,” kata Salman Alfarisi.
F-PKS mensinyalir banyaknya permasalahan yang tidak selesai tersebut tidak serta merta karena ketidakmampuan pemerintah kota medan dalam menanganinya. Namun juga disebabkan adanya arogansi kekuasaan oknum–oknum pusat hingga daerah, sehingga peraturan apapun yang ditetapkan oleh DPRD Kota Medan dan pemerintah Kota Medan tidak akan berjalan sepanjang arogansi oknum–oknum pusat hingga daerah tersebut selalu menggunakan kekuasaannya terus-menerus mengintervensi pemerintah Kota Medan.
Permasalahan parkir misalnya, banyaknya oknum yang bermain pada persoalan ini menyebabkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini sangat rendah. Padahal potensi pendapatannya bisa ditingkatkan dua sampai tiga kali lipat dari yang diperoleh saat ini. kemudian, permasalahan reklame tidak juga selesai sampai sekarang karena arogansi kekuasaan oknum pusat terlihat nyata oleh publik.
“Hal ini terlihat nyata dari papan reklame yang memuat gambar–gambar oknum pusat sampai daerah tersebut bahkan dipasang di ruas jalan yang dilarang di Kota Medan. Akibatnya, tidak satu sen pun Kota Medan mendapatkan PAD dari baliho, bando dan sejenisnya itu,” tandasnya.
Dari perilaku arogansi tersebut, lanjutnya, mereka telah mendapatkan keuntungan yang besar dengan mencoreng wajah Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, Polrestabaes Medan, Kajari Kota Medan, Pengadilan Negeri Kota Medan di mata publik karena dianggap tidak mampu menjalankan peraturan–peraturan yang ada.
“Terkait persoalan ini, Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengajak Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, Polrestabes Medan, Kajari Kota Medan, Pengadilan Negeri Kota Medan bahu-membahu berhadapan dengan arogansi kekuasaan dimaksud untuk menciptakan kota medan yang humanis, asri, tertata dan nyaman dihuni oleh warga kota Medan tanpa kesan arogansi dan premanisme,” jelas Salman
Menghadapi persoalan lingkungan, Penasihat Fraksi PKS Kota Medan ini mengibaratkan “merusak cermin wajah sendiri”. Di mana dampak yang timbul adalah akibat sifat culas dan sikap rakus dari manusia itu sendiri.(prn/adz/azw)

