MEDAN-Jemaat HKBP Nomennsen kembali terlibat bentrokan, di depan Gereja HKBP Nomennsen Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Medan, Minggu (18/8) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka saling baku hantam antar sesama jemaat dengan menggunakan batu, mengakibat petugas kepolisian, kewalahan untuk melerai bentrokan tersebut.
Bentrokan ini sudah berulang kali terjadi saat dilaksanakan kebaktian. Bentrokan dipicu dengan hal yang sama, yakni, para jemaat pro aturan merasa memiliki hak untuk kebaktian di gereja tersebut dilarang masuk karena mengabaikan putusan HKBP pusat, yang menetapkan Pendeta Pantas Panggabean sebagai pimpinan.” Kami mau beribadah, tidak boleh masuk, ini gereja kami, kami mau beribadah,” ujar seorang jamaat sambil berteriak di lokasi bentrokan.
Dalam bentrokan ini, terlihat aksi saling dorong hingga hujan batu. Adu mulut antara jemaat pro peraturan dan menolak peraturan, tidak bisa dibendung. Antar jemaat saling ejek di lokasi.
Dari Pantauan Sumut Pos di lokasi bentrokan, tampak pihak kepolisian dari Polsekta Medan Timur, yang terjun langsung melerai bentrokan tersebut dengan ekstra. Pasalnya, kedua kubu ini, tetap saja bertikai, walaupun sudah diredam oleh puluhan personel polisi yang berada di lokasi kejadian.
Menurut keterangan salah seorang Jemaat Gereja, Rudolf Sinaga mengatakan, bentrokan bermula dari dihadangnya pihaknya untuk melaksanakan peribatan di dalam gereja. Saat pihaknya hendak masuk ke dalam gereja dengan dikawal pihak kepolisian, sejumlah jemaat gereja yang bersebrangan dengan mereka tiba-tiba menyerang. Saat itulah, bentrokan tidak terhindarkan. Kedua kubu jemaat itu saling hantam dengan menggunakan kayu dan saling lempar batu.
“Sesuai surat keputusan eporus, bahwa kami akan melakukan peribadatan di gereja pada gelombang kedua ya itu pukul 13.00 WIB. Namun, tiba-tiba kami dihadang hingga terjadi bentrokan,”ungkap R Sinaga.
Disebutkan R Sinaga, akibat bentrokan itu banyak yang mengalami luka-luka. Berdasarkan pendataan sementara pihaknya, R Sinaga menyebut yang luka-luka itu ada R Sihombing, S Br Sianturi dan S Br Sialoho. Bahkan, kata R Sinaga, jumlah itu masih akan bertambah, berdasarkan pendataan lanjutan yang dilakukan pihaknya. Begitu juga dengan pihak yang bersebrangan dengan mereka, juga ada yang mengalami luka-luka.
“Kita juga akan melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun sebelumnya, kita minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jemaat kita yang sudah kita laporkan ke Polsek Medan Timur pada Minggu (28/7) lalu,” tandas R Sinaga.
Usai kejadian, para jemaat pro peraturan yang tidak diperkenankan memasuki gereja HKBP Nomennsen Pulo Brayan Bengkel di Jalan Asrama Medan, mereka tetap melaksanakan kebaktian di depan halaman gereja. Antusias para mengabdi Tuhan ini-pun tidak menyurutkan keikhlasan para jemaat, meskipun cuaca sedikit mendung.
Kapolsekta Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini mengatakan, pihak terus melakukan pengamanan di lokasi untuk menghalau aksi bentrokan susulan.”Anggota masih di lokasi untuk melakukan pengamanan,”ujarnya. Untuk penanganan kasus bentrokan ini, tidak satu orang pun diamankan dari kedua kubu. (gus/mag-10)