MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Aldi Budianto dan Indrawan Ginting sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Medan, terkait raibnya uang Rp1,6 miliar dari dalam mobil mereka saat parkir di pelataran depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9) lalu. Hingga kini, mereka belum mendapat pendampingan atau bantuan hukum dari Pemprov Sumut.
Diketahui, Aldi Budianto bertugas sebagai Pembantu Panitia Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu. Sementara Indrawan Ginting adalah tenaga honorer di BPKAD. “Belum, belum ada perintah (melakukan pendampingan hukum kepada Alwi dan Indrawan). Namun saya tetap ikuti itu (perkembangan kasusnya),” kata Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andy Faisal menjawab Sumut Pos, Rabu (18/9).
Andy mengemukakan, Biro Hukum Setdaprovsu sejauh ini memang belum ada terlibat dalam kasus raibnya uang tersebut. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Inspektorat yang tengah berlangsung.
Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan ini, masalah standar operasional prosedur (SOP) adalah ranah dari Inspektorat. Termasuk bagaimana tata cara penarikan uang secara tunai. “Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan internal APIP (Inspektorat). Adakah pelanggaran SOP atau tidak. Nah, jadi kami belum bisa masuk ke situ. Saya belum melakukan pendampingan karena belum ada surat perintah,” katanya.
Begitupun saat ini oleh instansi Pemprovsu, sambung dia, kasus ini sedang diteliti dan dicermati apakah ada pelanggaran SOP atau tidak. “Nah, setelah nanti selesai di APIP, barulah kami bisa masuk. Ini ‘kan sedang diperiksa Inspektorat secara internal. Itu delik biasa, pidana umum, pencurian. Mungkin bisa tanya ke inspektur,” pungkasnya.
Sekdaprovsu R Sabrina sebelumnya mengamini bahwa pihaknya memang belum ada memberi pendampingan hukum terhadap Aldi dan Indrawan Ginting. Pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. “Kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum) saja ya,” katanya.
Inspektur Sumut Lasro Marbun sebelumnya juga menyebutkan sudah ada 21 orang diperiksa secara internal terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar itu. “Kami sudah periksa 18 orang. Dan hari ini 3 lagi kami periksa,” katanya.
Sampai saat ini pihaknya juga sudah menyita 17 dokumen penting terkait penggunaan uang tersebut. “Dan dokumen pendukung sudah kami periksa, ada sekitar 17 dokumen sebagai bahan untuk kita membuat kesimpulan,” kata dia.
Namun ia belum mau memberikan komentar lebih jauh lagi sekaitan kasus ini, karena pemeriksaan internal masih terus dilakukan pihaknya. “Tapi untuk lebih lanjut, ini hal serius dan jumlah (uang yang hilang) juga tidak sedikit, kita melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Dan pihak-pihak terkait sudah kita periksa,” jelasnya. (prn)