27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Bocah Dicabuli hingga Terpapar HIV, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Desak Polisi Usut Tuntas

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, H Tondi Roni Tua SSos mendesak Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun hingga terinfeksi HIV. Sebagai wakil rakyat, Tondi mengaku prihatin atas kasus tersebut.

Bendahara DPD Partai Demokrat Sumut itu berharap, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang dialami anak di bawah umur. “Kita prihatin, makanya saya minta aparat kepolisian Polrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus tersebut”, ujar Tondi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Tondi juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumut untuk melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. “Sebagai partai yang berkoalisi dengan rakyat, Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut juga siap menerima jika pihak keluarga korban beraudensi ke Fraksi Demokrat DPRD Sumut,” ujar Tondi.

Seperti diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur ini
masih dalam pendalaman oleh penyidik di Polrestabes Medan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk nenek korban “Kita ke Polrestabes Medan atas laporan terdahulu atas dugaan pelecehan seksual anak usia 12 tahun. Pada saat itu kita duga ada inisial B yang melakukan pelecehan seksual, (B) merupakan pacar ibunya,” ujar penasehat hukum korban dari Kantor Hukum CN Iustitia, Arianto Nazara di depan gedung Satreskrim, Jumat (16/9/2022) lalu.

Dijelaskannya, sejauh ini prosesnya sedang berjalan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan Jumat itu yang diperiksa adalah nenek korban.

Arianto menjelaskan secara singkat kronologi kejadiannya. “Korban dilecehkan sekitar umur 7 tahun saat itu dia tinggal bersama ibunya dan pacar ibunya. Satu rumah” katanya.

Setelah ibu korban meninggal dunia, korban tinggal bersama ayah kandungnya selama beberapa tahun. Namun setelah ayahnya menikah lagi, korban ditinggalkan begitu saja hingga akhirnya korban tinggal bersama neneknya.

Arianto menduga, korban mendapat pelecehan seksual tidak hanya oleh B, tetapi ada pelaku lainnya. Hanya saja korban belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena masih merasa ketakutan. “Terlapornya ada beberapa orang, inisialnya A, R dan B. Ada tiga, kita duga. Orang dekat dan ada orang lain juga,” katanya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, H Tondi Roni Tua SSos mendesak Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun hingga terinfeksi HIV. Sebagai wakil rakyat, Tondi mengaku prihatin atas kasus tersebut.

Bendahara DPD Partai Demokrat Sumut itu berharap, ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang dialami anak di bawah umur. “Kita prihatin, makanya saya minta aparat kepolisian Polrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus tersebut”, ujar Tondi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Tondi juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumut untuk melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. “Sebagai partai yang berkoalisi dengan rakyat, Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut juga siap menerima jika pihak keluarga korban beraudensi ke Fraksi Demokrat DPRD Sumut,” ujar Tondi.

Seperti diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur ini
masih dalam pendalaman oleh penyidik di Polrestabes Medan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk nenek korban “Kita ke Polrestabes Medan atas laporan terdahulu atas dugaan pelecehan seksual anak usia 12 tahun. Pada saat itu kita duga ada inisial B yang melakukan pelecehan seksual, (B) merupakan pacar ibunya,” ujar penasehat hukum korban dari Kantor Hukum CN Iustitia, Arianto Nazara di depan gedung Satreskrim, Jumat (16/9/2022) lalu.

Dijelaskannya, sejauh ini prosesnya sedang berjalan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan Jumat itu yang diperiksa adalah nenek korban.

Arianto menjelaskan secara singkat kronologi kejadiannya. “Korban dilecehkan sekitar umur 7 tahun saat itu dia tinggal bersama ibunya dan pacar ibunya. Satu rumah” katanya.

Setelah ibu korban meninggal dunia, korban tinggal bersama ayah kandungnya selama beberapa tahun. Namun setelah ayahnya menikah lagi, korban ditinggalkan begitu saja hingga akhirnya korban tinggal bersama neneknya.

Arianto menduga, korban mendapat pelecehan seksual tidak hanya oleh B, tetapi ada pelaku lainnya. Hanya saja korban belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena masih merasa ketakutan. “Terlapornya ada beberapa orang, inisialnya A, R dan B. Ada tiga, kita duga. Orang dekat dan ada orang lain juga,” katanya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/