Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu langsung turun ke kantor Bupati Karo untuk menenangkan massa agar tidak tersulut emosinya. Dandim meminta kepada warga untuk menjaga kondusifitas, kemudian warga diingatkan apabila merasa tidak puas terhadap meninggalnya Sartono Sembiring agar divisum untuk mengetahui hal apa yang mengakibatkan bersangkutan meninggal dunia.
Disamping itu, dia meminta, para warga mempersiapkan saksi-saksi yang mengetahui kronologis atas kejadian itu.
Mendengar adanya insiden unjukrasa ricuh hingga tewasnya seorang pengungsi di ruang kerja Bupati Karo, Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu menyangkan sikap Pemkab Karo yang menganggap sepele menangani pengungsi korban letusan Gunung Sinabung.
“Jadi bukan cuma masalah yang terdata saja, ada 221 warga korban letusan Gunung Sinabung yang belum terdata. Jadi itu yang kita sayangkan, Pemkab Tanah Karo sepertinya menyepelekan masalah pengungsi ini,” ungkapnya, kepada Sumut Pos.
Sarma meminta agar Pemkab Karo membenahi sistem penyaluran bantuan pengungsi, juga kembali mendata pengungsi yang layak diberikan bantuan namun tidak terdata. “Saya minta jangan ada diskriminasi dalam pemberian bantuan terhadap pengungsi dan menyelesaikan penyaluran bantuan kepada yang sudah terdata,” katanya.
Masalah lambannya penyelesaian penyaluran bantuan juga berimbas pada perambahan hutan di Tahura. “Jadi sekitar 600 hektar dirambah pengungsi dan non pengungsi mereka merambah ke sana karena tidak mendapatkan lahan relokasi,” ungkapnya.
Pihaknya mengingatkan kepada Pemprov Sumut untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib pengungsi. Menurutnya, Pemprov Sumut juga lamban menangani masalah ini. “Jadi pemerintah pusat yang konsen, jadi Pemprov maupun Pemkab cuma menyalurkan bantuan pemerintah pusat,” sebut Sarma.
Dia juga menyarankan Pemkab Karo harus membuat master plan untuk menangani masalah pengungsi letusan Gunung Sinabung di Karo. “Jadi dengan begitu Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut bisa membantu dengan maksimal, itu yang menurut saya dirasa perlu,” tuturnya.
Dia juga menambahkan, ada Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp76 miliar di Siosar, Kecamatan Merek, Karo lewat APBN hingga saat ini belum dapat difungsikan pengungsi. “Dan dana itu pun belum tersalurkan karena belum ada pertanggungjawabannya dibuat, harusnya ada DSP tahap kedua yang akan disalurkan tapi karena tahap pertama saja belum beres bagaimana pemerintah pusat mau menyalurkan,” ungkapnya lagi. (ral/mag-1/ted/ril)