MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kebersihan Kota Medan, Jalan Swadaya, Kelurahan Kampung Lalang, Medan Sunggal, persisnya di belakang Terminal Pinang Baris, kemarin (17/11) petang. Hasilnya, Tim Sapu Bersih Polda Sumut mengamankan 4 terduga pelaku yang melakukan pungli.
Adapun empat orang yang terjaring masing-masing, Muhammad Kamil Hasan Harahap (pegawai honorer), Hendra Saputra Pulungan (pegawai honorer), Ali Sakti (pegawai) dan Johanes Christopher Hutauhuruk (pegawai honorer).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan, Tim Saber Pungli ada melakukan OTT di Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan pada Kamis (17/11) pukul 22.30 WIB.Kata dia, ada 4 orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Mereka berinisial MKHH, HSP, AS dan JCH. “Modusnya, para pelaku bekerjasama memanipulasi data dan voucher pengambilan BBM solar untuk kendaraan pada Dinas Kebersihan Kota Medan,” tulis Rina dalam grup WhatsApp, kemarin petang.
Menurut Rina, terduga 4 pelaku pungli itu menyalahi aturan. Sejatinya, truk pengangkut sampah bergerak 2 kali dalam 1 hari. Namun pelaksanaan di lapangan, hanya bergerak 1 kali.
Sehingga Dinas Kebersihan Kota Medan diduga, meminimalisir operasional truk. Alhasil, sisa voucher BBM itu diduga dapat saja masuk ke kantong pribadi oknum pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan.”Mobil truk seharusnya mengangkut sampah 1 hari 2 kali, akan tetapi hanya dilaksanakan 1 kali. Voucher BBM ditukarkan uang ke SPBU Pinang Baris. Dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya,” tulis Rina lagi.
Dari keempat terduga pelaku pungli, Tim Saber Polda Sumut menyita uang tunai senilai Rp9,1 juta. Selain itu, juga dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang berkaitan dengan voucher BBM.
Disinggung apa jabatan keempat yang terjaring OTT itu, mantan Kapolres Binjai ini belum bersedia menjabarkannya. “Saat ini, keempat itu masih dilakukan pemeriksaan,” tulis Rina lagi.
Disinggung Tim Saber Pungli melakukan pengembangan pada Jumat siang (18/11), dimana kabar berhembus ada pelaku lainnya yang terjaring, Rina menyatakan belum ada. “Baru itu data terakhir (4 orang terjaring OTT) singkat dia.
Sebelumnya, ada kabar berhembus kalau ada delapan orang yang terjaring OTT. Yakni, dua diantara terduga pelaku pungli merupakan pejabat yang menjabat kepala bidang. Masing-masing berinisial AF dan Ar,” katanya.
Selain itu, Tim Saber juga mengamankan seorang kordinator pembagi voucher bahan bakar minyak (BBM) berinisial MM. Lalu, ada juga staf dari pejabat pembuat komitmen berinisial Ih dan seorang petugas Stasiun Penggisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pinang Baris berinisial L.
Terakhir ada 3 honorer yang terjaring dalam OTT Tim Saber Pungli. Mereka berinisial KH, J dan H (sopir). Kedelapan terduga pelaku pungli ini diamankan dari Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan.
Pantauan wartawan Koran ini,di Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan, aktivitas para anak buah Endar Sutan Lubis tampak bekerja seperti biasa. Namun, ada pemandangan berbeda terlihat di sana.Yakni, ruang pembagian voucher BBM kepada sopir truk sampah, tampak digaris polisi. Letaknya, di belakang sebelah kiri, berhadapan dengan musala Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan.”Ada yang namanya Kamil diamankan,” kata salah seorang sopir truk di Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan, Jumat (18/11) siang.
Diintip dari kaca yang berdebu, ruangan itu tampak berserakan. Dalam ruangan pembagian voucher BBM itu, ada ruangan juga. Keadaannya serupa, berserakan.
Riak-riak kabar OTT ini sudah terdengar hingga ke telinga para pegawai Kantor Dinas Kebersihan. Ada yang sebut, honorer yang terjaring OTT oleh Tim Saber Polda Sumut terkait dugaan penyelewengan voucher BBM kendaraan pengangkut sampah.
Ada pula yang sebut, penangkapan oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut terkait adanya tindakan pungutan liar (pungli) terhadap para pemulung plastik di TPA daerah Terjun, Marelan.”Operasional truk untuk sementara ini ya bisa dibilang sedikit terganggu. Menggunakan manual, catat-catat dulu yang minta bon BBM dari SPBU,” tambah sopir yang sudah mengabdi selama 6 tahun di Pemko Medan ini.
“Saya mulai dari kantor kelurahan, kecamatan sampai di sini (Dinas Kebersihan). Ya masih honor juga sampai sekarang,” sambungnya.
Menyisir ke bangunan lain, ruang kerja Kepala Bidang Operasional Dinas Kebersihan Kota Medan pun turut dipasang garis polisi. “Tidak ada pak Abib. Sedang keluar. Tidak ada pak Abib di dalam ruangan,” ujar salah seorang pegawai di Kantor Dinas Kebersihan Kota Medan.
Akibat perbuatan pungli tersebut, 4 terduga pelaku pungli disangkakan Pasal 12 (e) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Endar Sutan Lubis, saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa ada empat anggotanya terkena operasi tangkap tangan. Namun Endar belum mengetahui pasti apa latar belakang penangkapan keempat stafnya tersebut.”Ya benar, empat orang staf saya baru OTT Poldasu. Tapi kasusnya apa belum tahu persis macam mana ceritanya. Nanti saya cek dulu,” katanya via seluler, Jumat (18/11).
Pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan keempat stafnya tersebut. Jika memang benar-benar terbukti bersalah, maka ia tegaskan diberikan sanksi tegas. “Kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum. Jika memang dalam kewenangan saya, saya akan pecat. Jika dalam kewenangan PNS, kita usulkan ke BKD. Tapi kan masih ada proses,” katanya.
Endar juga mengatakan, tidak ada upaya pihaknya menyiapkan tim pembela bagi keempat orang yang masih berstatus tersangka tersebut. Menurutnya hal itu merupakan urusan pribadi masing-masing. “Ini perkara pribadi mereka, tidak ada kaitan dengan instansi. Kami tidak akan menyiapkan pembelaan. Silahkan proses sesuai hukum berlaku,” katanya.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku baru tahu atas informasi tersebut. “Justru saya tahunya dari kalian (wartawan, Red). Jadi saya belum mau berkomentar banyak,” katanya di Balai Kota, Jumat (18/11).
Saat ditanya pendapatnya atas keterlibatan staf Dinas Kebersihan dalam urusan hukum, Akhyar menegaskan Pemko Medan tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum oleh oknum ASN manapun.
“Jika memang ada terbukti aparatur kita bermain, dengan tegas kita meminta agar hal itu diproses secara hukum. Pak wali juga sering ingatkan, bahwa tidak akan pernah memberi toleransi atas perbuatan melawan hukum. Yang salah akan tetap diproses,” tegasnya. (ted/prn/ila)