25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemko Jangan Cari Kambing Hitam

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan diminta untuk tidak mengkambinghitamkan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II terkait genangan air yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Sebab, ketika hujan turun, sungai-sungai yang ada di Kota Medan masih mampu menampung debit air.

“Kalau memang Pemko Medan menyalahkan BWSS II yang tidak melakukan normalisasi sungai, maka akan segera kita jadwalkan RDP (rapat dengar pendapat, Red). Kami juga perlu mendengarkan paparan dari BWSS, karena demi kepentingan masyarakat Kota Medan secara keseluruhan serta jangan ada saling menyalahkan satu sama lain,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada Sumut Pos, kemarin (18/1).

Menurutnya, jika Pemko Medan surati BWSS II tentu tidak untuk semua sungai, buktinya Sungai Denai tidak meluap ketika hujan turun.

“Kenyataannya, warga yang bermukim di pinggiran sungai tidak terkena banjir, malah yang banjir itu di tengah kota. Berarti bukan sungainya yang dangkal, tapi saluran drainasenya yang tidak berfungsi dengan baik,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu.

Parlaungan itu mengkiritisi sistem pekerjaan normalisasi saluran drainase kota yang buruk. Pasalnya, ruang saluran drainase yang sudah dinormalisasi malah menjadi lebih kecil dari sebelumnya. “Coba lihat bagaimana praktik pekerjaan normalisasi drainase di lapangan. Pasti ruasnya menjadi berkurang, itu juga menjadi faktor utama penyebab banjir. Seharusnya Dinas Bina Marga Medan bekerja lebih baik lagi,” papar Parlaungan.

Lebih lanjut, dia menambahkan, faktor minimnya ruang terbuka hijau (RTH), menjadi penyebab lain dari peristiwa banjir setelah hujan. Lemahnya pengawasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menjadi fokus utamanya.

Apalagi, kondisi saat ini hampir seluruh trotoar jalan dilakukan pembetonan. Imbasnya pohon yang berada ditrotoar tidak dapat maksimal dalam menyerap air. Sehingga debit air langsung dikirim ke saluran drainase.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan mengeluhkan BWSS II yang menyueki surat Dinas Bina Marga Kota Medan. Padahal, surat permintaan untuk mengorek sungai itu sudah berulang kali dikirim, tapi tak ada tanggapan apapun dari BWSS II.

Di musim penghujan seperti ini, kata Syahnan, dangkalnya sungai menjadi faktor penentu apakah air hujan akan meluap ke badan jalan atau tidak.

“Sudah kita surati, tapi belum ada balasan, bahkan realisasi normalisasi sungai juga tidak kunjung dilakukan,” jelasnya, Minggu (18/1).

Syahnan mengkalim, saluran drainase di Kota Medan sudah cukup baik. Indikatornya, ketika genangan air langsung surut hanya dalam hitungan jam. “Coba lihat Jakarta dan Bandung, berapa tinggi genangan air ketika hujan deras. Coba lihat juga Langkat yang genangan airnya mencapai dada orang dewasa,” kilahnya.(dik/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan diminta untuk tidak mengkambinghitamkan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II terkait genangan air yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Sebab, ketika hujan turun, sungai-sungai yang ada di Kota Medan masih mampu menampung debit air.

“Kalau memang Pemko Medan menyalahkan BWSS II yang tidak melakukan normalisasi sungai, maka akan segera kita jadwalkan RDP (rapat dengar pendapat, Red). Kami juga perlu mendengarkan paparan dari BWSS, karena demi kepentingan masyarakat Kota Medan secara keseluruhan serta jangan ada saling menyalahkan satu sama lain,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada Sumut Pos, kemarin (18/1).

Menurutnya, jika Pemko Medan surati BWSS II tentu tidak untuk semua sungai, buktinya Sungai Denai tidak meluap ketika hujan turun.

“Kenyataannya, warga yang bermukim di pinggiran sungai tidak terkena banjir, malah yang banjir itu di tengah kota. Berarti bukan sungainya yang dangkal, tapi saluran drainasenya yang tidak berfungsi dengan baik,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu.

Parlaungan itu mengkiritisi sistem pekerjaan normalisasi saluran drainase kota yang buruk. Pasalnya, ruang saluran drainase yang sudah dinormalisasi malah menjadi lebih kecil dari sebelumnya. “Coba lihat bagaimana praktik pekerjaan normalisasi drainase di lapangan. Pasti ruasnya menjadi berkurang, itu juga menjadi faktor utama penyebab banjir. Seharusnya Dinas Bina Marga Medan bekerja lebih baik lagi,” papar Parlaungan.

Lebih lanjut, dia menambahkan, faktor minimnya ruang terbuka hijau (RTH), menjadi penyebab lain dari peristiwa banjir setelah hujan. Lemahnya pengawasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menjadi fokus utamanya.

Apalagi, kondisi saat ini hampir seluruh trotoar jalan dilakukan pembetonan. Imbasnya pohon yang berada ditrotoar tidak dapat maksimal dalam menyerap air. Sehingga debit air langsung dikirim ke saluran drainase.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan mengeluhkan BWSS II yang menyueki surat Dinas Bina Marga Kota Medan. Padahal, surat permintaan untuk mengorek sungai itu sudah berulang kali dikirim, tapi tak ada tanggapan apapun dari BWSS II.

Di musim penghujan seperti ini, kata Syahnan, dangkalnya sungai menjadi faktor penentu apakah air hujan akan meluap ke badan jalan atau tidak.

“Sudah kita surati, tapi belum ada balasan, bahkan realisasi normalisasi sungai juga tidak kunjung dilakukan,” jelasnya, Minggu (18/1).

Syahnan mengkalim, saluran drainase di Kota Medan sudah cukup baik. Indikatornya, ketika genangan air langsung surut hanya dalam hitungan jam. “Coba lihat Jakarta dan Bandung, berapa tinggi genangan air ketika hujan deras. Coba lihat juga Langkat yang genangan airnya mencapai dada orang dewasa,” kilahnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/