SUMUTPOS.CO – Publik dihebohkan dengan aksi ciuman massal sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Nias Selatan (Nisel) Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam, Nisel. Aksi ciuman massal itu dipertontonkan di muka umum untuk merayakan hari kasih sayang, 14 Februari lalu. Kontan aksi tak senonoh itu mengundang kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang menyayangkan kejadian ini.
Penasehat Persatuan Mahasiswa Nias (PMN) UPMI Sumatera Utara, Zaman Mendrofa menilai, aksi ciuman massa itu sangat tidak etis dan tidak patut dilakukan ASN. “Apalagi kejadiannya dilakukan di depan umum. Alasan, apakah mereka itu suami istri, tidak bisa dibenarkan,” kata Zaman kepada Sumut Pos, menyikapi peristiwa memalukan tersebut.
Menurutnya Valentine Days bukanlah budaya orang Nias dan Indonesia. Jadi, tidak relevan bagi Pemkab Nisel untuk merayakannya. “Kedua, adengan ciuman dilakukan di halaman kantor Bupati Nisel yang diawali dengan pemberian bunga oleh Bupati Nisel kepada istrinya, berarti kasus ini sepengetahuan atau bahkan perintah dari Bupati Nisel,” imbuhnya.
Ia menilai, peristiwa itu telah merusak citra ASN ebagaimana diamanatkan di UU ASN Nomor 5 tahun 2014. “Disaat Indonesia sedang bergulat dangan pemberantasan KKN, kok malah Pemkab Nisel membawa-bawa hubungan keluarga dalam ruang lingkup pekerjaan yang bisa menyuburkan KKN. Adengan ciuman yang dilakoni ASN Pemkab Nisel yang heboh di media sosial, sangat tidak patut dilakukan apalagi dilakukan di depan umum dan masih mengenakan seragam PNS,” paparnya.
Ia menambahkan, hal ini sangat tidak mencerminkan budaya Nisel yang sangat menjunjung tinggi norma kesusilaan dan norma adat. “Hal ini juga ditenggarai merendahkan martabat ASN. Alasan bahwa yang melakukan adengan ciuman itu adalah pasangan suami istri tidak dapat diterima, karena PNS tidak boleh membawa bawa hubungan kekeluargaan dalam lingkungan pekerjaan,” kata Zaman.
Atas kondisi ini, sebagai orang yang lahir dan besar di Nias, Zaman meminta DPRD Nisel memanggil Bupati Hiliarus Duha, guna meminta klarifikasi sekaitan peristiwa itu. “Kesimpulannya, menurut kami bahwa adengan ciuman yang dilakukan pasangan PNS Pemkab Nisel di depan umum dan masih mengenakan seragam ASN telah mempermalukan Kabupaten Nisel dan juga mempermalukan ASN secara umum.