MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak beralihnya pengelolaan SMA dan SMK Negeri dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi sesuai amanat UU No.23 Tahun 2014, selalu muncul berbagai persoalan.
Pengamat PendidikanMutsyuhito Solin menilai, perlu adanya perbaikan manajemen pendidikan. Kepala daerah harus mampu memilih kepala dinas (Kadis) yang kompeten.
Dari data yang dia himpun, diketahui Indeks Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumut masih di bawah provinsi tetangga, Riau. Dengan kondisi seperti ini, segala hal yang diinginkan untuk perbaikan dan target pendidikan harusnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).”Berdasarkan data, Sumut termasuk pelaksana Ujian Nasional (UN) yang kurang jujur. Menurut saya hal ini disebabkan manajemen pendidikan yang belum bagus,” ungkap Mutsyuhito Solin.
Mutsyuhito mengatakan, manajemen berbasis sekolah harusnya bisa memajukan sekolah. Namun, pada kenyataan di lapangan kepala sekolah tidak mampu berperan maksimal karena adanya intervensi dari luar dan berbau politik. “Pendidikan saat ini banyak dicampuri urusan politik, bisnis dan kekuasaan,” menurutnya.
Dia mengambil satu contoh kasus, seperti proses tender pembangunan gedung SMK Pertanian di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang senilai Rp 4,2 miliar dinilai telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/ jasa pemerintah.
“Kemudian belum lagi tentang bobroknya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sumatera Utara (Sumut), ada indikasi penyelewengan dalam pengelolaan dan penyaluran dana BOS yakni pengelolaan dana BOS Dinas Pendidikan tidak sesuai ketentuan dan terdapat sisa dana BOS pada rekening penampung sebesar Rp2.695.840.500 belum tersalurkan,” bebernya.
Belum lagi masalah ruwetnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang sampai menimbulkan kericuhan antara Disdik Sumut dengan orang tua siswa SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan kemarin.
Menurutnya lagi, keterangan Kadisdik Sumut Arsyad Lubis yang membantah tudingan adanya dugaan aliran dana untuk penerimaan siswa di luar jalur PPDB online 2017 kemarin sangat mencurigakan.
Ditambah lagi, soal keterangan Arsyad yang mengaku tidak mengetahui ada siswa sisipan, kata Mutsyuhito ini terjadi diduga karena di dalam struktural Disdik Sumut terdapat faksi-faksi yang saling berseteru dan tarik menarik kepentingan.“Sehingga kepentingan kelompok dan golongan menjadi hal yang diutamakan. Rebut-rebutan proyek lebih didahulukan daripada mengurus dunia pendidikan,” katanya.
Untuk itu dia meminta Disdik Sumut agar dipimpin oleh orang yang berkompeten, berintegritas tinggi, tegas dan benar-benar peduli terhadap nasib anak bangsa.
“Nah, sosok tersebut akan susah didapatkan dari internal Disdik Sumut saat ini karena jika berasal dari salah satu faksi didalam, maka akan tidak didukung bahkan diserang oleh faksi atau kelompok lainnya. Kepada semua pihak, dia meminta untuk berhenti menjadikan semua masalah ini sebagai ajang pencitraan “seolah- olah peduli,” pungkas Mutsyuhito. (dvs/ila)