Belum lama ini saat ditanya Sumut Pos perihal hal tesebut, Renward menegaskan, hingga saat ini Grab Car, Go Car, Uber Taxi, Gojek dan lain sebagainya itu tidak memiliki izin oprasional yang dikeluarkan dari Pemko Medan. Adapun sebanyak lima unit Go Car, baru mengantongi izin operasi dari pusat. Sedangkan untuk di Medan semua belum ada, termasuk Gojek.
“Kita tentu tidak bisa menghempang kemajuan zaman dan teknologi. Apalagi secara aturan mereka memang diperbolehkan, menurut Peraturan Menteri No. 32 tahun 2016. Namun khusus di Medan, mereka belum mengantongi izin resmi,” katanya.
Lantas apa solusi terbaik agar konflik tidak kian meruncing antara pelaku angkutan konvensional, dengan pelaku angkutan berbasis online ini? “Baru-baru ini, sudah ada utusan dari Go Car menemui kami. Kami melihat mereka ada niat baik untuk mengurus izin operasi di Kota Medan. Kita tentu sambut baik dan siap membantu mereka untuk pengurusan izin. Kami juga minta sama mereka, agar plang Go Car didepan Paladium Mal dicabut, karena dapat memicu konflik. Untuk parbetor dan sopir angkot, dalam minggu ini kami rencanakan bertemu perwakilan mereka guna mencari win-win solution. Apalagi memang becak kita anggap menjadi ikonnya Medan,” terang dia.
Kepada pelaku angkutan konvensional, pihaknya berharap dapat melakukan peremajaan angkutannya agar tetap bertahan ditengah kemajuan zaman dan teknologi.
“Dari pendataan kita tahun 2016, jumlah betor di Medan mencapai 26 ribu unit. Namun sangat disayangkan, dari jumlah itu hanya 146 unit yang memiliki izin dengan kontribusi Rp17.000 per unit dalam satu tahun lewat pengurusan izin KPS (Kartu Pengurusan Izin Operasi) dan speksi. Untuk itu, bagi betor yang tidak memiliki izin, kami sudah melakukan upaya persuasif dan pembinaan, serta bagi yang membandel akan kami tertibkan. Kepada pengelola betor juga kami sarankan, agar meremajakan betor miliknya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa betor. Sebab kemajuan zaman memang tak bisa kita hentikan, di mana terus bergerak setiap hari,” ungkapnya. (prn/adz)
Belum lama ini saat ditanya Sumut Pos perihal hal tesebut, Renward menegaskan, hingga saat ini Grab Car, Go Car, Uber Taxi, Gojek dan lain sebagainya itu tidak memiliki izin oprasional yang dikeluarkan dari Pemko Medan. Adapun sebanyak lima unit Go Car, baru mengantongi izin operasi dari pusat. Sedangkan untuk di Medan semua belum ada, termasuk Gojek.
“Kita tentu tidak bisa menghempang kemajuan zaman dan teknologi. Apalagi secara aturan mereka memang diperbolehkan, menurut Peraturan Menteri No. 32 tahun 2016. Namun khusus di Medan, mereka belum mengantongi izin resmi,” katanya.
Lantas apa solusi terbaik agar konflik tidak kian meruncing antara pelaku angkutan konvensional, dengan pelaku angkutan berbasis online ini? “Baru-baru ini, sudah ada utusan dari Go Car menemui kami. Kami melihat mereka ada niat baik untuk mengurus izin operasi di Kota Medan. Kita tentu sambut baik dan siap membantu mereka untuk pengurusan izin. Kami juga minta sama mereka, agar plang Go Car didepan Paladium Mal dicabut, karena dapat memicu konflik. Untuk parbetor dan sopir angkot, dalam minggu ini kami rencanakan bertemu perwakilan mereka guna mencari win-win solution. Apalagi memang becak kita anggap menjadi ikonnya Medan,” terang dia.
Kepada pelaku angkutan konvensional, pihaknya berharap dapat melakukan peremajaan angkutannya agar tetap bertahan ditengah kemajuan zaman dan teknologi.
“Dari pendataan kita tahun 2016, jumlah betor di Medan mencapai 26 ribu unit. Namun sangat disayangkan, dari jumlah itu hanya 146 unit yang memiliki izin dengan kontribusi Rp17.000 per unit dalam satu tahun lewat pengurusan izin KPS (Kartu Pengurusan Izin Operasi) dan speksi. Untuk itu, bagi betor yang tidak memiliki izin, kami sudah melakukan upaya persuasif dan pembinaan, serta bagi yang membandel akan kami tertibkan. Kepada pengelola betor juga kami sarankan, agar meremajakan betor miliknya untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa betor. Sebab kemajuan zaman memang tak bisa kita hentikan, di mana terus bergerak setiap hari,” ungkapnya. (prn/adz)