26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Hari Ini, 5.000 Massa Tolak Angkutan Online

Foto: Istimewa
Puluhan becak bermotor telah berkumpul di depan Masjid raya Medan, Jl SM Raja, hari ini, Senin (20/3/2017), untuk memprotes keberadaan becak online yang dianggap mengurangi rezeki mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya lima ribu massa dari kelompok Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (SATU) di berbagai daerah di Sumut, menggelar aksi damai di sejumlah titik Kota Medan, hari ini (20/3) mulai pukul 10.00 WIB. Tuntutan dan aspirasi yang akan disampaikan pada aksi kedua ini tetap sama, miminta agar seluruh operasional angkutan berbasis aplikasi online seperti Gojek, Grab, Uber dan lainnya dihentikan.

Koodinatior Wilayah (Korwil) SATU, Johan Merdeka menyebutkan, mereka akan menyampaikan aspirasi ke Kantor Wali Kota Medan, DPRD Medan dan Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Dinas Perhubungan Medan dan Sumut, Dinas Kominfo, Kantor Gojek dan Kantor Grab serta Polsek Medan Baru. Menurut Johan, mereka akan meminta pemerintah daerah di Sumut untuk menjaga kearifan lokal dalam konteks angkutan konvensional yang ada selama ini. Di samping itu harus mengambil sikap tegas dengan tidak memerbolehkan angkutan berbasis aplikasi online beroperasi.

“Kehadiran angkutan berbasis online dapat mematikan kehidupan ekonomi para abang becak, sopir angkot dan sopir taksi. Kami minta pemerintah daerah mendengar dan bijak menyikapi aspirasi kami. Hampir lima ribu orang akan turun ke jalan besok (hari ini, Red) untuk menyampaikan aspirasi itu,” kata Johan kepada Sumut Pos, Minggu (19/3).

Berdasar perkembangan yang mereka ikuti, Kemenhub memberikan keleluasaan kepada Pemda setempat dalam hal operasional angkutan online ini. “Artinya, kepala daerah bisa mengeluarkan kebijakan sendiri di daerahnya dengan tidak memerbolehkan angkutan berbasis online beroperasi,” katanya.

SATU pada hakekatnya, sebut Johan Merdeka, tidak mempermasalahkan adanya payung hukum perusahaan angkutan online ini sudah bisa dijalankan per 1 April mendatang. “Kuncinya kearifan lokal kita di Sumut jangan dihilangkan. Aturan yang ada itu tidak mengikat sepenuhnya. Kalau Pemda tidak segera membuat kebijakan soal ini, berarti Pemda mau mempertajam konflik antara kami dan pelaku angkutan online,” tegasnya.

Titik kumpul aksi damai kedua ini akan berpusat di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang Medan. Diantara peserta aksi datang dari berbagai kabupaten kota di Sumut. Sesuai informasi yang diperoleh Sumut Pos, aksi damai itu akan berlangsung selama tiga hari atau sampai Rabu (22/3). “Dari situ (Lapangan Merdeka), kami akan menuju ke Kantor Wali Kota Medan terlebih dahulu untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.

Foto: Istimewa
Puluhan becak bermotor telah berkumpul di depan Masjid raya Medan, Jl SM Raja, hari ini, Senin (20/3/2017), untuk memprotes keberadaan becak online yang dianggap mengurangi rezeki mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya lima ribu massa dari kelompok Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (SATU) di berbagai daerah di Sumut, menggelar aksi damai di sejumlah titik Kota Medan, hari ini (20/3) mulai pukul 10.00 WIB. Tuntutan dan aspirasi yang akan disampaikan pada aksi kedua ini tetap sama, miminta agar seluruh operasional angkutan berbasis aplikasi online seperti Gojek, Grab, Uber dan lainnya dihentikan.

Koodinatior Wilayah (Korwil) SATU, Johan Merdeka menyebutkan, mereka akan menyampaikan aspirasi ke Kantor Wali Kota Medan, DPRD Medan dan Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Dinas Perhubungan Medan dan Sumut, Dinas Kominfo, Kantor Gojek dan Kantor Grab serta Polsek Medan Baru. Menurut Johan, mereka akan meminta pemerintah daerah di Sumut untuk menjaga kearifan lokal dalam konteks angkutan konvensional yang ada selama ini. Di samping itu harus mengambil sikap tegas dengan tidak memerbolehkan angkutan berbasis aplikasi online beroperasi.

“Kehadiran angkutan berbasis online dapat mematikan kehidupan ekonomi para abang becak, sopir angkot dan sopir taksi. Kami minta pemerintah daerah mendengar dan bijak menyikapi aspirasi kami. Hampir lima ribu orang akan turun ke jalan besok (hari ini, Red) untuk menyampaikan aspirasi itu,” kata Johan kepada Sumut Pos, Minggu (19/3).

Berdasar perkembangan yang mereka ikuti, Kemenhub memberikan keleluasaan kepada Pemda setempat dalam hal operasional angkutan online ini. “Artinya, kepala daerah bisa mengeluarkan kebijakan sendiri di daerahnya dengan tidak memerbolehkan angkutan berbasis online beroperasi,” katanya.

SATU pada hakekatnya, sebut Johan Merdeka, tidak mempermasalahkan adanya payung hukum perusahaan angkutan online ini sudah bisa dijalankan per 1 April mendatang. “Kuncinya kearifan lokal kita di Sumut jangan dihilangkan. Aturan yang ada itu tidak mengikat sepenuhnya. Kalau Pemda tidak segera membuat kebijakan soal ini, berarti Pemda mau mempertajam konflik antara kami dan pelaku angkutan online,” tegasnya.

Titik kumpul aksi damai kedua ini akan berpusat di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang Medan. Diantara peserta aksi datang dari berbagai kabupaten kota di Sumut. Sesuai informasi yang diperoleh Sumut Pos, aksi damai itu akan berlangsung selama tiga hari atau sampai Rabu (22/3). “Dari situ (Lapangan Merdeka), kami akan menuju ke Kantor Wali Kota Medan terlebih dahulu untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/