25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

177 Jaksa dan Pegawai Kejari Medan Divaksin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi nasional guna menghentikan penyebaran virus Covid-19, sebanyak 177 jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima vaksin tahap pertama. Kegiatan digelar di Aula Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Rabu (17/3).

VAKSINASI: Salah seorang jaksa saat divaksinasi Covid-19.gusman/sumut pos.

“Vaksinasi ini dilakukan dengan sasaran seluruh pegawai Kejari Medan, petugas kebersihan, keamanan serta anggota/pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan. Dengan total yang telah divaksin tahap pertama sebanyak 177 orang,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Bondan Subrata, Jumat (19/3).

Menurut Bondan seharusnya total ada 183 orang yang tercatat sebagai penerima vaksin tahap pertama. Namun, enam orang yang tertunda divaksin karena alasan medis. Dijelaskannya, tahapan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yaitu peserta harus melalui 4 meja.

“Meja pertama adalah pendaftaran. Pada tahapan ini, petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang dideritanya. Usai mendaftar, peserta menuju meja kedua untuk dilakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh),” jelasnya.

Kemudian, peserta akan divaksin oleh vaksinator pada meja ketiga. Selanjutnya, pada meja keempat, dilakukan pencatatan meja serta observasi pasca vaksin. Rencananya, vaksinasi tahap kedua dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Maret 2021.

828 Tahanan Ikuti Tes PCR

Sementara itu, sebanyak 828 orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengikuti tes Polymerase Chain Reaction (PCR), Jumat (19/3). Pelaksanaan PCR ini dilaksanakan di Polrestabes Medan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Tahanan yang diberikan PCR tersebut, yakni tahanan Satreskrim 58 orang, tahanan Satresnarkoba 237 orang, tahanan Polsek Medan Area 2 orang. Kemudian, lanjutnya, tahanan Polsek Medan Timur 2 orang, tahanan Polsek Medan Helvetia 1 orang, tahanan Polsek Pancur Batu 1 orang, tahanan Titipan Jaksa 525 orang, serta tahanan Titipan Jaksa yang di opname di Rumah Sakit (RS) 3 orang.

“Totalnya ada 829 orang tahanan yang ikuti tes PCR atau pemeriksaan tersebut dan hasilnya tidak ada yang reaktif atau hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan dinyatakan negatif,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Dijelaskannya, tes PCR bagi para tahanan ini juga dilakukan di masing-masing Polres jajaran sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Tentunya tes ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di ruang lingkup tahanan,” pungkasnya. (man/mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi nasional guna menghentikan penyebaran virus Covid-19, sebanyak 177 jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima vaksin tahap pertama. Kegiatan digelar di Aula Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Rabu (17/3).

VAKSINASI: Salah seorang jaksa saat divaksinasi Covid-19.gusman/sumut pos.

“Vaksinasi ini dilakukan dengan sasaran seluruh pegawai Kejari Medan, petugas kebersihan, keamanan serta anggota/pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan. Dengan total yang telah divaksin tahap pertama sebanyak 177 orang,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Bondan Subrata, Jumat (19/3).

Menurut Bondan seharusnya total ada 183 orang yang tercatat sebagai penerima vaksin tahap pertama. Namun, enam orang yang tertunda divaksin karena alasan medis. Dijelaskannya, tahapan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yaitu peserta harus melalui 4 meja.

“Meja pertama adalah pendaftaran. Pada tahapan ini, petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang dideritanya. Usai mendaftar, peserta menuju meja kedua untuk dilakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh),” jelasnya.

Kemudian, peserta akan divaksin oleh vaksinator pada meja ketiga. Selanjutnya, pada meja keempat, dilakukan pencatatan meja serta observasi pasca vaksin. Rencananya, vaksinasi tahap kedua dilaksanakan pada Rabu tanggal 31 Maret 2021.

828 Tahanan Ikuti Tes PCR

Sementara itu, sebanyak 828 orang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengikuti tes Polymerase Chain Reaction (PCR), Jumat (19/3). Pelaksanaan PCR ini dilaksanakan di Polrestabes Medan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Tahanan yang diberikan PCR tersebut, yakni tahanan Satreskrim 58 orang, tahanan Satresnarkoba 237 orang, tahanan Polsek Medan Area 2 orang. Kemudian, lanjutnya, tahanan Polsek Medan Timur 2 orang, tahanan Polsek Medan Helvetia 1 orang, tahanan Polsek Pancur Batu 1 orang, tahanan Titipan Jaksa 525 orang, serta tahanan Titipan Jaksa yang di opname di Rumah Sakit (RS) 3 orang.

“Totalnya ada 829 orang tahanan yang ikuti tes PCR atau pemeriksaan tersebut dan hasilnya tidak ada yang reaktif atau hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan dinyatakan negatif,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Dijelaskannya, tes PCR bagi para tahanan ini juga dilakukan di masing-masing Polres jajaran sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Tentunya tes ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di ruang lingkup tahanan,” pungkasnya. (man/mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/