MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyelenggaraan even Ramadhan Fair menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan. Apalagi, belakangan ini santer isu beredar kalau tender Ramadhan Fair 2017 berbau kongkalikong. Untuk itu, Wali Kota Dzulmi Eldin terus memonitoring persoalan ini.
Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri menegaskan, jika ditemukan ada ketidakbecusan acara yang kini dikelola Dinas Kebudayaan (Disbud), kinerja pimpinan SKPD Plt Kepala Dinnas Kebudayaan (Kadisbud) Dra Edliyati siap-siap akan dievaluasi.”Pak Wali kan pasti melihat kinerja mereka. Apalagi Ramadhan Fair sudah menjadi ikon Kota Medan setiap Bulan Ramadan,” katanya kepada Sumut Pos diruang kerjanya, Jumat (19/5).
Sekda mengatakan, dirinya secara kelembagaan maupun pribadi tidak mau ikut campur sampai ke sana.”Semuanya kan ada prosedur. Tentu ada dasar Unit Layanan Pengadaan (ULP) kenapa mereka (PT Global Gemilang) dimenangkan. Saya tidak pernah mencampuri itu,” katanya.
Mantan Kepala Bappeda ini juga mengatakan, kalaupun ada dari peserta tender yang keberatan atas hasil lelang pengadaan secara elektronik (LPSE), silahkan mengadu ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. “Gak ada masalah. Kita akan hadapi bila mereka mengadu. Kan semua ada mekanismenya,” bilang Syaiful.
Namun lagi-lagi dalam kesempatan itu dirinya mengingatkan agar Dinas Kebudayaan mampu mengorganisasi even tersebut dengan baik dan sukses. “Itu tanggung jawab dia (Dra Edliaty, Red). Kalau dia tak beres bekerja, pimpinan (wali kota) pasti melihatnya. Kalau saya kan bisa mengimbau dan sampaikan saja,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Kantor Disbud Kota Medan kemarin, Plt Kadisbud Medan Dra Edliaty didamping para kabid dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyelenggaraan Ramadhan Fair, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam rangka meminta supervisi (pendampingan) terhadap even tersebut. Hal ini mengikuti instruksi presiden, di mana setiap kegiatan baik fisik dan nonfisik pemerintah daerah wajib melibatkan unsur dari pihak kejaksaan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyelenggaraan even Ramadhan Fair menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan. Apalagi, belakangan ini santer isu beredar kalau tender Ramadhan Fair 2017 berbau kongkalikong. Untuk itu, Wali Kota Dzulmi Eldin terus memonitoring persoalan ini.
Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri menegaskan, jika ditemukan ada ketidakbecusan acara yang kini dikelola Dinas Kebudayaan (Disbud), kinerja pimpinan SKPD Plt Kepala Dinnas Kebudayaan (Kadisbud) Dra Edliyati siap-siap akan dievaluasi.”Pak Wali kan pasti melihat kinerja mereka. Apalagi Ramadhan Fair sudah menjadi ikon Kota Medan setiap Bulan Ramadan,” katanya kepada Sumut Pos diruang kerjanya, Jumat (19/5).
Sekda mengatakan, dirinya secara kelembagaan maupun pribadi tidak mau ikut campur sampai ke sana.”Semuanya kan ada prosedur. Tentu ada dasar Unit Layanan Pengadaan (ULP) kenapa mereka (PT Global Gemilang) dimenangkan. Saya tidak pernah mencampuri itu,” katanya.
Mantan Kepala Bappeda ini juga mengatakan, kalaupun ada dari peserta tender yang keberatan atas hasil lelang pengadaan secara elektronik (LPSE), silahkan mengadu ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. “Gak ada masalah. Kita akan hadapi bila mereka mengadu. Kan semua ada mekanismenya,” bilang Syaiful.
Namun lagi-lagi dalam kesempatan itu dirinya mengingatkan agar Dinas Kebudayaan mampu mengorganisasi even tersebut dengan baik dan sukses. “Itu tanggung jawab dia (Dra Edliaty, Red). Kalau dia tak beres bekerja, pimpinan (wali kota) pasti melihatnya. Kalau saya kan bisa mengimbau dan sampaikan saja,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Kantor Disbud Kota Medan kemarin, Plt Kadisbud Medan Dra Edliaty didamping para kabid dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyelenggaraan Ramadhan Fair, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam rangka meminta supervisi (pendampingan) terhadap even tersebut. Hal ini mengikuti instruksi presiden, di mana setiap kegiatan baik fisik dan nonfisik pemerintah daerah wajib melibatkan unsur dari pihak kejaksaan.