Disinggung soal gudang itu sebagai sarang penimbunan cabai dan bawang serta memasok bawang dan cabai yang diselundupkan, MP Nainggolan belum bisa menjawab. “Untuk jumlah bawang dan cabai ini sekitar 260 ton. Adanya penimbunan atau indikasi lain, belum bisa kita jawab. Kita tunggu hasil penyelidikan. Jadi, besok (hari ini, Red) pemilik gudang dan dokumen akan kita periksa, sekaligus akan kita paparkan di Polda. Jadi tunggu besok (hari ini),” kata MP Nainggolan.
Penggerebekan yang dilakukan personel Satgas Pangan Polda Sumut itu mengundang perhatian warga sekitar gudang berukuran sekitar 1 hektar itu. Warga mengaku, selama ini tak mengetahui secara pasti aktivitas di dalam gudang tersebut.
Namun menurut warga, gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sementara bahan pokok itu baru beroperasi setahun. Hanya saja, distribusi barang ke dalam gudang tidak dapat ditentukan waktunya. “Sudah setahun gudang ini, tapi barang masuk tidak bisa kita tentukan, terkadang seminggu belum tentu ada masuk barang,” kata Amal, warga sekitar.
Sebelumnya, kata Amal, gudang itu adalah tempat penyimpanan barang sparepart mesin pompa, namun mereka tidak pernah mengetahui adanya indikasi ilegal di dalam gudang tersebut. “Gudang inikan tertutup, jadi apa kegiatan di dalam kami tidak tahu. Yang jelas, mobil kontainer masuk kami lihat bawa barang, tapi tak tahu apa aja isinya,” ungkap pria berusia 60 tahun ini di sela – sela warga yang heboh.
Sementara seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, cabai dan bawang yang tersimpan di gudang ini biasa diperjualbelikan kepada pedagang yang datang khusus untuk membeli. Menurutnya, pembeli biasa datang dengan menggunakan pikap dan membeli dalam jumlah berton-ton.
Mendengar kabar penggerebekan gudang yang diduga tempat menimbun cabai dan bawang ini, Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin mengaku sedikit lega. Menurutnya, biarkan hukum yang bekerja di sini dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai semua proses hukumnya dilalui.
“Apakah bisa dikategorikan sebagai spekulan? Saya pikir dari dua komoditas tersebut, bawang merupakan barang yang tahan lama, sehingga memang sangat memungkinkan ditimbun,” kata Gunawan kepada Sumut Pos, kemarin.
Menurutnya, kalau cabai, dibutuhkan cold storage atau sejenisnya untuk mengawetkan cabai tersebut. Sehingga tidak mudah memainkan harga cabai dari sisi pasokan. “Namun apakah yang menimbun itu spekulan? Biarlah pihak yang berwajib menentukan, karena sudah masuk ke ranah hukum,” ujar Gunawan lagi.
Dia menyebutkan, akan ada banyak spekulan selama Ramadan hingga lebaran nanti. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah mengimbau bahwa menumpuk barang itu diperbolehkan. Akan tetapi, yang penting melaporkannya sehingga dengan mudah dapat mengetahui masalah harga, rantai distribusi serta jumlah pasokannya itu sendiri.
“Pemerintah perlu melakukan upaya untuk terus mengawasi rantai distribusi bahan kebutuhan masyarakat selama Ramadan ini. Lakukan pengawasan dari hulu ke hilir pada rantai distribusi,” sebut Gunawan.
Ia mengaku, dirinya tak yakin spekulan bisa diberantas habis di pasar. Kalau distributor besar memang tidak begitu sulit dicari. Artinya jika ada spekulan yang menjadi distributor besar, jalur distribusinya mudah dicari.
Tapi, ada pedagang pengecer atau distributor kecil yang juga kerap melakukan spekulasi terhadap harga barang di masyarakat. Terlebih, karena kapasitasnya kecil, bukan tidak mungkin spekulan kecil tersebut luput dari pantauan. “Di rantai distribusi yang langsung berhubungan dengan end user, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan penumpukan-penumpukan yang angkanya terlihat sedikit. Tetapi, upaya yang dilakukan pemerintah saat ini jika eksekusinya tepat akan mampu meminimalisir dampak buruk dari aksi spekulasi lanjutan. Tentunya bisa meminimalisir gejolak harga di pasaran,” pungkasnya.