MARELAN, SUMUTPOS.CO -Warga di Kecamatan Medan Marelan resah dengan adanya pengutipan biaya bubuk abate. Pasalnya, oknum pria mengaku dari Dinas Kesehatan Medan ini, memungut Rp10 ribu per rumah untuk 3 bungkus abate, Rabu (19/7) kemarin.
Syahrial (39), seorang warga menuturkan, penjualan bubuk pemberantas larva (abate) nyamuk, dilakukan oleh seorang pria berseragam pegawai. Dengan memakai tanda pengenal di saku bajunya, iapun mendatangi warga dari rumah ke rumah pada setiap dua bulan sekali.”Tiga bungkus harganya Rp10 ribu, pagi tadi (Rabu) dia datang lagi,” ujarnya.
Meski tidak melakukan pemaksaan kepada warga, namun pria tersebut menyatakan jika penjualan abate merupakan program dari Dinas Kesehatan Kota Medan melalui setiap puskesmas di daerah ini.”Dia bilang ditugaskan dinas kesehatan, cuma dia tempatkan di puskesmas,” ungkap, Syahrial.
Hal serupa dikatakan, Siti Masita (35). Ibu rumah tangga warga Jalan Kapten Rahmad Buddin Gang Jambu, Marelan mengaku kalau dirinya sempat mempertanyakan apakah ini benar program dari dinas untuk menjual serbuk abate kepada masyarakat.”Iya, bapak itu datang ke rumah saya. Dia bilang dinas tak ada menganggarkan soal abate gratis untuk warga,” cetus dia.
Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Terjun Kecamatan Medan Marelan, dr Surya S Pulungan M.Kes yang dihubungi terkait hal dimaksud sempat kaget. Dengan tegas, Surya mengatakan, jika penyaluran bubuk abate ke masyarakat adalah gratis. “Pembagian abate gratis, tidak dipungut biaya. Kalau pun ada yang menjual berarti itu bukan dari dinas kesehatan atau puskesmas,” ucap Surya.
Dalam memberantas sarang nyamuk sebut dia, pihak puskesmas lebih menekankan pada program 3M + 1T (mengubur, menguras, menutup dan telungkup) barang yang menampung air. Sedangkan, untuk abate difokuskan ke sarana-sarana umum seperti kantor, masjid, gereja dan sekolah.”Untuk rumah penduduk kita lakukan fogging fokus. Selama bulan Januari – Juni 2017 sebanyak 14 kali fogging fokus,” terangnya.(rul/ila)