28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

FPKS DPRD Sumut Tegur Gubsu Dan Wagubsu

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, menyampaikan kritik dan keperihatinannya atas kepemimpinan pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi pada awal perjalanan masa kepemimpinannya di Sumatera Utara (Sumut) periode 2013 – 2018, terkait dengan tugas konstitusionalnya.

Kritik dan rasa keperihatinan FPKS itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/8).

Taufik Hidayat yang menjadi Juru Bicara FPKS, dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, serta dihadiri sekitar 60 persen lebih anggota dewan, mengatakan, terkait dengan tugas konstitusioal legislatif dan eksekutif untuk membahas APBD, Perubahan APBD (P-APBD) dan Pertanggungjawabannya, FPKS merasa perihatin dengan kepergian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) didampingi beberapa SKPD Provinsi Sumut, ke luar negeri pada saat pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan (LPJP) APBD TA 2012 yang mengakibatkan DPRD Sumut menunda pembahasan LPJP tersebut.

“Pada pandangan kami, konsekuensi dari penundaan ini tidaklah sederhana. Kami memperkirakan, penundaan ini akan berakibat tertundanya pembahasan P-APBD 2013 dan Rencana APBD 2014. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang lalu, proses pembahasan P-APBD tahun berjalan dan R-APBD tahun berikutnya, sudah mulai dibahas pada bulan Juni-Juli, akan tetapi pada kenyataannya, jangankan pembahasan P-APBD 2013 dan R-APBD 2014, bahkan LPJP 2012 pun belum selesai kita kerjakan,” ujar Taufik mengingatkan eksekutif dan legislatif Sumut.

FPKS menilai bahwa kepergian Gatot ke luar negeri bersama beberapa SKPD adalah awal yang kurang baik bagi pasangan GANTENG dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubsu dan Wakil Gubsu 2013 – 2018.

“Kami khawatir akibat keterlambatan ini akan menyebabkan pembahasan pada tahapan berikutnya tidak memiliki waktu yang cukup sehingga semua dilakukan secara terburu-buru.  Diharapkannya,  ke depannya, eksekutif dan legislatif dapat lebih mendahulukan kepentingan masyarakat,” harapnya. (mag-5)

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, menyampaikan kritik dan keperihatinannya atas kepemimpinan pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi pada awal perjalanan masa kepemimpinannya di Sumatera Utara (Sumut) periode 2013 – 2018, terkait dengan tugas konstitusionalnya.

Kritik dan rasa keperihatinan FPKS itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/8).

Taufik Hidayat yang menjadi Juru Bicara FPKS, dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, serta dihadiri sekitar 60 persen lebih anggota dewan, mengatakan, terkait dengan tugas konstitusioal legislatif dan eksekutif untuk membahas APBD, Perubahan APBD (P-APBD) dan Pertanggungjawabannya, FPKS merasa perihatin dengan kepergian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) didampingi beberapa SKPD Provinsi Sumut, ke luar negeri pada saat pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan (LPJP) APBD TA 2012 yang mengakibatkan DPRD Sumut menunda pembahasan LPJP tersebut.

“Pada pandangan kami, konsekuensi dari penundaan ini tidaklah sederhana. Kami memperkirakan, penundaan ini akan berakibat tertundanya pembahasan P-APBD 2013 dan Rencana APBD 2014. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang lalu, proses pembahasan P-APBD tahun berjalan dan R-APBD tahun berikutnya, sudah mulai dibahas pada bulan Juni-Juli, akan tetapi pada kenyataannya, jangankan pembahasan P-APBD 2013 dan R-APBD 2014, bahkan LPJP 2012 pun belum selesai kita kerjakan,” ujar Taufik mengingatkan eksekutif dan legislatif Sumut.

FPKS menilai bahwa kepergian Gatot ke luar negeri bersama beberapa SKPD adalah awal yang kurang baik bagi pasangan GANTENG dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubsu dan Wakil Gubsu 2013 – 2018.

“Kami khawatir akibat keterlambatan ini akan menyebabkan pembahasan pada tahapan berikutnya tidak memiliki waktu yang cukup sehingga semua dilakukan secara terburu-buru.  Diharapkannya,  ke depannya, eksekutif dan legislatif dapat lebih mendahulukan kepentingan masyarakat,” harapnya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/