30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

RS Martha Friska Ditenggat 10 Hari

SUTAN SIREGA/SUMUT POS
RS MARTHA FRISKA_Suasana RS Marta Friska Di Jalan Multatuli Medan, Kamis (19/1) Rs Martha Friska adalah salah satu rumah sakit yang di cabut keikutsertaan BPJS nya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah dua kali Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut mengundang manajemen Rumah Sakit Martha Friska Brayan di Jalan Yos Sudarso, Medan, membahas gaji sejumlah dokter spesialis yang belum dibayarkan, belum ada titik temu temu. Meski demikian, IDI Sumut memberikan tengat watu 10 hari sejak pertemuan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah kepada Sumut Pos. Dia mengatakan, pertemuan kedua berlangsung tepatnya Selasa (14/8) kemarin. Manajemen rumahsakit, katanya, sedang berupaya menjual sejumlah aset untuk membayarkan gaji dokter spesialis yang nunggak.

“Mereka berjanji untuk membayar gaji dokter spesialis dengan menjual aset rumahsakit. Makanya mereka meminta waktu kepada kita. Menjual aset kan bukan mudah. Apalagi sekarang ini kondisi perekonomian sedang sulit. Makanya kita minta ketegasan mereka, kami selaku organisasi profesi memberi tenggat 10 hari kepastian kapan dibayar gaji-gaji dokter di sana,” ungkapnya, Minggu (19/8).

Waktu 10 hari sejak pertemuan kedua itu diberi agar manajemen rumahsakit swasta itu bisa memikirkan dan mengupayakan bagaimana gaji sejumlah dokter spesialis yang belum agar segera dibayarkan.

“Seperti yang saya katakan tadi, tidak mudah menjual aset. Tapi kita tidak juga mau mempersulit, akhirnya diputuskan 10 hari sejak pertemuan kedua bagaimana usaha mereka agar dibayarkanlah gaji dokter-dokter yang menunggak itu,” katanya.

Ia mengatakan, seandainya setelah waktu yang ditentukan manajemen tidak juga memberi kepastian kapan akan membayarkan gaji, IDI Sumut selaku organisasi profesi menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada dokter-dokter spesialis yang belum digaji itu.

“Artinya nanti akan dilakukan mediasi lagi. Kalau mereka belum bisa memberi kepastian kapan akan digaji, kami tidak lagi lakukan mediasi. Kami serahkan sepenuhnya apa sikap dari dokter-dokter di sana sesuai kesepakatan mereka dengan rumahsakit,” katanya.

SUTAN SIREGA/SUMUT POS
RS MARTHA FRISKA_Suasana RS Marta Friska Di Jalan Multatuli Medan, Kamis (19/1) Rs Martha Friska adalah salah satu rumah sakit yang di cabut keikutsertaan BPJS nya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah dua kali Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut mengundang manajemen Rumah Sakit Martha Friska Brayan di Jalan Yos Sudarso, Medan, membahas gaji sejumlah dokter spesialis yang belum dibayarkan, belum ada titik temu temu. Meski demikian, IDI Sumut memberikan tengat watu 10 hari sejak pertemuan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah kepada Sumut Pos. Dia mengatakan, pertemuan kedua berlangsung tepatnya Selasa (14/8) kemarin. Manajemen rumahsakit, katanya, sedang berupaya menjual sejumlah aset untuk membayarkan gaji dokter spesialis yang nunggak.

“Mereka berjanji untuk membayar gaji dokter spesialis dengan menjual aset rumahsakit. Makanya mereka meminta waktu kepada kita. Menjual aset kan bukan mudah. Apalagi sekarang ini kondisi perekonomian sedang sulit. Makanya kita minta ketegasan mereka, kami selaku organisasi profesi memberi tenggat 10 hari kepastian kapan dibayar gaji-gaji dokter di sana,” ungkapnya, Minggu (19/8).

Waktu 10 hari sejak pertemuan kedua itu diberi agar manajemen rumahsakit swasta itu bisa memikirkan dan mengupayakan bagaimana gaji sejumlah dokter spesialis yang belum agar segera dibayarkan.

“Seperti yang saya katakan tadi, tidak mudah menjual aset. Tapi kita tidak juga mau mempersulit, akhirnya diputuskan 10 hari sejak pertemuan kedua bagaimana usaha mereka agar dibayarkanlah gaji dokter-dokter yang menunggak itu,” katanya.

Ia mengatakan, seandainya setelah waktu yang ditentukan manajemen tidak juga memberi kepastian kapan akan membayarkan gaji, IDI Sumut selaku organisasi profesi menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada dokter-dokter spesialis yang belum digaji itu.

“Artinya nanti akan dilakukan mediasi lagi. Kalau mereka belum bisa memberi kepastian kapan akan digaji, kami tidak lagi lakukan mediasi. Kami serahkan sepenuhnya apa sikap dari dokter-dokter di sana sesuai kesepakatan mereka dengan rumahsakit,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/