26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Medan Islamic Centre Terkendala Pembebasan Lahan

Rencana lahan Medan islamic Centre.

Diketahui, sejak 2005 wacana pembangunan Islamic Centre digulirkan, masalah pembebasan pembebasan lahan milik masyarakat masih menjadi kendala utama. Di mana dari total 40 hektar lahan Islamic Centre, baru 22 hektar yang berhasil dibebaskan oleh Dinas PKP2R Kota Medan. “Ya, sejauh ini baru tanah milik perumnas yang kita bebaskan. Sementara tanah masyarakat belum,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Dinas PKP2R Selamet Riadi kepada Sumut Pos, belum lama ini.

Khusus pembebasan lahan milik masyarakat, Dinas PKP2R Kota Medan tengah menyusun dokumen perencanaannya. “Rencana kita tahun ini juga. Nantinya dilakukan secara bertahap hingga tahun depan (2018),” katanya.

Kepala Bappeda Setdako Medan Wiriya Alrahman mengatakan, pembebasan lahan terhadap rencana pembangunan Islamic Centre merupakan domain Dinas PKP2R Kota Medan. “Kan masih pembebasan lahan. Biar lebih rinci dan akurat datanya, tanya ke kadisnya (Samporno, Red),” katanya, kemarin.

Menurutnya pembebasan lahan di kawasan seluas 40 hektar tersebut baru berjalan 50 persen. Ia menambahkan mekanisme penenderan dan sebagainya ada di Dinas PKP2R Kota Medan. “Memang masih banyak lagi (lahan belum bebas). Apa kendala dan seperti apa rincian pembangunan tersebut, bisa ditanyakan ke sana,” katanya.

Ia menambahkan setiap tahun Pemko Medan selalu mengalokasikan anggaran buat pembebasan lahan, termasuk untuk pembangunan Islamic Centre ini. “Berapa anggarannya saya lupa. Namun perencanaannya sudah dari 2014,” katannya. (prn/adz)

Rencana lahan Medan islamic Centre.

Diketahui, sejak 2005 wacana pembangunan Islamic Centre digulirkan, masalah pembebasan pembebasan lahan milik masyarakat masih menjadi kendala utama. Di mana dari total 40 hektar lahan Islamic Centre, baru 22 hektar yang berhasil dibebaskan oleh Dinas PKP2R Kota Medan. “Ya, sejauh ini baru tanah milik perumnas yang kita bebaskan. Sementara tanah masyarakat belum,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Dinas PKP2R Selamet Riadi kepada Sumut Pos, belum lama ini.

Khusus pembebasan lahan milik masyarakat, Dinas PKP2R Kota Medan tengah menyusun dokumen perencanaannya. “Rencana kita tahun ini juga. Nantinya dilakukan secara bertahap hingga tahun depan (2018),” katanya.

Kepala Bappeda Setdako Medan Wiriya Alrahman mengatakan, pembebasan lahan terhadap rencana pembangunan Islamic Centre merupakan domain Dinas PKP2R Kota Medan. “Kan masih pembebasan lahan. Biar lebih rinci dan akurat datanya, tanya ke kadisnya (Samporno, Red),” katanya, kemarin.

Menurutnya pembebasan lahan di kawasan seluas 40 hektar tersebut baru berjalan 50 persen. Ia menambahkan mekanisme penenderan dan sebagainya ada di Dinas PKP2R Kota Medan. “Memang masih banyak lagi (lahan belum bebas). Apa kendala dan seperti apa rincian pembangunan tersebut, bisa ditanyakan ke sana,” katanya.

Ia menambahkan setiap tahun Pemko Medan selalu mengalokasikan anggaran buat pembebasan lahan, termasuk untuk pembangunan Islamic Centre ini. “Berapa anggarannya saya lupa. Namun perencanaannya sudah dari 2014,” katannya. (prn/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/