32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Prajurit Dilempari Batu Oleh Ibu-Ibu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TES URINE_Petugas TNI menunjukan barang bukti mesin jackpot dan alat timbang sabu-sabu saat penertiban rumah dinas di Asrama Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Selasa (19/9) Petugas TNI mengosongkan 10 rumah dinas yang tidak lagi dihuni oleh pemilik aslinya.

Namun, lanjut April, Purnawirawan itu sudah Dinas di Jakarta.

“Kita konfirmasi kepada Purnawirawan yang bersangkutan bahwa kita sedang melakukan penertiban sesuai aturan yang ada di kami. Beliau menerima dan menyampaikan kepada Ibu itu untuk mengikuti apa yang menjadi program kami. Akhirnya ibu itu juga menerima,” ujar April.

Dikatakannya, ke depan masih banyak sasaran yang harus ditertibkan pihaknya. Hal itu karena penghuni Rumah Dinas, adalah orang-orang yang tidak berhak untuk tinggal di Asrama TNI. Disebutnya, yang berhak tinggal di Rumah Dinas Asrama TNI, yakni Purnawirawan atau Warakawuri.

Ditegaskannya, tidak boleh lagi Asrama TNI ditinggali orang-orang yang tidak sesuai ketentuan.”Kejadian ini juga menjadi pelajaran buat kita. Jadi mulai saat ini, rumah yang kita tertibkan, langsung masuk anggota kami yang baru sehingga tidak ada lagi unsur luar masuk kembali, ” pungkasnya. (ain/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TES URINE_Petugas TNI menunjukan barang bukti mesin jackpot dan alat timbang sabu-sabu saat penertiban rumah dinas di Asrama Abdul Hamid Jalan Medan-Binjai, Selasa (19/9) Petugas TNI mengosongkan 10 rumah dinas yang tidak lagi dihuni oleh pemilik aslinya.

Namun, lanjut April, Purnawirawan itu sudah Dinas di Jakarta.

“Kita konfirmasi kepada Purnawirawan yang bersangkutan bahwa kita sedang melakukan penertiban sesuai aturan yang ada di kami. Beliau menerima dan menyampaikan kepada Ibu itu untuk mengikuti apa yang menjadi program kami. Akhirnya ibu itu juga menerima,” ujar April.

Dikatakannya, ke depan masih banyak sasaran yang harus ditertibkan pihaknya. Hal itu karena penghuni Rumah Dinas, adalah orang-orang yang tidak berhak untuk tinggal di Asrama TNI. Disebutnya, yang berhak tinggal di Rumah Dinas Asrama TNI, yakni Purnawirawan atau Warakawuri.

Ditegaskannya, tidak boleh lagi Asrama TNI ditinggali orang-orang yang tidak sesuai ketentuan.”Kejadian ini juga menjadi pelajaran buat kita. Jadi mulai saat ini, rumah yang kita tertibkan, langsung masuk anggota kami yang baru sehingga tidak ada lagi unsur luar masuk kembali, ” pungkasnya. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/