Namun, lanjut April, Purnawirawan itu sudah Dinas di Jakarta.
“Kita konfirmasi kepada Purnawirawan yang bersangkutan bahwa kita sedang melakukan penertiban sesuai aturan yang ada di kami. Beliau menerima dan menyampaikan kepada Ibu itu untuk mengikuti apa yang menjadi program kami. Akhirnya ibu itu juga menerima,” ujar April.
Dikatakannya, ke depan masih banyak sasaran yang harus ditertibkan pihaknya. Hal itu karena penghuni Rumah Dinas, adalah orang-orang yang tidak berhak untuk tinggal di Asrama TNI. Disebutnya, yang berhak tinggal di Rumah Dinas Asrama TNI, yakni Purnawirawan atau Warakawuri.
Ditegaskannya, tidak boleh lagi Asrama TNI ditinggali orang-orang yang tidak sesuai ketentuan.”Kejadian ini juga menjadi pelajaran buat kita. Jadi mulai saat ini, rumah yang kita tertibkan, langsung masuk anggota kami yang baru sehingga tidak ada lagi unsur luar masuk kembali, ” pungkasnya. (ain/ila)
Namun, lanjut April, Purnawirawan itu sudah Dinas di Jakarta.
“Kita konfirmasi kepada Purnawirawan yang bersangkutan bahwa kita sedang melakukan penertiban sesuai aturan yang ada di kami. Beliau menerima dan menyampaikan kepada Ibu itu untuk mengikuti apa yang menjadi program kami. Akhirnya ibu itu juga menerima,” ujar April.
Dikatakannya, ke depan masih banyak sasaran yang harus ditertibkan pihaknya. Hal itu karena penghuni Rumah Dinas, adalah orang-orang yang tidak berhak untuk tinggal di Asrama TNI. Disebutnya, yang berhak tinggal di Rumah Dinas Asrama TNI, yakni Purnawirawan atau Warakawuri.
Ditegaskannya, tidak boleh lagi Asrama TNI ditinggali orang-orang yang tidak sesuai ketentuan.”Kejadian ini juga menjadi pelajaran buat kita. Jadi mulai saat ini, rumah yang kita tertibkan, langsung masuk anggota kami yang baru sehingga tidak ada lagi unsur luar masuk kembali, ” pungkasnya. (ain/ila)