26.7 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Massa KTTJM Tuntut Keadilan ke DPRD Sumut, Gelar Demo hingga Malam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa tergabung dalam Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (19/9). Mereka menuntut DPRD Sumut memberikan fasilitas untuk menuntaskan terhadap masalah tanah dan hukum yang dialami para pendemo tersebut.

Massa aksi yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas ini juga berencana untuk menginap di depan Gedung DPRD Sumut. Sugianto selaku perwakilan KTTJM kepada wartawan mengatakan, pihaknya dalam aksi ini menuntut kepada DPRD Sumut untuk bisa memfasilitasi melakukan penyelesaian yang dialami KTTJM sejak 2012 lalu yang selama satu bulan sudah melaksanakan aksi jahit mulut. Namun, sampai saat ini penyelesaian tidak dilakukan.

“Bahkan saat ini justru kriminalisasi terjadi pada tiga orang KTTJM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dengan tuduhan perambahan hutan. Ini bertentangan dengan sebenarnya. Karena masyarakat ini membeli tanah, saat itu diyakinkan oleh camat dengan akta camat. Kita bertanya ke kepala desa dan camat, mereka mengatakan bahwa ini adalah tanah masyarakat dan akan dikeluarkan akte jual beli oleh dikeluarkan camat. Saat itu Camat Barumun Tengah, sebelum dimekarkan, dan sekarang wilayah Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas,” terangnya di sela-sela aksi.

Lanjutnya, pihaknya saat itu percaya kepada camat, bukan secara individu tetapi percaya camat itu adalah sebagai penyelenggara negara, setelah itu secara adat diterima oleh masyarakat adat dan ada pengukuhan adat di Palas.

“Sekarang tanah masyarakat ini dianggap adalah kawasan hutan dan wilayah pohonisasi PT Sumatera Silfa lestari. Awalnya di 2012 itu ada 400 KK yang membeli tanah seluas 1.024 Ha lalu dikuasai oleh perusahaan maka tinggal 735 Ha yang sisanya dimiliki 150 KK. Nah, masyarakat dilahan ini menanami Eucalyptus, Sawit dan Palwija,” bebernya.

Maka, kedatang mereka ke DPRD Sumut ini, menuntut terlaksananya RDP kedua. Di mana kemarin pada 21 Juli mereka berjanji RDP dan menyurati Polda Sumut untuk bagaimana pemanggilan-pemanggilan terhadap masyarakat.

“Namun tidak dilakukan dan sampai saat ini tidak dibuat suratnya. Kami menuntut RDP yang seharusnya dilakukan di Agustus, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. RDP ini seharusnya dihadiri oleh seluruh unsur pemegang kewenangan penyelesaian dan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali. Dan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut apapun. Kalau belum ada tindak lanjut lagi, maka kami akan melakukan aksi menginap sampai persoalan ini diselesaikan,” tegasnya.

Saat aksi berlangsung, Sugianto mengatakan pihak Humas DPRD Sumut mendatangi massa aksi namun diberitahukan bahwa anggota DPRD Sumut sedang tidak ada ditempat.

“Namun kami dipersilahkan menunggu dan menggelar aksi asal menjaga ketertiban keamanan. Kami juga akan menginap. Sebab ini persoalan hidup dan mati, ketika lahan sawit milik petani ini diambil oleh perusahaan padahal masyarakat nantinya tidak punya penghidupan lagi. Sehingga dalam pemerintah harus menyelesaikan secara serius. Bukan hanya janji-janji,” pungkasnya.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa tergabung dalam Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (19/9). Mereka menuntut DPRD Sumut memberikan fasilitas untuk menuntaskan terhadap masalah tanah dan hukum yang dialami para pendemo tersebut.

Massa aksi yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas ini juga berencana untuk menginap di depan Gedung DPRD Sumut. Sugianto selaku perwakilan KTTJM kepada wartawan mengatakan, pihaknya dalam aksi ini menuntut kepada DPRD Sumut untuk bisa memfasilitasi melakukan penyelesaian yang dialami KTTJM sejak 2012 lalu yang selama satu bulan sudah melaksanakan aksi jahit mulut. Namun, sampai saat ini penyelesaian tidak dilakukan.

“Bahkan saat ini justru kriminalisasi terjadi pada tiga orang KTTJM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dengan tuduhan perambahan hutan. Ini bertentangan dengan sebenarnya. Karena masyarakat ini membeli tanah, saat itu diyakinkan oleh camat dengan akta camat. Kita bertanya ke kepala desa dan camat, mereka mengatakan bahwa ini adalah tanah masyarakat dan akan dikeluarkan akte jual beli oleh dikeluarkan camat. Saat itu Camat Barumun Tengah, sebelum dimekarkan, dan sekarang wilayah Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas,” terangnya di sela-sela aksi.

Lanjutnya, pihaknya saat itu percaya kepada camat, bukan secara individu tetapi percaya camat itu adalah sebagai penyelenggara negara, setelah itu secara adat diterima oleh masyarakat adat dan ada pengukuhan adat di Palas.

“Sekarang tanah masyarakat ini dianggap adalah kawasan hutan dan wilayah pohonisasi PT Sumatera Silfa lestari. Awalnya di 2012 itu ada 400 KK yang membeli tanah seluas 1.024 Ha lalu dikuasai oleh perusahaan maka tinggal 735 Ha yang sisanya dimiliki 150 KK. Nah, masyarakat dilahan ini menanami Eucalyptus, Sawit dan Palwija,” bebernya.

Maka, kedatang mereka ke DPRD Sumut ini, menuntut terlaksananya RDP kedua. Di mana kemarin pada 21 Juli mereka berjanji RDP dan menyurati Polda Sumut untuk bagaimana pemanggilan-pemanggilan terhadap masyarakat.

“Namun tidak dilakukan dan sampai saat ini tidak dibuat suratnya. Kami menuntut RDP yang seharusnya dilakukan di Agustus, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. RDP ini seharusnya dihadiri oleh seluruh unsur pemegang kewenangan penyelesaian dan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali. Dan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut apapun. Kalau belum ada tindak lanjut lagi, maka kami akan melakukan aksi menginap sampai persoalan ini diselesaikan,” tegasnya.

Saat aksi berlangsung, Sugianto mengatakan pihak Humas DPRD Sumut mendatangi massa aksi namun diberitahukan bahwa anggota DPRD Sumut sedang tidak ada ditempat.

“Namun kami dipersilahkan menunggu dan menggelar aksi asal menjaga ketertiban keamanan. Kami juga akan menginap. Sebab ini persoalan hidup dan mati, ketika lahan sawit milik petani ini diambil oleh perusahaan padahal masyarakat nantinya tidak punya penghidupan lagi. Sehingga dalam pemerintah harus menyelesaikan secara serius. Bukan hanya janji-janji,” pungkasnya.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/