Pemko Medan menanggapi serius wacana pembentukkan BNNK Medan. Diharapkan dengan pembentukan BNNK ini, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Medan mampu diminimalisir bahkan diberangus.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, Pemko Medan telah menyediakan sarana perkantoran untuk pembentukkan BNN Kota Medan, termasuk perangkat dan sumber daya manusia yang telah diajukan ke Kementrian Pertahanan (Kemenpan). “Kita harapkan tahun 2018 akan keluar persetujuan dari Menpan dan BNN Kota Medan dapat segera dibentuk,” katanya kepada Sumut Pos, usai dikukuhkan sebagai Pembina Satuan Tugas Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P4GN), di Pendopo Lapangan Merdeka Medan, Kamis (19/10).
Mengenai sarana perkantoran BNN Kota Medan sendiri, Eldin mengungkapkan Pemko Medan sudah menyiapkannya. “Rencana kita kantornya nanti di dekat Kantor Camat Medan Barat. Jadi soal pembentukkan BNN Kota Medan ini, saya sudah usulkan dan tinggal tunggu persetujuan Menpan. Mudah-mudahan secepatnya,” katanya.
Dukungan Masyarakat Kota Medan dalam memerangi kejahatan narkoba sangat dibutuhkan. Menurut Eldin, masyarakat jangan memberi peluang kepada kejahatan narkoba. Begitupun peran dan kepedulian kepala lingkungan dalam memberantas narkoba. Untuk itu, dalam rangka meminimalisir dan memberangus kejahatan narkoba, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan.
“Artinya secara bersama-sama mulai dari aparatur pemerintah setingkat kepala lingkungan, lurah dan camat harus bersinergi dengan pihak kepolisian dan BNN untuk memberantas kejahatan narkoba. Tidak bisa kita harapkan dan tumpukan semua tugas ini kepada polisi maupun BNN,” katanya.
Kesempatan itu ia mengungkapkan, Pemko Medan sudah mulai bergerak melawan kejahatan narkoba dengan mendeklarasikan kelurahan bebas narkoba, yang dimulai dengan Kelurahan Suka Maju, Medan Johor. “Ke depannya kami akan melanjutkan kelurahan atau kampung bebas narkoba dengan mendirikan posko-posko anti narkoba di setiap wilayah,” pungkas Eldin. (dvs/prn/adz)