MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua hari setelah Fitri (30), ditemukan tewas akibat akibat Overdosis (OD) di New Zone, pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terus mendapat tantangan, soal keseriusan mereka bertindak menumpas peredaran narkoba.
Pengamat Hukum dan Kriminalitas Sumut, Dr. Redianto Sidi, SH, M.Hum mengatakan, kejadian tewasnya Fitri di diskotik New Zone menunjukkan bahwasanya ada putaran narkoba ditempat tersebut.
“Kita sangat menyesalkan insiden tewasnya Fitri akibat Over Dosis (OD) obat-obatan terlarang. Itu menunjukkan bahwa tempat hiburan malam New Zone masih ada peredaran narkotika dan menjadi surganya,” ucapnya, Kamis (19/10).
Untuk itu, pria yang kerap disapa ‘Bang Redi’ ini meminta agar Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumut untuk masuk ke tempat tersebut. BNNP diminta membentuk tim investigasi secara tertutup agar kasus ini terselesaikan. Ia berpendapat BNN dan Polisi tidak sulit untuk menyelesaikan kasus ini, apabila tidak ada oknum-oknum penegak hukum yang melindungi sesusatu demi kepentingan pribadinya.
“Terutama BNN, dalam kasus ini mereka terkesan kecolongan. Disatu sisi mereka memamerkan hasil kerjanya, namun beberapa hari sebelumnya ada yang masih meninggal akibat OD. Nah disini, saya minta BNN untuk melakukan investigasi di New Zone dengan cara penyamaran. Kemudian pihak BNN dengan mudah mengetahui perputaran narkoba di diskotik tersebut. Apakah narkoba dari konsumen, atau New Zone sendiri yang menyediakan dengan dibekingi oknum tertentu. BNN pasti sudah tau teknisnya,” cetusnya.
Dilanjutkannya, hal yang sangat mudah untuk mengusut kasus Fitri dengan cara memeriksa seluruh CCTV yang berada di dalam diskotik tersebut. Redi menambahkan, dari hasil CCTV tersebut bisa menjawab satu pertanyaan, dari mana narkoba diperoleh korban.
“Ini masalah kecil bagi para-para penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Cek saja CCTV yang berada di diskotik tersebut yang ada sangkut pautnya dengan korban. Nanti kelihatan, dari mana asalnya narkoba yang ditelan korban. Kita lihat saja hasil penyelidikannya, apakah dipublikasi atau tidak di media. Jika tidak, berarti yang selama ini menjadi rahasia umum itu, benar,” pungkasnya.