25 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

PKL di Jalan Kapten Muslim Ditertibkan, Lurah dan Camat Harus Tegas

Dame Duma Sari Hutagalung

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kapten Muslim, persisnya depan pertokoan Plaza Milenium, ditertibkan. Agar pedagang tak kembali ‘kambuh’ berjualan di lokasi itu, Lurah maupun Camat setempat diminta untuk bertindak tegas.

Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menilai, sering kali setelah ditertibkan pedagang kembali berjualan dengan memanfaatkan lokasi kosong di atas drainase atau parit Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia.

Menurut Dame, sudah tiga hari terakhir para pedagang berjualan di sana dengan menutupi parit memakai papan. Untuk itu, diminta kepada camat dan lurah agar bertindak tegas. “Jangan membiarkan para pedagang mendirikan lapak jualan di atas parit. Sebab, dapat merusak fungsi drainase dan mengganggu pengguna jalan yang melintas,” ungkapnya, Jumat (19/10).

Diutarakan Dame, camat dan lurah jangan memberikan izin bagi para pedagang untuk berjualan di lokasi yang melanggar aturan. Karena, jika sekali diberikan maka sebentar saja lokasi parit di Jalan Setia Luhur akan dipenuhi oleh para pedagang untuk berjualan. “Ini akan menuyulitkan Pemko Medan jika melakukan penertiban. Lagian, tidak dibenarkan berjualan di atas parit,” sebut dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, camat maupun lurah harus serius melihat permasalahan tersebut. “Tidak ada maksud untuk melarang pedagang berjualan, namun harus mengetahui aturan dan estetika. Sehingga, keberadaan pedagang kaki lima tidak menimbulkan masalah bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Dame menambahkan, Pemko Medan harus mampu memberi solusi bagi para pedagang yang terdampak dari penggusuran di Jalan Kapten Muslim tepatnya depan pertokoan gedung Milenium Plaza.

Sementara, Camat Medan Helvetia, Yunus menyatakan, tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di atas parit dan bahu Jalan Setia Luhur. “Kita tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di sana, apalagi sampai menutupi parit. Persoalan ini, akan segera ditindaklanjuti dan diinstruksikan kepada lurahnya,” katanya. (ris/ila)

Dame Duma Sari Hutagalung

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kapten Muslim, persisnya depan pertokoan Plaza Milenium, ditertibkan. Agar pedagang tak kembali ‘kambuh’ berjualan di lokasi itu, Lurah maupun Camat setempat diminta untuk bertindak tegas.

Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menilai, sering kali setelah ditertibkan pedagang kembali berjualan dengan memanfaatkan lokasi kosong di atas drainase atau parit Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia.

Menurut Dame, sudah tiga hari terakhir para pedagang berjualan di sana dengan menutupi parit memakai papan. Untuk itu, diminta kepada camat dan lurah agar bertindak tegas. “Jangan membiarkan para pedagang mendirikan lapak jualan di atas parit. Sebab, dapat merusak fungsi drainase dan mengganggu pengguna jalan yang melintas,” ungkapnya, Jumat (19/10).

Diutarakan Dame, camat dan lurah jangan memberikan izin bagi para pedagang untuk berjualan di lokasi yang melanggar aturan. Karena, jika sekali diberikan maka sebentar saja lokasi parit di Jalan Setia Luhur akan dipenuhi oleh para pedagang untuk berjualan. “Ini akan menuyulitkan Pemko Medan jika melakukan penertiban. Lagian, tidak dibenarkan berjualan di atas parit,” sebut dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, camat maupun lurah harus serius melihat permasalahan tersebut. “Tidak ada maksud untuk melarang pedagang berjualan, namun harus mengetahui aturan dan estetika. Sehingga, keberadaan pedagang kaki lima tidak menimbulkan masalah bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Dame menambahkan, Pemko Medan harus mampu memberi solusi bagi para pedagang yang terdampak dari penggusuran di Jalan Kapten Muslim tepatnya depan pertokoan gedung Milenium Plaza.

Sementara, Camat Medan Helvetia, Yunus menyatakan, tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di atas parit dan bahu Jalan Setia Luhur. “Kita tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di sana, apalagi sampai menutupi parit. Persoalan ini, akan segera ditindaklanjuti dan diinstruksikan kepada lurahnya,” katanya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/