25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

R-APBD Kota Medan Disahkan, DPRD Medan Harapkan Belanja Daerah Prioritaskan Kebutuhan Publik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran cukup besar yang dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta program-program sosial lainnya diharapkan mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan Kota Medan.

Hal itu dikatakan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pendapat Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda tentang R.APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/2023).

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar setiap anggaran yang dikucurkan harus mempunyai outcome dan output. Dimana outcome nya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan. Sedangkan output nya pengeluaran berupa serapan anggaran yang bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.

“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita, OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya,” ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Haris Kelana Damanik saat membacakan pendapat fraksi.

Dikatakan Haris, Fraksi Gerindra juga akan mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan terhadap akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Kami juga meminta Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fraksi Gerindra juga menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 9 oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa.

“Kami mengapresiasi Wali Kota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Kepada para kepala sekolah yang melakukan pungli, kita harap diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang disiplin PNS,” tegasnya.

Sementara untuk permaslahan Medan Zoo, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan agar mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk dilakukan penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi.

“Dana yang terkumpul nantinya bisa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Kedepannya, Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah.

“Setelah mempelajari semuanya, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan TA 2024 dengan catatan Pemko Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang kami sampaikan,” tutupnya.

Sepertu diketahui, adapun struktur anggaran APBD TA 2024 yang dilaporkan Pemko Medan yakni, Pendapatan Daerah Rp7.575.220.158.468, Belanja Daerah Rp8.026.297.907.872 dan Pembiayaan Penerimaan Rp450.077.749.404. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran cukup besar yang dialokasikan ke bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat serta program-program sosial lainnya diharapkan mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan Kota Medan.

Hal itu dikatakan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pendapat Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda tentang R.APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/2023).

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar setiap anggaran yang dikucurkan harus mempunyai outcome dan output. Dimana outcome nya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan. Sedangkan output nya pengeluaran berupa serapan anggaran yang bisa memberikan kemanfaatan langsung kepada masyarakat di Kota Medan.

“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita, OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya,” ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Haris Kelana Damanik saat membacakan pendapat fraksi.

Dikatakan Haris, Fraksi Gerindra juga akan mendukung Pemko Medan agar anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah diprioritaskan terhadap akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Kami juga meminta Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fraksi Gerindra juga menyayangkan masih adanya terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan 9 oknum kepala sekolah SD Negeri kepada orang tua siswa.

“Kami mengapresiasi Wali Kota yang sudah menindak tegas kepala dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Kepada para kepala sekolah yang melakukan pungli, kita harap diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2020 tentang disiplin PNS,” tegasnya.

Sementara untuk permaslahan Medan Zoo, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan agar mendorong PUD Pembangunan Medan membuka rekening khusus untuk dilakukan penggalangan dana sembari menunggu pihak-pihak yang ingin berinvestasi.

“Dana yang terkumpul nantinya bisa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan gizi satwa dan kesejahteraan perawat satwa di Medan Zoo yang belakangan tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Kedepannya, Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat menampung dan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan sebagai bahan dan arahan dalam menyusun dokumen draf rencana kerja pemerintah daerah.

“Setelah mempelajari semuanya, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan TA 2024 dengan catatan Pemko Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang kami sampaikan,” tutupnya.

Sepertu diketahui, adapun struktur anggaran APBD TA 2024 yang dilaporkan Pemko Medan yakni, Pendapatan Daerah Rp7.575.220.158.468, Belanja Daerah Rp8.026.297.907.872 dan Pembiayaan Penerimaan Rp450.077.749.404. (map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/