26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lapak Buku Bekas Titi Gantung Ditertibkan

Seperti yang diketahui, bila lapak pedagang buku bekas tuntas, maka di lokasi itu akan dilakukan pemagaran.

Pemagaran itu untuk menutup akses kawasan Titi Gantung agar tidak lagi dilewati pengendara sepeda motor. Rencana pemagaran akan dilakukan dalam waktu dekat.

Upaya itu sebagai bagian dari sterilisasi salah satu kawasan cagar budaya di Kota Medan. Khusus pedagang buku bekas dan pedagang kuliner yang selama ini memanfaatkan fasilitas umum di sana, diharapkan berpindah tempat.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebenarnya sudah membuat besi penghalang namun masih bisa dilalui para pengendara sepeda motor. “Jadi nantinya kita buat pemagaran di kawasan Titi Gantung ini, di mana hanya bisa dilalui pejalan kaki. Ini sudah kesepakatan kita bersama, baik oleh PT KAI, kecamatan dan polsek setempat,” ujarnya kepada wartawan, di sela-sela aksi penertiban pedagang buku bekas Titi Gantung, Senin (19/12) siang.

Pemagaran tersebut, kata dia, akan dilakukan usai sterilisasi pedagang di areal tersebut. Di sisi lain Sofyan menyebutkan, ada 27 kios milik  pedagang buku bekas yang berjualan di sepanjang Titi Gantung. Kemudian 20 kios yang berjualan di bawah Titi Gantung, persisnya Jalan Veteran Ujung  yang bersebelahan dengan Kantor Lurah Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Jumlah itu masih di luar lapak milik para pedagang kuliner. “Kita sudah peringatkan, dan pokoknya semua akan kita bersihkan,” imbuhnya.

Diketahui, Pemko Medan telah menyediakan lapak sebanyak 180 unit bagi para pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka. Oleh karenanya para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di kawasan yang merupakan sisa situs sejarah dan telah menjadi cagar budaya tersebut.

Bendahara P2BLM, Didi Siswanto mengaku tidak ada masalah dengan penertiban yang dilakukan Pemko Medan melalui Satpol PP ini. “Pada prinsipnya kami sepakat ditertibkan. Kami memastikan seluruh pedagang yang tergabung dalam P2BLM, tidak ada yang keberatan,” katanya.

Apalagi, kata dia, pemko telah sediakan lapak berjualan bagi pedagang bekas di sisi timur Lapangan Merdeka. “Jumlah kami ada 64 orang. Pada dasarnya kami siap pindah ke sisi timur. Sebelum penertiban ini pun kami sudah sortir barang-barang ke sana. Sebagian ada yang memakai tenda,” ujarnya. (prn/ila)

 

Seperti yang diketahui, bila lapak pedagang buku bekas tuntas, maka di lokasi itu akan dilakukan pemagaran.

Pemagaran itu untuk menutup akses kawasan Titi Gantung agar tidak lagi dilewati pengendara sepeda motor. Rencana pemagaran akan dilakukan dalam waktu dekat.

Upaya itu sebagai bagian dari sterilisasi salah satu kawasan cagar budaya di Kota Medan. Khusus pedagang buku bekas dan pedagang kuliner yang selama ini memanfaatkan fasilitas umum di sana, diharapkan berpindah tempat.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebenarnya sudah membuat besi penghalang namun masih bisa dilalui para pengendara sepeda motor. “Jadi nantinya kita buat pemagaran di kawasan Titi Gantung ini, di mana hanya bisa dilalui pejalan kaki. Ini sudah kesepakatan kita bersama, baik oleh PT KAI, kecamatan dan polsek setempat,” ujarnya kepada wartawan, di sela-sela aksi penertiban pedagang buku bekas Titi Gantung, Senin (19/12) siang.

Pemagaran tersebut, kata dia, akan dilakukan usai sterilisasi pedagang di areal tersebut. Di sisi lain Sofyan menyebutkan, ada 27 kios milik  pedagang buku bekas yang berjualan di sepanjang Titi Gantung. Kemudian 20 kios yang berjualan di bawah Titi Gantung, persisnya Jalan Veteran Ujung  yang bersebelahan dengan Kantor Lurah Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Jumlah itu masih di luar lapak milik para pedagang kuliner. “Kita sudah peringatkan, dan pokoknya semua akan kita bersihkan,” imbuhnya.

Diketahui, Pemko Medan telah menyediakan lapak sebanyak 180 unit bagi para pedagang buku bekas di sisi timur Lapangan Merdeka. Oleh karenanya para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di kawasan yang merupakan sisa situs sejarah dan telah menjadi cagar budaya tersebut.

Bendahara P2BLM, Didi Siswanto mengaku tidak ada masalah dengan penertiban yang dilakukan Pemko Medan melalui Satpol PP ini. “Pada prinsipnya kami sepakat ditertibkan. Kami memastikan seluruh pedagang yang tergabung dalam P2BLM, tidak ada yang keberatan,” katanya.

Apalagi, kata dia, pemko telah sediakan lapak berjualan bagi pedagang bekas di sisi timur Lapangan Merdeka. “Jumlah kami ada 64 orang. Pada dasarnya kami siap pindah ke sisi timur. Sebelum penertiban ini pun kami sudah sortir barang-barang ke sana. Sebagian ada yang memakai tenda,” ujarnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/