26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Dua Direksi Baru Diperiksa Kejatisu

AMINOER RASYID/SUMUT POS PDAM: Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepekan dilantik, dua Direksi PDAM Tirtanadi diperiksa penyidik Kejatisu, Senin (16/3) lalu. Kedua direksi yang diperiksa itu yakni Direktur Air Limbah Heri Batanghari Nasution, dan Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haeryadian.

Pemeriksaan kedua direksi tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pada proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirtanadi.

“Pada Senin (16/3), kita melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap dua direksi yang baru dilantik,” kata seorang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu kepada Sumut Pos, Selasa (17/3) sore.

Penyidik yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu menyebutkan, pemeriksaan kedua direksi baru tersebut bukan berkaitan dengan jabatan yang mereka emban saat ini, melainkan jabatan mereka pada tahun 2012. Saat itu, Heri Batanghari Nasution menjabat sebagai Kadiv Produksi dan Arif Haeryadian menjabat Kadiv Perencanaan.

Penyidik Kejatisu itu juga menyebutkan, setelah kedua direksi tersebut diperiksa, tidak ada lagi pejabat Tirtanadi yang diperiksa terkait kasus ini.

“Sudah tidak ada lagi. Namun, rencana pada 24 Maret 2015 ini, kita akan lakukan ekspos internal untuk kasus ini. Karena, masih berstatus lidik,” jelasnya.

Disinggung soal calon tersangka dalam kasus ini, penyidik juga enggan berkomentar soal orang yang harus bertanggungjawab dalam mega proyek plat merah milik Pemprov Sumut itu. “Belum tahu, kita lihatlah hasil ekspos internal nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejatisu sudah memintai keterangan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi diantaranya mantan Kadiv Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Irwansyah Siregar, Kamis (12/3) lalu. Begitu juga dengan para rekanan dari PT Wika Jaya, Cemerlang Semesta dan Promit, sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (10/3) lalu.

Kemudian, para mantan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, yakni Plt Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Mangindang Ritonga yang juga merangkap sebagai Direktur Opersional dan Ahmad Thamrin selaku Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, pada Jumat (13/2) lalu.

Diketahui, Proyek pengerjaan instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut, yang menggunakan anggaran hingga Rp234 Miliar. Dimana, Anggara senilai Rp234 miliar untuk pengerjaan dua proyek tersebut. Dana itu, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut tahun 2012 sebesar Rp200 miliar. Kemudian, dana tersebut, juga berasal dari kas keuangan PDAM Tirtadani Sumut sebesar Rp34 miliar.

Pengerjaan proyek IPA di Martubung dan Sunggal dinilai amburadul yang terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Sumut. Melihat ada kejanggalan didalamnya dan terindaksi adanya dugaan korupsi dalam proses pengerjaan proyek ini, maka Kejatisu melakukan penyelidikan.(gus/adz)

AMINOER RASYID/SUMUT POS PDAM: Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Jalan Sisinga-mangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepekan dilantik, dua Direksi PDAM Tirtanadi diperiksa penyidik Kejatisu, Senin (16/3) lalu. Kedua direksi yang diperiksa itu yakni Direktur Air Limbah Heri Batanghari Nasution, dan Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haeryadian.

Pemeriksaan kedua direksi tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pada proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirtanadi.

“Pada Senin (16/3), kita melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap dua direksi yang baru dilantik,” kata seorang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu kepada Sumut Pos, Selasa (17/3) sore.

Penyidik yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu menyebutkan, pemeriksaan kedua direksi baru tersebut bukan berkaitan dengan jabatan yang mereka emban saat ini, melainkan jabatan mereka pada tahun 2012. Saat itu, Heri Batanghari Nasution menjabat sebagai Kadiv Produksi dan Arif Haeryadian menjabat Kadiv Perencanaan.

Penyidik Kejatisu itu juga menyebutkan, setelah kedua direksi tersebut diperiksa, tidak ada lagi pejabat Tirtanadi yang diperiksa terkait kasus ini.

“Sudah tidak ada lagi. Namun, rencana pada 24 Maret 2015 ini, kita akan lakukan ekspos internal untuk kasus ini. Karena, masih berstatus lidik,” jelasnya.

Disinggung soal calon tersangka dalam kasus ini, penyidik juga enggan berkomentar soal orang yang harus bertanggungjawab dalam mega proyek plat merah milik Pemprov Sumut itu. “Belum tahu, kita lihatlah hasil ekspos internal nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejatisu sudah memintai keterangan sejumlah pejabat PDAM Tirtanadi diantaranya mantan Kadiv Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Irwansyah Siregar, Kamis (12/3) lalu. Begitu juga dengan para rekanan dari PT Wika Jaya, Cemerlang Semesta dan Promit, sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (10/3) lalu.

Kemudian, para mantan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, yakni Plt Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Mangindang Ritonga yang juga merangkap sebagai Direktur Opersional dan Ahmad Thamrin selaku Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, pada Jumat (13/2) lalu.

Diketahui, Proyek pengerjaan instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut, yang menggunakan anggaran hingga Rp234 Miliar. Dimana, Anggara senilai Rp234 miliar untuk pengerjaan dua proyek tersebut. Dana itu, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut tahun 2012 sebesar Rp200 miliar. Kemudian, dana tersebut, juga berasal dari kas keuangan PDAM Tirtadani Sumut sebesar Rp34 miliar.

Pengerjaan proyek IPA di Martubung dan Sunggal dinilai amburadul yang terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Sumut. Melihat ada kejanggalan didalamnya dan terindaksi adanya dugaan korupsi dalam proses pengerjaan proyek ini, maka Kejatisu melakukan penyelidikan.(gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/