“Dinas ini maunya bisa menjamin mutu ikan yang kita makan. Kalau ternyata cuma dua pasar yang direkomendasi, bagaimana mutu ikan-ikan lain itu. Gawatlah kalau gini ceritanya. Kita sarankanlah agar bapak bisa usulkan mobil patroli itu, sekaligus kita nanti mendesak wali kota terbitkan perwal atas tupoksi SKPD. Karena setahu saya sudah ada itu perdanya, tinggal juknisnya saja belum diterbitkan, kan susah juga,” jelasnya.
Padahal kata dia, dengan adanya rekomendasi dari dinas ini, termasuk bagian pengawasan pemotongan daging bersama PD RPH bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. “Sebaiknya diusulkan rekomendasi mobil patroli 2 unit dulu. Mudah-mudahan 2 disetujui, kalaupun tidak satu unit dulu. Termasuk soal perwal itu akan kita desak lagi nanti. Di paripurna pengesahan kami pikir masih bisa kita perjuangkan penambahannya,” katanya.
Sedangkan soal penambahan anggaran, Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong pun mendukung, bila Distankan berniat menambah anggaran untuk memajukan instansi tersebut sesuai tupoksinya. Terutama dalam hal kebutuhan perikanan bagi masyarakat Kota Medan.
“Anggaran Rp16 miliar dari penggabungan tiga dinas sebenarnya tidak cukup. Meski sekarang tergabung dua dinas tetap saja masih kurang. Pemikiran kami di sini (dewan, Red) bisa memungkinkan untuk ditambah. Apalagi di daerah Selambo dekat kantor bapak itu, saya tahu banyak lahan kosong dan juga eks PTPN,” katanya. (prn/ila)