30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Gatot Dilantik 25 Februari

MEDAN- Pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatera Utara defenitif direncanakan Senin (25/2) mendatang. Namun, belum diketahui di mana pelantikan itu akan dilaksanakan. Apakah di gedung DPRD Sumut atau di gedung Kemendagri di Jakarta.

“Ada dua hasil dari rapat pimpinan dewan tadi. Pertama, jadwal pelantikan akan dilaksanakan tanggal 25 Februari 2013. Kedua, untuk lokasi tempat pelantikan, masih akan dikonsultasikan antara Pimpinan DPRD Sumut, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kemendagri RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, di gedung dewan, Rabu (20/2) Berkaitan dengan Gatot Pujo Nugroho yang saat ini sedang cuti dari Plt Gubernur Sumut serta sedang melakukan kampanye sebagai Calon Gubernur Sumut, sejak 18 Februari hingga 3 Maret 2013, Kamaluddin menyebutkan, berdasarkan hasil konsultasi mereka dengan Kemendagri Senin (19/2) lalu, hal tersebut tidak menjadi kendala.

“Karena Kemendagri yang memberikan izin cuti, maka cuti tersebut bisa disesuaikan. Artinya, ketika jadwal pelantikan, maka cuti Gatot selama satu hari dibatalkan,” ujarnya.

Senada dengan Kamaluddin, Chaidir Ritonga yang juga Wakil Ketua DPRD SU dari Partai Golkar mengungkapkan, kepastian mengenai tanggal dan tempat pelantikan Gatot sebagai gubernur definitif tinggal menunggu kecocokan waktu dari Gatot dan Kemendagri.

“Jadi semua tergantung dari ketersediaan waktu dari Pak Gatot yang sedang melakukan kampanye Pilkada dan Mendagri dalam hal ini,” ungkap Chaidir.

Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, pelantikan nantinya bisa terjadi dimanapun tergantung kondisi. Kondisi yang misalnya seperti hari ini sedang dilakukan kampanye, yang dimana paling tidak suasana yang dikhawatirkan tidak kondusif.

Gatot nantinya bisa dilantik di Sumut ataupun di Jakarta yang akan melalui Paripurna Istimewa tanpa harus memenuhi qorum tidaknya peserta persidangan. Berbeda dengan Paripurna lainnya dimana harus memenuhi qorum dari 1/2 n+1 jumlah anggota dewan.

Wakil ketua DPRD Sumut lainnya, Sigit Pramono Asri menambahkan, untuk mempercepat pembangunan di Sumut memang memerlukan pelantikan gubernur definitif sesegera mungkin. Paling tidak dengan adanya pelantikan tersebut ada kepastian terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara sendiri.

“Paling tidak ini menjadi kepastian untuk masyarakat Sumut dalam menjalankan pemerintahan”, ungkap Sigit.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, memang Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur Sumut sudah terbit.

Gamawan mengaku pertama kali mendapat kabar langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beberapa hari lalu. “Presiden bilang, “Pak Gatot sudah saya tanda tangani”. Begitu kata presiden kepada saya,” ujar Gamawan kepada koran ini di kantornya, kemarin (20/2).

Ditanya kapan akan dilantik, Gamawan belum bisa memastikan. “Sekarang masih kita bahas dengan DPRD,” kata Gamawan.

Seperti diberitakan, Kepres dimaksud beromor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur masa jabatan 2008-2013.

Sementara, dari kubu Syamsul Arifin, belum bisa dimintai tanggapan, apakah akan mengajukan gugatan PTUN terhadap Kepres tersebut, atau tidak.
“Saya sedang rapat neh. Nanti saja ya,” ujar kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonzo, saat dihubungi koran ini kemarin.

Seperti diketahui, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Syamsul ke Mahkamah Agung (MA), hingga kemarin belum keluar putusannya. Seandainya dalam waktu dekat putusan PK keluar dan Syamsul dinyatakan terbukti tidak bermasalah, maka berpotensi muncul persoalan hukum.

“Belum kekuar. Lagian itu (pengajuan PK Syamsul, red), tergolong baru,” ujar Kepala Biro Humas MA, Ridwan Mansur, kepada koran ini. (mag-5/sam)

MEDAN- Pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatera Utara defenitif direncanakan Senin (25/2) mendatang. Namun, belum diketahui di mana pelantikan itu akan dilaksanakan. Apakah di gedung DPRD Sumut atau di gedung Kemendagri di Jakarta.

“Ada dua hasil dari rapat pimpinan dewan tadi. Pertama, jadwal pelantikan akan dilaksanakan tanggal 25 Februari 2013. Kedua, untuk lokasi tempat pelantikan, masih akan dikonsultasikan antara Pimpinan DPRD Sumut, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kemendagri RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, di gedung dewan, Rabu (20/2) Berkaitan dengan Gatot Pujo Nugroho yang saat ini sedang cuti dari Plt Gubernur Sumut serta sedang melakukan kampanye sebagai Calon Gubernur Sumut, sejak 18 Februari hingga 3 Maret 2013, Kamaluddin menyebutkan, berdasarkan hasil konsultasi mereka dengan Kemendagri Senin (19/2) lalu, hal tersebut tidak menjadi kendala.

“Karena Kemendagri yang memberikan izin cuti, maka cuti tersebut bisa disesuaikan. Artinya, ketika jadwal pelantikan, maka cuti Gatot selama satu hari dibatalkan,” ujarnya.

Senada dengan Kamaluddin, Chaidir Ritonga yang juga Wakil Ketua DPRD SU dari Partai Golkar mengungkapkan, kepastian mengenai tanggal dan tempat pelantikan Gatot sebagai gubernur definitif tinggal menunggu kecocokan waktu dari Gatot dan Kemendagri.

“Jadi semua tergantung dari ketersediaan waktu dari Pak Gatot yang sedang melakukan kampanye Pilkada dan Mendagri dalam hal ini,” ungkap Chaidir.

Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, pelantikan nantinya bisa terjadi dimanapun tergantung kondisi. Kondisi yang misalnya seperti hari ini sedang dilakukan kampanye, yang dimana paling tidak suasana yang dikhawatirkan tidak kondusif.

Gatot nantinya bisa dilantik di Sumut ataupun di Jakarta yang akan melalui Paripurna Istimewa tanpa harus memenuhi qorum tidaknya peserta persidangan. Berbeda dengan Paripurna lainnya dimana harus memenuhi qorum dari 1/2 n+1 jumlah anggota dewan.

Wakil ketua DPRD Sumut lainnya, Sigit Pramono Asri menambahkan, untuk mempercepat pembangunan di Sumut memang memerlukan pelantikan gubernur definitif sesegera mungkin. Paling tidak dengan adanya pelantikan tersebut ada kepastian terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara sendiri.

“Paling tidak ini menjadi kepastian untuk masyarakat Sumut dalam menjalankan pemerintahan”, ungkap Sigit.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, memang Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur Sumut sudah terbit.

Gamawan mengaku pertama kali mendapat kabar langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beberapa hari lalu. “Presiden bilang, “Pak Gatot sudah saya tanda tangani”. Begitu kata presiden kepada saya,” ujar Gamawan kepada koran ini di kantornya, kemarin (20/2).

Ditanya kapan akan dilantik, Gamawan belum bisa memastikan. “Sekarang masih kita bahas dengan DPRD,” kata Gamawan.

Seperti diberitakan, Kepres dimaksud beromor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur masa jabatan 2008-2013.

Sementara, dari kubu Syamsul Arifin, belum bisa dimintai tanggapan, apakah akan mengajukan gugatan PTUN terhadap Kepres tersebut, atau tidak.
“Saya sedang rapat neh. Nanti saja ya,” ujar kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonzo, saat dihubungi koran ini kemarin.

Seperti diketahui, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Syamsul ke Mahkamah Agung (MA), hingga kemarin belum keluar putusannya. Seandainya dalam waktu dekat putusan PK keluar dan Syamsul dinyatakan terbukti tidak bermasalah, maka berpotensi muncul persoalan hukum.

“Belum kekuar. Lagian itu (pengajuan PK Syamsul, red), tergolong baru,” ujar Kepala Biro Humas MA, Ridwan Mansur, kepada koran ini. (mag-5/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/