25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Hari Ini, Seluruh Nelayan Dimediasi

Kapal nelayan dibakar.

Sementara itu, Sekertaris Asosiasi Nelayan Pukat Teri  Indonesia (ANPATI) Sumut, Alfian MY mengatakan, dengan adanya pertemuan antara elemen nelayan dapat memberikan solusi kepada seluruh nelayan baik itu pro dan kontra terhadap Permen KP nomor 71 tahun 2016.

“Para nelayan pukat trawl sebenarnya siap mengganti alat tangkap, tapi sampai saat ini belum ada penggantinya. Makanya, ini yang menyebabkan merek tetap melaut. Harapannya, pertemuan yang akan berlangsung ada sulusi,” terang Alfian.

Menurutnya, dengan tidak adanya perhatian serius dari pemerintah dalam permasalahan aturan yang dikeluarkan, berdampak keributan bagi kalangan nelayan. Untuk itu, kepada aparat hukum harus menindak pelaku yang melakukan pembakaran terhadap 8 kapal pukat teri di Belawan.”Walaupun adanya mediasi seluruh elemen nelayan, tindakan pembakaran kapal nelayan harus tetap diproses secara hukum, karena tindakan itu telah melanggar hukum. Semoga ini tidak terulang lagi kedepannya,” pinta Alfian.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumut, Kompol Jhoni Sitompul mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan bukti – bukti pembakaran terhadap 8 kapal nelayan. Pihaknya masih menyelidiki pelaku atas pembakaran tersebut.

“Kasusnya masih kita lidik, kita masih mengumpulkan bukti dan akan segera kita tindaklanjuti. Yang jelas, dampak dari masalah ini, besok (hari ini) akan dilakukan pertemuan mediasi antar nelayan,” kata Jhoni.

Sekadar mengingatkan, pembakaran ?8 unit kapal nelayan pukat tarik dua terjadi di perairan Bagan Deli, Belawan. Sekelompok nelayan tradisional yang sudah kesal dengan beroperasinya kapal nelayan tarik dua langsung melakukan pembakaran. (fac)

 

Kapal nelayan dibakar.

Sementara itu, Sekertaris Asosiasi Nelayan Pukat Teri  Indonesia (ANPATI) Sumut, Alfian MY mengatakan, dengan adanya pertemuan antara elemen nelayan dapat memberikan solusi kepada seluruh nelayan baik itu pro dan kontra terhadap Permen KP nomor 71 tahun 2016.

“Para nelayan pukat trawl sebenarnya siap mengganti alat tangkap, tapi sampai saat ini belum ada penggantinya. Makanya, ini yang menyebabkan merek tetap melaut. Harapannya, pertemuan yang akan berlangsung ada sulusi,” terang Alfian.

Menurutnya, dengan tidak adanya perhatian serius dari pemerintah dalam permasalahan aturan yang dikeluarkan, berdampak keributan bagi kalangan nelayan. Untuk itu, kepada aparat hukum harus menindak pelaku yang melakukan pembakaran terhadap 8 kapal pukat teri di Belawan.”Walaupun adanya mediasi seluruh elemen nelayan, tindakan pembakaran kapal nelayan harus tetap diproses secara hukum, karena tindakan itu telah melanggar hukum. Semoga ini tidak terulang lagi kedepannya,” pinta Alfian.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumut, Kompol Jhoni Sitompul mengaku, pihaknya sudah mengumpulkan bukti – bukti pembakaran terhadap 8 kapal nelayan. Pihaknya masih menyelidiki pelaku atas pembakaran tersebut.

“Kasusnya masih kita lidik, kita masih mengumpulkan bukti dan akan segera kita tindaklanjuti. Yang jelas, dampak dari masalah ini, besok (hari ini) akan dilakukan pertemuan mediasi antar nelayan,” kata Jhoni.

Sekadar mengingatkan, pembakaran ?8 unit kapal nelayan pukat tarik dua terjadi di perairan Bagan Deli, Belawan. Sekelompok nelayan tradisional yang sudah kesal dengan beroperasinya kapal nelayan tarik dua langsung melakukan pembakaran. (fac)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/