30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

55 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina, Dari Malaysia Coba Diselundupkan ke Medan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN_Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (Tengah) didampingi jajaran memberi keterangan kepada wartawan pada gelar kasus narkoba, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (20/2). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 55 Kg narkotika jaringan internasional dari seorang tersangka yang menumpang bus Simpati Star.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 55 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi jenis baru yang mengandung PMMA, termasuk dalam golongan satu narkotika dari jaringan Internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan itu, seorang kurir berinisial HY bersama barang bukti berhasil diamankan. Pengendalinya adalah warga Indonesia yang menetap di Malaysia.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, dalam penangkapan itu, pihaknya terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan petugas saat diamankan. “Kepada tersangka diberikan tindakan tegas akan dikembangkan ke jaringan lainnya. Karena ia hanya sebagai kurir,” ungkap Kapoldasu kepada wartawan, di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Rabu (20/2).

Jenderal bintang dua tersebut memaparkan, penangkapan terhadap HY dilakukan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (19/2) pukul 00.30 WIB. Saat itu, pelaku ditangkap dari Bus Simpati Star, ketika sedang membawa narkoba tersebut dari Aceh menuju Medan.

Saat ditangkap, kata Agus, dari 3 buah tas jinjing yang dibawa pelaku, petugas menemukan 40 kg sabu yang dibungkus kemasan teh Cina, dan 10.000 butir pil ekstasi berlogo ikan warna orange. Kemudian dari sebuah koper yang dibawa HY, juga ditemukan 10 kg sabu dibungkus kemasan teh Cina. Dari dalam ranselnya ditemukan 5 kg sabu yang juga dibungkus teh Cina berlabel Guan Yin Wang.

“Narkoba ini masuk dari negara tetangga melalui Aceh untuk dibawa ke Kota Medan, guna selanjutnya didistribusikan ke daerah-daerah lain,” jelasnya.

Agus memaparkan, 10.000 butir pil ekstasi merupakan pil ekstasi jenis baru. Pil ini tidak bisa terdeteksi mengandung PMMA (p-Metoksi Metafetamina) bila hanya mengandalkan uji labfor. “Jadi harus menggunakan alat pendeteksi, baru diketahui ekstasi itu mengandung PMMA,” jelasnya.

Efek dari ekstasi jenis baru ini, lanjut Agus, membuat penggunanya berhalusinasi dan adiktif. Pil ekstasi ini memang sama dengan jenis pil ekstasi yang sudah beredar pada umumnya. Hanya saja, bagi penggunanya jika dilakukan tes urine, hasil yang didapatkan akan negatif.

“Jadi ini jenis baru yang telah beredar di wilayah Indonesia. Inovasi (ekstasi) ini dilakukan, untuk mengecoh masyarakat,” pungkasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung menambahkan, untuk melakukan penangkapan ini, dibutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, pihaknya harus melakukan pemantauan terlebih dahulu.

“Secara teknis tidak bisa diberitahukan karena masih dikembangkan. Namun, pengendalinya orang Indonesia yang dilakukan dari Malaysia,” bebernya.

Sementara itu, HY mengaku jika ia telah tiga kali melakukan penyelundupan narkoba dari Aceh. Dari jasanya yang pertama, ia mendapat upah Rp1,5 juta dan jasa kedua Rp3 juta.”Yang ketiga ini baru dikasih ongkos Rp500 ribu,” akunya sembari menolak menyebutkan nama sosok yang menyuruhnya. (dvs)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAPARAN_Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (Tengah) didampingi jajaran memberi keterangan kepada wartawan pada gelar kasus narkoba, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (20/2). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 55 Kg narkotika jaringan internasional dari seorang tersangka yang menumpang bus Simpati Star.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 55 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi jenis baru yang mengandung PMMA, termasuk dalam golongan satu narkotika dari jaringan Internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan itu, seorang kurir berinisial HY bersama barang bukti berhasil diamankan. Pengendalinya adalah warga Indonesia yang menetap di Malaysia.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, dalam penangkapan itu, pihaknya terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan petugas saat diamankan. “Kepada tersangka diberikan tindakan tegas akan dikembangkan ke jaringan lainnya. Karena ia hanya sebagai kurir,” ungkap Kapoldasu kepada wartawan, di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Rabu (20/2).

Jenderal bintang dua tersebut memaparkan, penangkapan terhadap HY dilakukan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (19/2) pukul 00.30 WIB. Saat itu, pelaku ditangkap dari Bus Simpati Star, ketika sedang membawa narkoba tersebut dari Aceh menuju Medan.

Saat ditangkap, kata Agus, dari 3 buah tas jinjing yang dibawa pelaku, petugas menemukan 40 kg sabu yang dibungkus kemasan teh Cina, dan 10.000 butir pil ekstasi berlogo ikan warna orange. Kemudian dari sebuah koper yang dibawa HY, juga ditemukan 10 kg sabu dibungkus kemasan teh Cina. Dari dalam ranselnya ditemukan 5 kg sabu yang juga dibungkus teh Cina berlabel Guan Yin Wang.

“Narkoba ini masuk dari negara tetangga melalui Aceh untuk dibawa ke Kota Medan, guna selanjutnya didistribusikan ke daerah-daerah lain,” jelasnya.

Agus memaparkan, 10.000 butir pil ekstasi merupakan pil ekstasi jenis baru. Pil ini tidak bisa terdeteksi mengandung PMMA (p-Metoksi Metafetamina) bila hanya mengandalkan uji labfor. “Jadi harus menggunakan alat pendeteksi, baru diketahui ekstasi itu mengandung PMMA,” jelasnya.

Efek dari ekstasi jenis baru ini, lanjut Agus, membuat penggunanya berhalusinasi dan adiktif. Pil ekstasi ini memang sama dengan jenis pil ekstasi yang sudah beredar pada umumnya. Hanya saja, bagi penggunanya jika dilakukan tes urine, hasil yang didapatkan akan negatif.

“Jadi ini jenis baru yang telah beredar di wilayah Indonesia. Inovasi (ekstasi) ini dilakukan, untuk mengecoh masyarakat,” pungkasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung menambahkan, untuk melakukan penangkapan ini, dibutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, pihaknya harus melakukan pemantauan terlebih dahulu.

“Secara teknis tidak bisa diberitahukan karena masih dikembangkan. Namun, pengendalinya orang Indonesia yang dilakukan dari Malaysia,” bebernya.

Sementara itu, HY mengaku jika ia telah tiga kali melakukan penyelundupan narkoba dari Aceh. Dari jasanya yang pertama, ia mendapat upah Rp1,5 juta dan jasa kedua Rp3 juta.”Yang ketiga ini baru dikasih ongkos Rp500 ribu,” akunya sembari menolak menyebutkan nama sosok yang menyuruhnya. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/