30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Penertiban PKL Pasar Marelan Berlanjut

Foto: Fachril/Sumut Pos
Aktivitas pedagang Pasar Marelan di gedung baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Marelan Raya maupun Jalan M Basyir Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan terus dilanjutkan, Selasa (20/3) siang.

Hari kedua pasca penertiban PKL, pedagang yang berjualan di gedung baru Pasar Marelan mulai ramai.”Syukurlah, sudah seminggu kami jualan sunyi, hari ini sejak ditertibkan yang jualan di jalan, sudah mulai ramai pembeli,” kata Mak Adi salah satu pedagang.

Harapan pedagang tahu ini, seluruh pedagang seharusnya bersyukur dengan gedung baru yang telah difasilitasi Pemko Medan. Karena, mereka bisa berjualan dengan tidak kena panas dan hujan.

“Kita sekarang bersyukur, jualan di gedung baru ini, tidak kena hujan dan panas. Dengan tertibnya semua jualan ke gedung, pasti lama dagangan laku, karena pembeli pasti bakal ramai belanja ke gedung,” ungkap wanita berusia 54 tahun ini.

Di sela – sela suasana ramai di gedung baru Pasar Marelan, petugas Satpol PP bersama Muspika Medan Marelan melakukan penertiban PKL di Jalan M Basir.

Kasat Pol PP Medan, Sofyan didampingi Camat Medan Marelan, T Chairunizza bersama unsur Muspika Medan Marelan mengawasi proses penertiban PKL. Sejumlah alat berat digunakan untuk membongkar kios dan lapak.

Penertiban berlangsung dengan lancar, kondisi akses Jalan Marelan tampak sudah lancar, arus lalu lintas yang tidak terganggu dengan PKL yang berjualan di pinggir jalan.

“Penertiban ini akan berakhir besok (hari ini), mudah – mudahan hari terakhir penertiban, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar gedung baru,” kata Kasat Pol PP, Sofyan.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan merupakan penertiban lanjutan dari sepekan lalu.”Sudah bisa dipakai (Pasar Mini Marelan), pedagang gedung baru yang sudah selesai direvitalisasi. Ada ratusan pedagang yang sudah masuk dan berjualan. Sekarang ini, sisa para PKL yang berdagang di seputaran pasar itu dan harus masuk semua,” ujarnya, Selasa (20/3).

Akhyar mengaku, jumlah kios atau tempat jualan yang disediakan di pasar itu mampu menampung seluruh pedagang di Pasar Marelan Raya, baik yang berada di dalam maupun yang awalnya berjualan di pinggir jalan.

“Yang tidak menyetujui atas relokasi para pedagang itu adalah mereka yang berjualan di tepi jalan dan yang mempunyai masalah dengan kios pinggir jalan. Harusnya, sudah tidak ada lagi masalah karena kita sudah mengganti rugi kios milik para pedagang melalui Subroto,” sebutnya.

Foto: Fachril/Sumut Pos
Aktivitas pedagang Pasar Marelan di gedung baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Marelan Raya maupun Jalan M Basyir Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan terus dilanjutkan, Selasa (20/3) siang.

Hari kedua pasca penertiban PKL, pedagang yang berjualan di gedung baru Pasar Marelan mulai ramai.”Syukurlah, sudah seminggu kami jualan sunyi, hari ini sejak ditertibkan yang jualan di jalan, sudah mulai ramai pembeli,” kata Mak Adi salah satu pedagang.

Harapan pedagang tahu ini, seluruh pedagang seharusnya bersyukur dengan gedung baru yang telah difasilitasi Pemko Medan. Karena, mereka bisa berjualan dengan tidak kena panas dan hujan.

“Kita sekarang bersyukur, jualan di gedung baru ini, tidak kena hujan dan panas. Dengan tertibnya semua jualan ke gedung, pasti lama dagangan laku, karena pembeli pasti bakal ramai belanja ke gedung,” ungkap wanita berusia 54 tahun ini.

Di sela – sela suasana ramai di gedung baru Pasar Marelan, petugas Satpol PP bersama Muspika Medan Marelan melakukan penertiban PKL di Jalan M Basir.

Kasat Pol PP Medan, Sofyan didampingi Camat Medan Marelan, T Chairunizza bersama unsur Muspika Medan Marelan mengawasi proses penertiban PKL. Sejumlah alat berat digunakan untuk membongkar kios dan lapak.

Penertiban berlangsung dengan lancar, kondisi akses Jalan Marelan tampak sudah lancar, arus lalu lintas yang tidak terganggu dengan PKL yang berjualan di pinggir jalan.

“Penertiban ini akan berakhir besok (hari ini), mudah – mudahan hari terakhir penertiban, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar gedung baru,” kata Kasat Pol PP, Sofyan.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan merupakan penertiban lanjutan dari sepekan lalu.”Sudah bisa dipakai (Pasar Mini Marelan), pedagang gedung baru yang sudah selesai direvitalisasi. Ada ratusan pedagang yang sudah masuk dan berjualan. Sekarang ini, sisa para PKL yang berdagang di seputaran pasar itu dan harus masuk semua,” ujarnya, Selasa (20/3).

Akhyar mengaku, jumlah kios atau tempat jualan yang disediakan di pasar itu mampu menampung seluruh pedagang di Pasar Marelan Raya, baik yang berada di dalam maupun yang awalnya berjualan di pinggir jalan.

“Yang tidak menyetujui atas relokasi para pedagang itu adalah mereka yang berjualan di tepi jalan dan yang mempunyai masalah dengan kios pinggir jalan. Harusnya, sudah tidak ada lagi masalah karena kita sudah mengganti rugi kios milik para pedagang melalui Subroto,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/