25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Reklame Ditertibkan, Pengusaha: Yang Liar Dululah…

Indra menimpali, Tim Terpadu bergerak di 13 ruas jalan. Tim juga akan terus bergerak membersihkan papan reklame lain pada hari-hari berikutnya. “Kita paham maksud Bang Albert. Sekali lagi saya bilang kami bergerak dari 13 ruas jalan sesuai perwal, termasuk yang tak berizin. Jadi tim ini bukan asal bergerak dan kami akan terus lakukan penataan,” jawab Indra.

“Kami adalah tim, saya hanya melaksanakan pembongkaran. Silahkan tanya koordinator masing-masing, kalau Anda mau bermohon. Tidak bisa saya ambil keputusan sendiri, kecuali pimpinan (koordinator) lain sepakat. Apalagi sebelumnya kita sudah surati pemilik reklame untuk bongkar sendiri, tetapi malah reklame yang lain-lain dibongkar dulu,” pungkasnya.

Selain membongkar reklame raksasa di simpang Jalan Zainul Arifin, Tim Terpadu juga berhasil menurunkan papan reklame di Jalan Candi Mendut, persis di simpang Jalan Kejaksaan. Namun sayang, dari tiga titik yang direncanakan pembongkaran pada malam itu, hanya dua yang mampu mereka tertibkan. Satu titik lain yakni di Jalan Maulana Lubis, depan Wisma Benteng, tidak jadi ditumbangkan.

Dikonfirmasi soal ini, Indra mengaku tim memiliki keterbatasan personel. Sehingga pada malam itu hanya bisa menumbangkan dua papan reklame. “Didekat Wisma Benteng itu reklame berisi pendidikan, ini nanti saya koordinasikan dan konsultasi dulu sama atasan. Namun yang jelas, tidak untuk satu hari itu saja. Besok dan seterusnya tim akan bergerak menertibkan reklame menyalah,” kilah Indra.

Menurutnya, pada tahap awal ini penertiban akan berlangsung selama 21 hari ke depan. Di mana sesuai data ada 68 papan reklame yang harus ditumbangkan Tim Terpadu, baik yang tak punya izin atau berdiri di 13 zona larangan.

Sebelumnya, usai apel gabungan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, di halaman depan Balai Kota, Albert Kang sempat menemui Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memohon penundaan pembongkaran.

Di hadapan pejabat teras Pemko Medan itu, Albert menunjukkan berkas-berkas peraturan reklame. Selain bermohon agar papan reklame miliknya tidak dibongkar pada malam itu.

“Kami (pengusaha) ini pusing pak, (aturan) berubah-ubah terus. Banyak aturan yang sudah diubah-ubah,” ucapnya yang mengaku tidak tahu ada perubahan perwal lainnya.

Indra menimpali, Tim Terpadu bergerak di 13 ruas jalan. Tim juga akan terus bergerak membersihkan papan reklame lain pada hari-hari berikutnya. “Kita paham maksud Bang Albert. Sekali lagi saya bilang kami bergerak dari 13 ruas jalan sesuai perwal, termasuk yang tak berizin. Jadi tim ini bukan asal bergerak dan kami akan terus lakukan penataan,” jawab Indra.

“Kami adalah tim, saya hanya melaksanakan pembongkaran. Silahkan tanya koordinator masing-masing, kalau Anda mau bermohon. Tidak bisa saya ambil keputusan sendiri, kecuali pimpinan (koordinator) lain sepakat. Apalagi sebelumnya kita sudah surati pemilik reklame untuk bongkar sendiri, tetapi malah reklame yang lain-lain dibongkar dulu,” pungkasnya.

Selain membongkar reklame raksasa di simpang Jalan Zainul Arifin, Tim Terpadu juga berhasil menurunkan papan reklame di Jalan Candi Mendut, persis di simpang Jalan Kejaksaan. Namun sayang, dari tiga titik yang direncanakan pembongkaran pada malam itu, hanya dua yang mampu mereka tertibkan. Satu titik lain yakni di Jalan Maulana Lubis, depan Wisma Benteng, tidak jadi ditumbangkan.

Dikonfirmasi soal ini, Indra mengaku tim memiliki keterbatasan personel. Sehingga pada malam itu hanya bisa menumbangkan dua papan reklame. “Didekat Wisma Benteng itu reklame berisi pendidikan, ini nanti saya koordinasikan dan konsultasi dulu sama atasan. Namun yang jelas, tidak untuk satu hari itu saja. Besok dan seterusnya tim akan bergerak menertibkan reklame menyalah,” kilah Indra.

Menurutnya, pada tahap awal ini penertiban akan berlangsung selama 21 hari ke depan. Di mana sesuai data ada 68 papan reklame yang harus ditumbangkan Tim Terpadu, baik yang tak punya izin atau berdiri di 13 zona larangan.

Sebelumnya, usai apel gabungan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, di halaman depan Balai Kota, Albert Kang sempat menemui Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memohon penundaan pembongkaran.

Di hadapan pejabat teras Pemko Medan itu, Albert menunjukkan berkas-berkas peraturan reklame. Selain bermohon agar papan reklame miliknya tidak dibongkar pada malam itu.

“Kami (pengusaha) ini pusing pak, (aturan) berubah-ubah terus. Banyak aturan yang sudah diubah-ubah,” ucapnya yang mengaku tidak tahu ada perubahan perwal lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/