Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja sektor informal dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan pengemudi ojek online (ojol).
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada para driver ojol di Gedung PKK Kota Medan, Rabu (20/5).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakasatlantas Polrestabes Medan, Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Ramadan, pihak BPJS Ketenagakerjaan, serta Ketua Umum GODAMS Adam Zubir.
Tak hanya menyerahkan kartu kepesertaan, Rico Waas juga memberikan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris seorang driver ojol yang telah meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa profesi pengemudi ojek online saat ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal. Namun di balik itu, para driver juga menghadapi risiko tinggi saat bekerja di jalan raya.
“Di jalanan banyak hal yang tidak bisa diprediksi. Kita sudah hati-hati, tapi bisa saja menjadi korban kelalaian orang lain. Karena itu, perlindungan ini sangat penting untuk keluarga,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, program jaminan sosial tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan akibat musibah kerja.
Rico Waas mencontohkan santunan yang diterima keluarga almarhum Rajali, seorang driver ojol yang meninggal dunia. Total santunan yang diberikan mencapai Rp232 juta, terdiri dari santunan kematian Rp70 juta dan beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
“Kalau kepala keluarga tidak terlindungi, bagaimana nasib istri dan anak-anaknya? Ini bukti manfaat perlindungan sosial itu nyata,” katanya.
Ia menjelaskan, program tersebut dibiayai melalui APBD Kota Medan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja informal. Dari total 17.851 pekerja informal yang dibayarkan iurannya, sebanyak 8.779 merupakan pengemudi transportasi online. “Ini komitmen kami agar para driver bisa bekerja lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan,” ucapnya.
Selain penyerahan BPJS, dalam kegiatan itu juga dilakukan pencanangan Gerakan Aman Berkendara. Rico Waas mengingatkan para pengemudi ojol untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memastikan penggunaan helm standar, spion lengkap, dan kendaraan yang layak jalan.
Wali Kota Medan itu juga membuka ruang komunikasi bagi para driver untuk melaporkan persoalan di lapangan, termasuk aksi jukir liar maupun intimidasi yang meresahkan.
“Kita ingin pemerintah, aparat, dan pengemudi terkoneksi. Kalau ada masalah di lapangan, segera laporkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, dan komunitas ojol, diharapkan para pengemudi dapat bekerja lebih aman, nyaman, dan terlindungi demi keberlangsungan ekonomi keluarga mereka. (map/ila)

