Kasus Pembobolan Rumah Dinas Kajatisu
MEDAN-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, didesak segera mengungkap pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Listrik Medan. Desakan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Medan Ibeng Syafruddin Rani, di Kantor DPD Lira Kota Medan Jalan Bakti Medan, Selasa (20/9).
“Polisi harus ungkap kasus pencurian di rumah Kejatisu AK Basuni Masyarif. Pengungkapan kasus pencurian di rumah Kajatisu itu oleh Polresta Medan sangat penting untuk transparannya informasi soal tudingan barang yang digondol maling milik Kajatisu mencapai miliaran rupiah,” beber Ibeng.
Ibeng juga mencurigai, kasus tersebut memang sengaja di perlambat kepolisian untuk kepentingan oknum-oknum yang tidak menginginkan kasus tersebut diungkap polisi.
“Saya rasa polisi bukannya tidak bisa mengungkap kasus pencurian ini. Namun saya menilai kepolisian sengaja memperlambat penanganan kasus. Jangan-jangan kasus itu sudah ditutup atas permintaan Kajatisu,” tegas Ibeng.
Ibeng juga berharap, dengan diungkapnya pelaku pencurian itu, masyarakata bisa tahu apakah memang benar kerugian yang dialami kajatisu mencapai miliar atau tidak.
“Kita juga mensinyalir, tudingan bahwa Kajatisu kehilangan harta benda hingga miliar rupiah, benar. Jadi kalau kasus ini terungkap, bisa membahayakan posisi kajatisu karena menyimpan barang berharga mencapai miliaran rupiah,” tegas Ibeng.
Ibeng kembali menyesalkan sikap polisi yang tidak transparan. “Polisi bisa mengungkap kasus teroris namun untuk mengungkap kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu, kok tidak bisa,” ujar Ibeng keheranan.
Terkait pembobolan rumah dinas Kajatisu ini, penyidik dari Mapolsekta Medan Baru tampaknya enggan berkomentar. “Masih dilidik” ujar Kanit Reskrim Mapolsekta Medan Baru. AKPN Endik Eko singkat, kemarin. Saat didesak samapi di mana perkembangan penyidikan, Edik Eko hanya berujar, “Entar dulu lagi sibuk ini.” (rud/mag-7)