30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Wow… Jokowi Minta Hotel Padang Bulan Ditutup

Razia hotel di Padang Bulan. Presiden Jokowi minta hotel di Padang Bulan ditutup.
Razia hotel di Padang Bulan. Presiden Jokowi minta hotel di Padang Bulan ditutup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden RI Jokowi memerintahkan Pemprovsu segera menutup sejumlah hotel kelas melati dan oukup yang menjamur di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Permintaan ini disampaikan orang nomor satu di Indonesia itu melalui surat yang diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan.

Kepala Seksi Hiburan Disbudpar Medan, Bagindo Uno Harahap mengakui pihaknya menerima surat dari Sekretaris Negara Sesneg) atas nama Presiden RI Jokowi. Kata dia, surat tersebut dikirimkan karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Presiden RI. Surat tersebut, diterima pihaknya pada pekan lalu setelah disposisi dari Pemprovsu.

Dalam surat itu dinyatakan sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat bahwa di sana terdapat oukup dan hotel yang diduga sebagai tempat maksiat. Atas dasar itu, surat tersebut dimintakan kepada instansi terkait untuk dapat dilaksanakan dengan baik. Surat itu menyatakan adanya indikasi maksiat dan prostitusi di sana. Apalagi di lokasi adalah tempat jatuhnya pesawat Hercules beberapa waktu lalu. Mengenai surat itu sedang kita bahas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/9).

Dia menilai untuk mengatakan bahwa hotel dan oukup dan sejumlah tempat usaha pariwisata di lokasi sebagai tempat maksiat berupa prostitusi sangat sulit. Itu membutuhkan proses panjang dengan analisa tempat usaha, lalu melakukan pembuktian bahwa memang benar ditempat itu sebagai lokasi maksiat.

“Kita bisa dibilang mencemarkan nama baik, jadi tidak sembarang main tutup saja, ada aturannya. Seperti rumah anda saya bilang sebagai sarang maksiat dan prostitusi. Itu sama dengan menuduh dan memfitnah tanpa bukti. Semua harus melalui pembuktian, dan untuk penutupan juga tidak bisa Dinas Pariwisata sendiri. Itu harus dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI hingga PM,” jelasnya.

Dia menganggap surat itu sebagai surat biasa seperti surat tuntutan dari OKP ataupun LSM. Namun yang membuatnya spesial dan unik, adalah surat itu dibuat oleh Presiden RI ditujukan pada Disbudpar Medan berdasarkan pengaduan masyarakat. “Kita pelajari dan kita analisis dulu. Tidak semudah itu menutupnya. Apalagi dikaitkan dengan jatuhnya pesawat Hercules disana beberapa waktu lalu,” tegasnya.(dik/smg/deo)

Razia hotel di Padang Bulan. Presiden Jokowi minta hotel di Padang Bulan ditutup.
Razia hotel di Padang Bulan. Presiden Jokowi minta hotel di Padang Bulan ditutup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden RI Jokowi memerintahkan Pemprovsu segera menutup sejumlah hotel kelas melati dan oukup yang menjamur di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Permintaan ini disampaikan orang nomor satu di Indonesia itu melalui surat yang diterima Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan.

Kepala Seksi Hiburan Disbudpar Medan, Bagindo Uno Harahap mengakui pihaknya menerima surat dari Sekretaris Negara Sesneg) atas nama Presiden RI Jokowi. Kata dia, surat tersebut dikirimkan karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Presiden RI. Surat tersebut, diterima pihaknya pada pekan lalu setelah disposisi dari Pemprovsu.

Dalam surat itu dinyatakan sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat bahwa di sana terdapat oukup dan hotel yang diduga sebagai tempat maksiat. Atas dasar itu, surat tersebut dimintakan kepada instansi terkait untuk dapat dilaksanakan dengan baik. Surat itu menyatakan adanya indikasi maksiat dan prostitusi di sana. Apalagi di lokasi adalah tempat jatuhnya pesawat Hercules beberapa waktu lalu. Mengenai surat itu sedang kita bahas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/9).

Dia menilai untuk mengatakan bahwa hotel dan oukup dan sejumlah tempat usaha pariwisata di lokasi sebagai tempat maksiat berupa prostitusi sangat sulit. Itu membutuhkan proses panjang dengan analisa tempat usaha, lalu melakukan pembuktian bahwa memang benar ditempat itu sebagai lokasi maksiat.

“Kita bisa dibilang mencemarkan nama baik, jadi tidak sembarang main tutup saja, ada aturannya. Seperti rumah anda saya bilang sebagai sarang maksiat dan prostitusi. Itu sama dengan menuduh dan memfitnah tanpa bukti. Semua harus melalui pembuktian, dan untuk penutupan juga tidak bisa Dinas Pariwisata sendiri. Itu harus dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI hingga PM,” jelasnya.

Dia menganggap surat itu sebagai surat biasa seperti surat tuntutan dari OKP ataupun LSM. Namun yang membuatnya spesial dan unik, adalah surat itu dibuat oleh Presiden RI ditujukan pada Disbudpar Medan berdasarkan pengaduan masyarakat. “Kita pelajari dan kita analisis dulu. Tidak semudah itu menutupnya. Apalagi dikaitkan dengan jatuhnya pesawat Hercules disana beberapa waktu lalu,” tegasnya.(dik/smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/